• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Seminar Internasional Pumpung Hai, Diharapkan Menjadi Momentum Penting Untuk Menyuarakan Keadilan Tata Kelola Hutan di Indonesia

redaksi by redaksi
Agustus 23, 2025
in Hukum
0
Seminar Internasional Pumpung Hai, Diharapkan Menjadi Momentum Penting Untuk Menyuarakan Keadilan Tata Kelola Hutan di Indonesia
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

* Forum ini dihadiri akademisi, tokoh masyarakat adat, organisasi sipil, serta perwakilan lembaga pemerintahan, dan menghasilkan seruan bersama: hentikan kriminalisasi masyarakat adat dalam penertiban kawasan hutan.

Lamandau, Kalimantan Tengah ,Gi-media.com—
Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dijalankan Satuan Tugas (Satgas PKH) semestinya ditujukan kepada perusahaan besar pelanggar aturan, namun di lapangan justru menyasar lahan milik masyarakat dan petani kecil yg telah lebih dahulu ada;

Kasus di Kabupaten Lamandau memperlihatkan paradoks kebijakan tersebut. Sejak memperoleh izin definitif IUPHHK-HTI tahun 2021, PT Pancaran Wananusa (PWN) sama sekali tidak merealisasikan pembangunan hutan tanaman industri. Alih-alih izinnya dicabut, Satgas PKH justru memasang plang di kebun milik masyarakat adat Desa Sekoban dan desa sekitar.

ADVERTISEMENT

Menurut Tokoh masyarakat adat Dayak Lamandau, Wendy S. Loentan, “Tindakan Satgas PKH terkesan hanya mengamankan klaim peta perusahaan, padahal masyarakat adalah pemilik sah lahan berdasarkan adat dan sejarah pengelolaan turun-temurun. Kebijakan ini tidak menyelesaikan masalah, malah memperluas kriminalisasi.”
Padahal, Undang-Undang Kehutanan No. 41/1999 dan berbagai putusan Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa penetapan kawasan hutan harus melalui proses sah: penunjukan, penataan batas, pemetaan, dan penetapan dengan melibatkan masyarakat. Negara wajib menghormati hak ulayat, hak milik, serta tanah garapan warga yang sudah lama ada.

BeritaTerkait

SP2HP keluar jejak terkini dipanggil, jejak intimidasi dan kata kasar terkuak semua .

SP2HP keluar jejak terkini dipanggil, jejak intimidasi dan kata kasar terkuak semua .

1 hari ago
Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

2 hari ago
Bantah Penyelewengan Dana PSR, KUD Rantau Pasaman Tegaskan Komitmen Kooperatif

Bantah Penyelewengan Dana PSR, KUD Rantau Pasaman Tegaskan Komitmen Kooperatif

3 hari ago
Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

3 hari ago

Jika penertiban hanya memindahkan kendali dari korporasi swasta ke korporasi negara tanpa partisipasi masyarakat, maka hal ini menjadi bentuk baru kriminalisasi struktural.

Kami berharap :
1. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera mengevaluasi dan mencabut izin perusahaan yang mangkrak.

2. Satgas PKH menghentikan penyegelan lahan masyarakat adat yang tidak melalui proses hukum sah.

3. Pemerintah menempuh reforma agraria dan pengakuan hak adat sebagai solusi, bukan represi.Hutan harus menjadi sumber kemakmuran rakyat, bukan alat kriminalisasi.

Previous Post

KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN JS OSUMI (LST 4001)

Next Post

Tingkatkan Kinerja Satuan Jajaran TNI AD, Kasad Kembali Distribusikan 52 Kendaraan Dinas

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang
Hukum

Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang

by redaksi
Mei 17, 2026
0

Oleh : Salamuddin Daeng Jakarta, Gi-media.com, Ada dua sebab. Pertama yakni Bantuan Liquiditas Bank Indonesia pada 1997/1998 sebesar 6,5 kali...

Read more
MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

Mei 17, 2026
Jhn Taat”To Pengedar Sabu Kebal Hukum Di Bandar Masilam

Jhn Taat”To Pengedar Sabu Kebal Hukum Di Bandar Masilam

Mei 16, 2026
Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Mei 15, 2026
SP2HP keluar jejak terkini dipanggil, jejak intimidasi dan kata kasar terkuak semua .

SP2HP keluar jejak terkini dipanggil, jejak intimidasi dan kata kasar terkuak semua .

Mei 16, 2026
Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

Mei 14, 2026
Next Post
Tingkatkan Kinerja Satuan Jajaran TNI AD, Kasad Kembali Distribusikan 52 Kendaraan Dinas

Tingkatkan Kinerja Satuan Jajaran TNI AD, Kasad Kembali Distribusikan 52 Kendaraan Dinas

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang

Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang

Mei 17, 2026
MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

Mei 17, 2026
Jhn Taat”To Pengedar Sabu Kebal Hukum Di Bandar Masilam

Jhn Taat”To Pengedar Sabu Kebal Hukum Di Bandar Masilam

Mei 16, 2026
Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Mei 15, 2026

Recent News

Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang

Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang

Mei 17, 2026
MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

Mei 17, 2026
Jhn Taat”To Pengedar Sabu Kebal Hukum Di Bandar Masilam

Jhn Taat”To Pengedar Sabu Kebal Hukum Di Bandar Masilam

Mei 16, 2026
Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Mei 15, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,397)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (265)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,140)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (171)
  • Nasional (598)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (56)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara