• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Ekonomi

Mentri Desa Diminta Stop Bikin Stigma Yang Melecehkan Profesi Wartawan !!!

redaksi by redaksi
Februari 2, 2025
in Ekonomi, Nasional, REDAKSI
0
0
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Gi-media.com. JAKARTA — Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati mengecam keras pernyataan Menteri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto dalam sebuah kegiatan Kementerian Desa yang tersebar melalui video di media sosial baru-baru ini .

“Baru jadi menteri udah belagu, kalo ngomong itu pake otak jangan pake dengkul,” kecam Kasihati dengan nada geram di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya dalam cuplikan video yang tersebar luas sabtu (1/2/2025), Menteri Yandri Susanto menyebut adanya wartawan bodrex yang kerjanya menakut-nakuti kepala desa,” Mereka mutar itu, hari ini ke kepala desa ini minta satu juta, jadi kalo tiga ratus desa, tiga ratus juta, kalah tuh gaji kemendes, gaji menteri ” ujar Yandri Susanto sambil tertawa.

BeritaTerkait

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 Yang Berlangsung Pada Tanggal 27–29 Agustus 2026 Di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 Yang Berlangsung Pada Tanggal 27–29 Agustus 2026 Di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten

2 minggu ago
Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026, Plt. Bupati Kuansing Dorong Promosi Potensi Daerah dan Perluasan Kerja Sama Ekonomi

Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026, Plt. Bupati Kuansing Dorong Promosi Potensi Daerah dan Perluasan Kerja Sama Ekonomi

2 minggu ago
Sekda Kab Malang hadiri Apkasi Otonomi Ekspo 2026, Promosikan Pariwisata dan UMKM Kabupaten Malang

Sekda Kab Malang hadiri Apkasi Otonomi Ekspo 2026, Promosikan Pariwisata dan UMKM Kabupaten Malang

2 minggu ago
Respons Cepat Karhutla, Kapolda Kaltim Turun Langsung Pantau Titik Api di Balikpapan

Respons Cepat Karhutla, Kapolda Kaltim Turun Langsung Pantau Titik Api di Balikpapan

2 minggu ago

Kasihati menilai pernyataan Menteri Desa dan PDT itu telah melecehkan wartawan sebagai sebuah profesi terhormat sebagaimana amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Dia (Mendes-red) jangan cuma bisa omon-omon, tapi nggak ngerti wartawan sebagai sebuah profesi terhormat !!” tegas Kasihati.

Kasihati menyebut, wartawan bodrex sejatinya hanyalah sebuah stigma yang tidak elok diucapkan pejabat setingkat menteri.

“Ucapannya seakan menggeneralisasi wartawan; tanpa menyebut oknum; dan kalo memang itu ada; itu sifatnya kasuistik dan dia harus bisa buktikan siapa dan dimana itu wartawan bodrex,” tukas Jurnalis senior yang akrab disapa dengan panggilan Bunda itu.

Dikatakan, wartawan bodrex itu hanyalah stigma, hanya istilah; karena itu bukan wartawan sebagaimana umumnya yang menjalankan kerja jurnalistik sesuai ketentuan UU Pers.”Mereka itu adalah oknum yang menunggangi profesi wartawan, jadi sekali lagi kami tantang Menteri Desa untuk buktikan omongannya;” tukas Bunda Kasihati

Dikatakan pula, “Menteri desa semestinya bukan cuma klarifikasi, tetapi harus minta maaf kepada seluruh wartawan indonesia.

Sebagai Ketua Presidium FPII dan Ketua Dewan Pers Independen (DPI), Kasihati mengakui banyak menerima laporan dan pengaduan dari jajaran FPII di daerah; terkait pernyataan nyleneh Menteri Desa dan PDT.

“Sebagai seorang Menteri, Yandri Susanto harus memahami bahwa jika ada prilaku wartawan yang bertentangan dengan UU Pers itu bersifat oknum jangan digeneralisir, bikin stigma wartawan bodrex dan sebagainya; yaaa kalo ada, laporkan saja tindakan kriminal tersebut ke polisi. karena UU No.40/1999 tentang Pers maupun Kode Etik Jurnalistik Independen tidak akan melindungi praktek pemerasan berkedok wartawan itu,”. beber Kasihati.

Menurut Kasihati, secara kelembagaan pihaknya tidak akan toleransi terhadap prilaku oknum berkedok pers yang melakukan tindakan kriminal; karenanya peningkatan kualitas dan profesionalisme jajaran wartawan lingkup FPII terus dilaksanakan.

“termasuk salah satunya pada tanggal 6 februari nanti: kita akan gelar diklat pers,” ucapnya.

Peningkatan Profesionalisme jajaran wartawan lingkup FPII; kata Kasihati; telah menjadi komitmen pihaknya,

“Wartawan sebagai sebuah profesi harus mempunyai kompetensi yang didapat melalui pelatihan singkat, pendidikan singkat atau formal. Dengan pelatihan tersebut wartawan memiliki keahlian. Wartawan bekerja tidak semata-mata karena profesinya namun juga memiliki tanggung jawab terhadap karya jurnalistiknya;” urai Kasihati.

Diakhir perbincangan, Kasihati meminta agat semua pihak, terutama pejabat untuk stop dan hentikan menyampaikan stigma-stigma yang melecehkan wartawan sebagai sebuah profesi.

(Tim/Red)

Tags: IndonesiaMenteri PUPRPersPrabowo GibranWartawan
Previous Post

Dari Balik Jeruji, Bandar Narkoba Beberkan, Setor 160 Juta Ke Pihak Polres Labuhan Batu

Next Post

PASAR PENGENDALIAN HARGA MENJADI KEGIATAN RUTIN PEMKO TEBING TINGGI

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Presiden Prabowo kunjungi hunian baru untuk warga pinggir rel kereta api Senen
Daerah

Presiden Prabowo kunjungi hunian baru untuk warga pinggir rel kereta api Senen

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 29, 2026
0

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menemui masyarakat yang sebelumnya tinggal di pinggir rel kereta api Stasiun Senen di hunian baru...

Read more
Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Agustus 28, 2026
Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas   

Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas  

Agustus 28, 2026
Danantara Housing Expo 2026, BP Tapera Dorong MBR Manfaatkan Akses Rumah Subsidi

Danantara Housing Expo 2026, BP Tapera Dorong MBR Manfaatkan Akses Rumah Subsidi

Agustus 28, 2026
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 Yang Berlangsung Pada Tanggal 27–29 Agustus 2026 Di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 Yang Berlangsung Pada Tanggal 27–29 Agustus 2026 Di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten

Agustus 27, 2026
Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026, Plt. Bupati Kuansing Dorong Promosi Potensi Daerah dan Perluasan Kerja Sama Ekonomi

Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026, Plt. Bupati Kuansing Dorong Promosi Potensi Daerah dan Perluasan Kerja Sama Ekonomi

Agustus 27, 2026
Next Post
PASAR PENGENDALIAN HARGA MENJADI KEGIATAN RUTIN PEMKO TEBING TINGGI

PASAR PENGENDALIAN HARGA MENJADI KEGIATAN RUTIN PEMKO TEBING TINGGI

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,449)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (283)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,417)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (612)
  • Olahraga (49)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (117)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (139)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara