Gi – media Simalungun – Menindaklanjuti adanya pemberitaan salah satu media on-line tentang adanya permainan judi tebak angka berhadiah di wilkum Polsekta Tanah Jawa,Kapolsek Tanah Jawa melakukan rajia di warung Marga Panjaitan tepatnya di Nagori Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun dan di warung marga Sibuea tepatnya di Nagori Pulo Bayu Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun Pada Sabtu tgl 23 Maret 2024 sekitar pkl 11.00 wib.
Personil Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa di pimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL M. NAINGGOLAN, SH, M. Si melaksanakan penyelidikan terkait adanya dugaan praktek perjudian tebakan angka berhadiah (Togel / Kim) di wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa yang diberitakan salah satu media on-line.
Kapolsek bersama Tim langsung menyelidiki sasaran yang telah di target dan melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap pelaku yang di curigai berinisial DICKY SILALHI LOMO dan JIJURAN baik pemeriksaan badan, Handphone dan juga tempat yang dicurigai adanya permainan judi Desa Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa dan di Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun.
“Sampai saat ini tidak ditemukan permainan judi tebak angka berhadiah yang diduga dilakukan LOMO ,DICKY SILALAHI dan JUJURAN,saya harap pada masyarakat untuk tidak melakukan permainan judi jenis togel,dan masyarakat agar mau bekerjasama dengan Kepolisian untuk bersedia memberikan informasi yang akurat terkait adanya perjudian di wilkum Polsek Tanah jawa Polres Simalungun,apabila warga masih melakukan atau turut serta bermain judi maka akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku. Pungkas Kapolsek.
Selanjutnya Kapolsek bersama TIM kembali melakukan penyelidikan di tempat lain yang diduga masih adanya praktek perjudian di wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa.(*)
🟥
Discussion about this post