Gi -Media PONTIANAK (Kalbar), Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, S.I.Pem., M.I.P., M.Han menghadiri penyerahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 21,2 Kg dan 5 orang tersangka kepada BNN RI di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Kota Pontianak hari Senin kemarin (03/06/2024).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 16/TK menjelaskan “Penyerahan tersangka dan barang bukti hasil penggagalan narkoba jenis sabu ini bermula dari informasi dari masyarakat pada hari Kamis 30 Mei 2024 di Desa Semunying Jaya, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 16/TK menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang WNA Malaysia dan 3 orang WNI yang berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 21,2 kilogram di jalur tidak resmi.
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si. menyampaikan, atas nama negara mengapresiasi dan bangga kepada TNI AD khususnya Kodam XII/Tpr beserta Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang akan beredar di wilayah Indonesia.
“Diharapkan dengan penggagalan penyelundupan narkoba ini menjadi contoh tauladan serta semangat untuk memberantas narkoba, karena narkoba adalah musuh negara,” ungkap Kepala BNN RI.
Dalam kesempatan tersebut Pangdam XII/Tpr MAYJEN TNI Iwan Setiawan mengatakan, kasus ini berhasil terungkap atas hubungan yang baik antara TNI dengan masyarakat di perbatasan dan sinergitas TNI-Polri.
“Saya sangat bangga kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK yang selalu menampilkan kesuksesan dalam bertugas dengan hasil yang maksimal, sehingga menjadi contoh untuk selalu berbuat maksimal dalam bertugas dimanapun berada,” ungkap Pangdam XII/Tpr singkat.
Pangdam XII/Tpr berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat menjadikan TNI selalu professional dalam bertugas dimanapun berada.
Sumber : Yonarmed 16/TK
Publisher : Bostang
























Discussion about this post