• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Politik

DPD PSI Kota Depok Gelar Seminar “Urgensi RUU Perampasan Aset dalam Pemberantasan Korupsi  

redaksi by redaksi
Oktober 26, 2025
in Politik
0
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com

Bekasi, 26 Oktober 2025 — Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Depok menggelar seminar bertajuk “Urgensi Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dalam Pemberantasan Korupsi” pada Minggu, 26 Oktober 2025 di Rumah Perubahan (Jakarta Escape), Jl. Mabes 2 No.5, Jatimurni, Kec. Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

 

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber nasional yang berkompeten di bidangnya, yakni Dr. Boni Hargens, Ph.D, Bro Ronald Aristone Sinaga, Dr. Zevrijn Boy Kanu, S.H., M.H., dan Prof. Rhenald Kasali, Ph.D.

BeritaTerkait

Pernikahan Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovy Dihadiri Banyak Artis dan Pejabat

Pernikahan Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovy Dihadiri Banyak Artis dan Pejabat

1 bulan ago
Presiden Prabowo Subianto Melakukan Renungan Suci dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata

Presiden Prabowo Subianto Melakukan Renungan Suci dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata

1 bulan ago
Ipendri Resmi Mendaftar, Ajak Warga Muaro Kiawai Hilir Sukseskan Pilwana Badunsanak

Ipendri Resmi Mendaftar, Ajak Warga Muaro Kiawai Hilir Sukseskan Pilwana Badunsanak

2 bulan ago
Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

3 bulan ago

 

Acara dibuka oleh Sekretaris DPD PSI Depok, Marthin Jonathan Gultom SE, Ak, CMA., bersama Bendahara DPD PSI Depok, ALS Bonita Kawasaki, S.Sos., S.Pd., S.Psi., M.Si., yang bertindak sebagai pembawa acara pembuka (Master of Ceremony). Selanjutnya acara dipandu oleh Ossama Ruzicka, S.T. dan Sri Bakti Ningsih.

 

Dalam sambutannya, Ketua Panitia, Muthia Esfand, S.S., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya acara ini. Ia menegaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset merupakan momentum penting untuk memperkuat integritas bangsa dan mendorong penegakan hukum yang berkeadilan.

 

Ketua DPD PSI Kota Depok, Binton Nadapdap, S.Sos., M.M., yang juga bertindak sebagai moderator, membuka diskusi dengan pernyataan tegas:

 

“Korupsi di negara ini bukan lagi duri dalam daging, tapi sudah seperti nuklir dalam tubuh kita. RUU Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam mengembalikan aset negara. PSI sebagai partai muda terus konsisten mendorong agenda antikorupsi untuk memperbaiki negara ini.”

 

Pemaparan pertama disampaikan oleh Dr. Boni Hargens, Ph.D, yang menyoroti alasan politis di balik lambannya pembahasan RUU tersebut.

 

“RUU ini sulit disahkan karena DPR terbelah menjadi tiga kelompok: progresif-reformis, pragmatis-moderat, dan konservatif-resisten. Padahal, substansi RUU ini bersifat rehabilitatif dan restitutif, dengan pendekatan non-conviction asset-based forfeiture,” jelasnya.

 

Dilanjutkan oleh Bro Ronald Aristone Sinaga, yang mengulas praktik internasional dalam penerapan perampasan aset hasil korupsi.

 

“China berani menjatuhkan hukuman mati bagi koruptor dan menyita seluruh asetnya. Singapura bahkan memiliki pengadilan khusus untuk pejabat publik yang terlibat korupsi. Di Indonesia, kita justru masih berdebat antara menyita harta atau menghukum pelakunya,” ujarnya.

 

Sementara itu, Dr. Zevrijn Boy Kanu, S.H., M.H., menegaskan perlunya akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan perampasan aset.

 

“Negara harus bisa membekukan aset yang asal usulnya tidak jelas, tetapi tetap menjunjung asas due process of law. Tantangannya adalah bagaimana memastikan RUU ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik dan kekuasaan,” katanya.

 

Sebagai penutup, Prof. Rhenald Kasali, Ph.D., menekankan pentingnya pemahaman multidisipliner bagi aparat penegak hukum.

 

“Sebelum RUU Perampasan Aset disahkan, jaksa dan penyidik harus memahami dasar akuntansi dan bisnis. Tidak semua kerugian berarti kebangkrutan. Penilaian kerugian negara harus berdasarkan standar akuntansi dan valuasi ekonomi yang benar,” pungkasnya.

 

Acara diakhiri dengan penyerahan plakat kepada para narasumber oleh Marthin Jonathan Gultom SE, Ak, CMA., dilanjutkan dengan penampilan Tarian Khas Dayak oleh ALS Bonita Kawasaki, S.Sos., S.Pd., S.Psi., M.Si. dan rekan-rekan, serta sesi foto bersama seluruh narasumber, panitia, dan peserta seminar.

 

Melalui kegiatan ini, DPD PSI Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan transparansi, integritas, dan pemberantasan korupsi melalui langkah-langkah legislasi yang nyata dan berkeadilan.

Source: Gi-media.com
Via: Gi-media.com
Tags: dpd-psi-kota-
Previous Post

Paguyuban Advokat Tebingtinggi, Bedah KUHP Baru,Bersama Prof.Dr. Maidin Gultom.S.H

Next Post

Pemuda Katolik Bengkulu Gelar Pelatihan Ekspor: Dorong Kader Muda Siap Go Global

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Barantin-Pemkot Palu Perkuat Pengawasan, UMKM Didorong Tembus Pasar Ekspor
Daerah

Barantin-Pemkot Palu Perkuat Pengawasan, UMKM Didorong Tembus Pasar Ekspor

by Muhammad Dimas Aditya
September 27, 2026
0

  Palu - Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Pemerintah Kota Palu memperkuat kerja sama pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan,...

Read more
Rapat Konsolidasi DPD/DPC NasDem: Siapkan Kader Potensial

Rapat Konsolidasi DPD/DPC NasDem: Siapkan Kader Potensial

September 19, 2026
Ipendri Nomor Urut 5 di Pilwana Muaro Kiawai Hilir: Jabatan Adalah Amanah untuk Melayani Masyarakat

Ipendri Nomor Urut 5 di Pilwana Muaro Kiawai Hilir: Jabatan Adalah Amanah untuk Melayani Masyarakat

Agustus 28, 2026
Sah Nomor Urut 3, Hendro Serukan Persaudaraan dan Pilwana Badunsanak di Aua Kuniang

Sah Nomor Urut 3, Hendro Serukan Persaudaraan dan Pilwana Badunsanak di Aua Kuniang

Agustus 28, 2026
Pernikahan Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovy Dihadiri Banyak Artis dan Pejabat

Pernikahan Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovy Dihadiri Banyak Artis dan Pejabat

Agustus 25, 2026
Presiden Prabowo Subianto Melakukan Renungan Suci dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata

Presiden Prabowo Subianto Melakukan Renungan Suci dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata

Agustus 16, 2026
Next Post
Pemuda Katolik Bengkulu Gelar Pelatihan Ekspor: Dorong Kader Muda Siap Go Global

Pemuda Katolik Bengkulu Gelar Pelatihan Ekspor: Dorong Kader Muda Siap Go Global

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,471)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (288)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,572)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (177)
  • Nasional (613)
  • Olahraga (52)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (119)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,069)
  • TNI/POLRI (178)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara