SINTANG (Kalbar), gi-media.com Dinas perdagangan kabupaten sintang harus Segera ambil sikap mengenai kenaikan harga ELPIGI SUBSIDI 3 Kilogram yg beredar di masyakarat Kabupaten sintang sudah mencapai harga Rp 25.000,- hingga Rp 26.000,- di harga eceran dibeberapa warung-warung yang ada di Kabupaten Sintang
M. Hadi selaku Bidang Intelijen BADAN ADVOKASI PENYELAMAT ASET NEGARA (BAPAN) Kabupaten Sintang sedang memantau pergerakan angka kenaikan elpigi yang terjadi dan mendorong Dinas Perdagangan segera sidak ke Agen maupun Sub Agen serta ke pangkalan karena terindikasi adanya permainan dan membuat harga melambung tinggi di kalangan masyarakat.
“Sangat di sayangkan hal ini terjadi dimana ekonomi masyarakat kita sekarang sedang ambruk atau krisis,” tegas Hadi sapaan akrab M. Hadi.
Lanjutnya, dan tidak di benarkan jika pangkalan elpigi 3 kilogram menjual ke penjual lagi dan itulah yang membuat harga semakin tinggi karna sudah ke berapa tangan penjual.
“Dan dalam hal ini Pemerintah harus serius menyikapinya, karena kasian masyarakat yang tergolong ekonomi menengah kebawah,” ujar HADI saat di temui awak media ini pada hari Minggu siang (23/06/2024).
Dirinya berharap agar Pemerintah Kabupaten Sintang khususnya instansi terkait agar segera mengambil langkah-langkah tindakan tegas.
Penulis : Bostang
























Discussion about this post