• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

2 Bulan Menunggak, PT Adira Tebingtinggi Pakai ‘Mata Elang’ Takuti Kreditur, Harus Bayar Biaya Tarik Rp 11 Juta

redaksi by redaksi
Oktober 24, 2024
in Daerah
0
2 Bulan Menunggak, PT Adira Tebingtinggi Pakai ‘Mata Elang’ Takuti Kreditur, Harus Bayar Biaya Tarik Rp 11 Juta
0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Gi-media.com Tebing Tinggi – Diduga melakukan penggelapan, PT Adira di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis dilaporkan Diamansyah Silalahi (38) warga Sindir Raya Kabupaten Simalungun ke Polres Tebingtinggi.

Dalam STPL (Surat Tanda Penerimaan Laporan) tertanggal 18 Oktober 2024 di Polres Tebingtinggi, disebutkan peristiwa itu terjadi Jumat 11 Oktober 2024 sekira pukul 16.30 WIB, satu unit mobil pick up Grand Max BK 8090 TU warna putih tahun 2022, dibawa debt collector suruhan PT Adira tanpa sepengetahuan korban.

ADVERTISEMENT

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan PT Adira ke Polres Tebingtinggi guna dilakukan pengusutan dan penyelidikan.

BeritaTerkait

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

1 minggu ago
Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

2 minggu ago
Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas   

Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas  

2 minggu ago
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 Yang Berlangsung Pada Tanggal 27–29 Agustus 2026 Di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 Yang Berlangsung Pada Tanggal 27–29 Agustus 2026 Di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten

2 minggu ago

Korban Diamansyah Silalahi kepada Wartawan, Kamis (24/10/2024) mengakui mobil tersebut dibeli secara kredit dari PT Adira untuk dipakai berusaha.

Namun, 2 bulan belakangan ini, korban Diamansyah menunggak pembayaran cicilan, sehingga saat dia melintas di sekitar Simpang Dolok Kota Tebingtinggi pada Jumat 11 Oktober 2024, tiba – tiba dihentikan 5 pria berbadan tegap dengan mengendarai mobil, diduga debt collector atau mata eleng.

Ketika para debt collector meminta mobil ditarik, korban Diamamsyah Silalahi mencoba melawan dan tidak bersedia memberikan mobilnya.

“Saya bayar hari ini juga tunggakannya sekaligus pembayaran cicilan bulan depan,” kata korban Diamansyah kepada para debt collector.

Namun, para debt collector itu kata korban, meminta dirinya terlebih dahulu menandatangani surat penarikan mobil baru bisa membayar tunggakan ke Adira. Setelah korban mendatangani surat tersebut, bersama debt collector pergi menuju kantor Adira.

Ironisnya, saat korban berada di dalam kantor Adira untuk melakukan pembayaran tunggakan sekaligus cicilan bulan depan, para debt collector membawa kabur mobil korban.

Menurut korban, ternyata selain membayar tunggakan, dia juga harus membayar biaya tarik mobil yang dilakukan debt collector sebesar Rp 11 juta.

“Awalnya, mereka meminta Rp 17 juta. Namun karena korban tidak mampu, akhirnya diminta Rp 11 juta. Oleh karena itu lah masalah ini saya laporkan ,” ungkap Diamamsyah.

Ia juga meminta Kapolres Tebingtinggi, Kapoldasu dan Kapolri untuk segera membasmi para debt collector yang menipu dan meresahkan masyarakat.

Staff PT Adira Tebingtinggi marga Sinaga yang dikonfirmasi terkait masalah tersebut tidak bersedia memberikan keterangan. “Kami tidak bisa memberikan keterangan kepada Wartawan, silahkan krediturnya datang ke kantor,” sebutnya.

Laporan : (redaksi)

Tags: Mata elangSumutTebing Tinggi
Previous Post

Ketua DPD Partai Perindo Kota Tebing Tinggi : Satukan Tekad Menangkan Pasangan “Idaman” Nomor Urut 03

Next Post

BRI Tebing Tinggi Teken Perjanjian Kerjasama ( MOU ) Dengan Kejari Tebing TInggi

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Forwaka Tebing Tinggi Sambangi Polres, Perkuat Sinergi Media dan Kepolisian Jaga Kamtibmas
Daerah

Forwaka Tebing Tinggi Sambangi Polres, Perkuat Sinergi Media dan Kepolisian Jaga Kamtibmas

by redaksi
September 2, 2026
0

Gi-media.com Tebing Tinggi — Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Tebing Tinggi, Rabu (2/8/2026),...

Read more
Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., Dalam Keikutsertaan Pameran APKASI 2026, Terus Mendorong Pengembangan Ekonomi daerah Pemkab Minahasa Utara Melalui Sektor Kuliner, UMKM, Pariwisata Dan Investasi

Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., Dalam Keikutsertaan Pameran APKASI 2026, Terus Mendorong Pengembangan Ekonomi daerah Pemkab Minahasa Utara Melalui Sektor Kuliner, UMKM, Pariwisata Dan Investasi

Agustus 29, 2026
Presiden Prabowo kunjungi hunian baru untuk warga pinggir rel kereta api Senen

Presiden Prabowo kunjungi hunian baru untuk warga pinggir rel kereta api Senen

Agustus 29, 2026
GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis   

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis  

Agustus 30, 2026
GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

Agustus 29, 2026
Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Agustus 28, 2026
Next Post
BRI Tebing Tinggi Teken Perjanjian Kerjasama ( MOU ) Dengan Kejari Tebing TInggi

BRI Tebing Tinggi Teken Perjanjian Kerjasama ( MOU ) Dengan Kejari Tebing TInggi

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,449)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (283)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,426)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (612)
  • Olahraga (49)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (117)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (139)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara