• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Yayasan Pretasi Kita Bersama Bantah Tudingan Penipuan Casis Masuk Polisi Yang Gagal

redaksi by redaksi
September 3, 2024
in Daerah
0
0
SHARES
129
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Gi-media.com Tebingtinggi — pemilik sekaligus pembina Yayasan “Prestasi Kita Bersama” (PKB) Trias Ivan yang dikenal (Iwan Tako) melalui kuasa hukumnya Kaharudin syah SH membantah dengan tegas semua tuduhan kalau pihak yayasan yang dikelolanya melakukan penipuan dan penggelapan uang salah satu calon siswa (Casis) masuk polisi tahun 2024 ini, sebagaimana info yang beredar di beberapa media online

Bantahan tegas itu disampaikan Kaharudin syah, SH selaku pengacara yayasan Iwan tako terkait tudingan dugaan penipuan, penggelapan terhadap salah satu Calon Siswa (Casis) masuk Polisi saat konferensi pers di rumah Penasehat Yayasan Munizar Marupie di Jalan Tengku Hasyim Gang Pekong, Senin (02/09/2024)

“Saya menyampaikan dengan tegas bahwa berita dan informasi yang mendiskreditkan yayasan “Prestasi Kita Bersama” itu tidak benar, pemberitaan yang lagi viral itu tentang dugaan penipuan dan penggelapan yang beredar di media mengenai kasus tersebut adalah tidak benar dan tidak dapat di pertanggung jawabkan” tegasnya

ADVERTISEMENT

Kaharudin syah yang akrab dipanggil Aan ini menjelaskan, pihak yang mengaku sebagai korban Yulia (43) sama sekali tidak pernah datang ke Yayasan namun sejumlah media memberitakan bahwa Yayasan Prestasi Kita Bersama telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait dana untuk masuk Bintara Polri Polda Sumut Tahun 2024.

BeritaTerkait

BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

6 hari ago
Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

1 minggu ago

Kejari Tebing Tinggi Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Integritas

2 minggu ago
Partai PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumatera Utara

Partai PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumatera Utara

1 bulan ago

 

Trias Ivan adalah pemilik atau pimpinan Yayasan Prestasi Kita Bersama sementara Dian Gurning yang seperti disebutkan korban bukan pemilik yayasan melainkan hanya tenaga administrasi dan pelatihan di yayasan tersebut,” ungkapnya.

 

Aan menyebut, kliennya Trias Ivan alias Iwan Tako merasa dirugikan atas sejumlah pemberitaan tanpa konfirmasi dan klarifikasi kepada Yayasan Prestasi Kita Bersama karena akibat pemberitaan tersebut bisa membuat masyarakat berasumsi jelek dan menganggap itu adalah benar, padahal berita tersebut adalah hoaks.

 

 

Klien saya merasa keberatan dan dirugikan atas pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi, Yayasan Prestasi Kita Bersama selama tiga tahun beroperasi tidak pernah menjanjikan kelulusan bagi setiap Casis Polri, namun melalui bimbel yang diikuti mudah-mudahan bisa lulus termasuk beberapa peserta CPNS ataupun calon siswa sekolah kedinasan, terkait pemberitaan kami akan segera melayangkan hak jawab kepada media bersangkutan sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999 dan tembusan ke pihak Dewan Pers,” tegasnya.

 

 

Sementara itu di tempat sama, Dian Manarata Putra Gurning yang disebut sebagai pemilik Yayasan Prestasi Kita Bersama dan diduga sebagai calo untuk masuk sebagai Casis Polri, menjelaskan bahwa dirinya bukan calo tapi hanya seorang tenaga administrasi dan pelatihan berbagai pembelajaran ilmu pengetahuan dan fisik untuk dapat berlatih agar kedepan Casis bisa lulus saat mengikuti testing masuk Polri.

 

 

Dian Gurning menjelaskan kronologis kejadian bahwa sebelumnya ada seseorang berinisial W bertemu dengan dirinya untuk mendaftarkan keponakannya mengikuti pelatihan masuk Casis Polri melalui Yayasan Prestasi Kita Bersama. Saat itu ada menitipkan sejumlah uang kepada Dian Gurning sebesar Rp.350 juta namun usai pengumuman Casis tersebut tidak lulus

 

 

Dirinya mengaku telah mengembalikan uang tersebut sebesar Rp.260 juta, sementara sisanya telah habis dipakai untuk kebutuhan saat Casis tersebut mengikuti pelatihan.

 

“Sebagian dana tersebut habis dipakai untuk mengikuti berbagai biaya pelatihan dan penginapan karena kegiatan juga ada di luar kota (Medan), awalnya uang diserahkan Rp 350 juta, kemudian dikembalikan Rp 260 juta. Sisanya Rp 90 juta adalah kebutuhan selama mengikuti pelatihan, psikologi, akademi, jasmani, makan, mess, transportasi, renang dan biaya cek kesehatan kurang lebih selama 8 bulan di Yayasan,” ucap Dian Gurning.

 

 

Dian Gurning menyampaikan bahwa Ia tidak pernah mengaku sebagai orang yang bisa meluluskan Casis untuk masuk anggota Polri namun dirinya hanya sebagai seorang tenaga administrasi dan pelatihan yang ditunjuk pihak Yayasan Prestasi Kita Bersama agar para Casis bisa belajar berbagai tahapan untuk mengikuti sejumlah testing Casis Polri

 

setiap Casis yang mengikuti pelatihan akan terjamin lulus, namun jika bersungguh-sungguh belajar kemungkinan akan lulus seperti Casis yang lain, bahkan pada tahun ini ada beberapa yang lulus saat mengikuti bimbingan belajar (bimbel) di Yayasan Prestasi Kita Bersama termasuk salah seorang Casis Polwan, dalam hal ini, saya juga tidak pernah datang menawarkan diri sebagai orang yang bisa meluluskan Casis Polri, saat itu W yang mendatangi saya untuk meminta bantuan agar orang yang akan didaftarkan bisa lulus sebagai anggota Polri, jadi bukan saya yang calo melainkan dia,” tuturnya.

 

 

Sebelum dilaporkan, imbuhnya, Ia sudah mengembalikan dana tersebut dan dalam hal ini tidak ada indikasi penipuan dan penggelapan seperti yang dituduhkan terhadap dirinya, bahkan melalui Kuasa Hukum, Ia juga telah melaporkan pihak oknum Penyidik Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi yang dinilai tidak profesional dalam bertugas ke Propam Polda Sumut, dimana menurutnya kasus perdata yang seharusnya selesai di bawah malah ditingkatkan penyidikannya.

 

Seperti yang disampaikan Kuasa Hukumnya, Dian Gurning menuturkan ada beberapa point penting yang dinilai cacat administrasi berupa penomoran LP dan Nama Terlapor/Pelapor tidak sesuai. Selain itu, dirinya hanya sekali dipanggil untuk undangan wawancara, tiba -tiba keluar surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

 

“Saya heran mengapa isi SPDP sama LP berbeda. SPDP tanpa Identitas Terlapor seperti yang tertuang dalam LP/260/VI/SPKT/2024/ Polres Tebingtinggi/Polda Sumatera Utara tanggal 28 Juni 2024, namun di SPDP nya tertulis LP/260/VII/SPKT/2024, perkara ini tidak layak untuk dijalankan dan terkesan dipaksakan,” pungkasnya

 

Langkah hukum selanjutnya, Aan menyampaikan, pihaknya menduga adanya upaya dari pihak-pihak yang ingin menjatuhkan nama Yayasan Prestasi Kita Bersama secara masif sehingga berusaha untuk mempengaruhi masyarakat melalui informasi bohong atau hoaks.

 

Sedangkan pada faktanya tiga tahun beroperasi, Yayasan Prestasi Kita Bersama di bawah kepengurusan Trias Ivan telah menunjukkan kemajuan yang positif, bahkan yayasan telah banyak melahirkan para Casis Polri, CPNS dan peserta sekolah kedinasan,” ujarnya

 

Aan menyebutkan, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan dokumen dan bukti terhadap setiap perbuatan melawan hukum, termasuk penyebaran informasi atau berita bohong.

 

“Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan reputasi dan nama baik Yayasan Prestasi Kita Bersama dan pengurusnya,” tegasnya.

 

(Redaksi)

Tags: Bintara polriPolres Tebing TinggiTebing TinggiTrending
Previous Post

Oknum TNI-AU dan Jenderal Polisi Diduga Back-up Illegal Logging Kayu Ulin di Kalteng

Next Post

Gelar Bimtek Ilegal, GMASI Sumatra Utara Minta Dinas Klarifikasi ke Publik

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK
Daerah

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 5, 2026
0

JAKARTA, - Pelibatan perusahaan swasta dalam pelaksanaan program 3 Juta Rumah menimbulkan pertanyaan, apakah hal tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa...

Read more
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

Agustus 4, 2026
Cik Ujang: Juara EPA Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Sumsel

Cik Ujang: Juara EPA Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Sumsel

Agustus 3, 2026
Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

Agustus 2, 2026
BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

Juli 30, 2026
Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Juli 29, 2026
Next Post
Gelar Bimtek Ilegal, GMASI Sumatra Utara Minta Dinas Klarifikasi ke Publik

Gelar Bimtek Ilegal, GMASI Sumatra Utara Minta Dinas Klarifikasi ke Publik

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,418)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (266)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,164)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (173)
  • Nasional (603)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (82)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara