• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Dua Orang Pengedar Narkotika Ditangkap Tim Gabungan Satuan Resnarkoba Dan Reskrim Polsek Pemangkat

redaksi by redaksi
Juni 9, 2024
in Daerah, Hukum
0
Dua Orang Pengedar Narkotika Ditangkap Tim Gabungan Satuan Resnarkoba Dan Reskrim Polsek Pemangkat
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SAMBAS (Kalbar), gi-media.com Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas IPTU Agus Triatmojo, S.H., menerangkan dan membenarkan bahwa benar pada hari Jumat 7 Juni 2024 sekitar pukul 16:00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu yakni saudara UJ alias MJ dan saudara M. FD alias IK, yang berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Teluk Nusa RT: 004/RW: 010 Desa Harapan Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas.

Yang mana bahwa tempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu, yang kemudian perintah kasat resnarkoba kepada anggota satresnarkoba polres sambas bersama anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat berkoordinasi untuk melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Teluk Nusa RT: 004/RW: 010 Desa Harapan Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas.

ADVERTISEMENT

Dan didapati saudara UJ alias MJ dan saudara M. FD alias IK, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan rumah tersebut dan dapati 1 buah kotak rokok merk “GUDANG GARAM” warna merah yang berisikan 2 paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu, 1 buah toples merk ”TUPPERWARE” warna pink yang berisikan 1 buah BONG, 1 buah korek api gas warna biru, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah sendok pipet warna biru, 2 buah tabung kaca, 1 buah timbangan digital merk ”DIGITAL SCALE” warna hitam, 1 buah dompet warna hitam yang berisikan Uang sejumlah Rp. 210.000,-, dengan pecahan Rp.50.000 sebanyak 3 lembar, Rp. 20.000 sebanyak 2 lembar, Rp. 10.000 sebanyak 2 lembar, 1 buah handphone merk “VIVO Y20S” warna Biru dan 1 buah handphone merk “OPPO A16” warna Silver.

BeritaTerkait

Dari Puncak Tampomas Kami Bersuara: Gunung Itu Bukan Lahan, Gunung Itu Leluhur

1 hari ago

Afroshop Makeba: Ein Stück Heimatliebe aus dem Netz

2 hari ago

Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Program Ketahanan Pangan Rutan Tanjung Pura

2 hari ago

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Dalami Revisi Perda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

2 hari ago

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Sambas untuk proses lebih lanjut.

Ditempat terpisah Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar jangan ragu untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemui dan melihat perbuatan yang melanggar hukum ujarnya.

Sumber : Humas Polres Sambas

Publisher : Bostang

Tags: BNNKalimantan BaratNarkotikaPolriSAMBAS
Previous Post

Perayaan Haul ke 127 Datuk Bandar Kajum

Next Post

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Berikan Ilmu Navigasi Darat Di Wilayah Perbatasan RI-MALAYSIA

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Langkah Verta Mega Arlinsa di The Miss Globe 2026: Saatnya Beri Apresiasi Nyata

by Muhammad Dimas Aditya
Oktober 30, 2026
0

  Jakarta, Gi-media.com, Panggung kontes kecantikan dunia kini menuntut lebih dari sekadar pesona visual, kecerdasan, ketahanan mental, dan gagasan sosial...

Read more

Menghidupkan Sumpah Pemuda: PMKRI, Salib Merah, dan Perjuangan Keadilan

Oktober 30, 2026

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Dalami Revisi Perda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Oktober 30, 2026

Sumpah Pemuda ke-98, KAJ Ajak OMK Belajar Kepemimpinan Empat Paus

Oktober 29, 2026

Dari Puncak Tampomas Kami Bersuara: Gunung Itu Bukan Lahan, Gunung Itu Leluhur

Oktober 29, 2026

Afroshop Makeba: Ein Stück Heimatliebe aus dem Netz

Oktober 29, 2026
Next Post
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Berikan Ilmu Navigasi Darat Di Wilayah Perbatasan RI-MALAYSIA

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Berikan Ilmu Navigasi Darat Di Wilayah Perbatasan RI-MALAYSIA

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,505)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,807)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (180)
  • Nasional (620)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,073)
  • TNI/POLRI (212)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara