Simalungun – Judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas dan Polsek Perdagangan semakin marak,tak hanya di kawasan pemukiman padat penduduk, praktik judi tembak ikan sudah merasuki ke seluruh pelosok desa yang ada di Kecamatan Bandar dan Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.
Pantauan awak media Jum’at (22/12) lokasi judi tembak ikan yang makin berkibar dan berada di pemukiman padat penduduk yakni di kampung tenga desa Sugaran Bayu, kecamantan Bandar,di Dekat Pesantren Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam,di simpang pete kecamatan Bosar Maligas.
M Simbolon Salah seorang warga menuturkan, setiap hari ramai orang datang ke lokasi untuk bermain judi dan transaksi sabu-sabu,infonya yang punya bermarga sembiring dan RK, ” ya mereka suda ada restu sama para oknum APH di sini, kalau tak ada restu ya cepat tutup bang.
“Setiap hari rame orang datang ada yang beli sabu-sabu dan ada juga yang datang khusus untuk main judi tembak ikan, kepada Kapolres Simalungun diminta segera untuk memberantas perjudian dan peredaran Narkoba karena keberadaan lokasi judi tersebut sangat mengkhawatirkan bagi generasi muda,kami khawatir jika lokasi judi dan Narkoba tersebut tidak secepatnya diberantas akan terkontaminasi bagi generasi muda.ucapnya.
Sayang sampai berita ini disampaikan pada redaksi,Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H.,belum memberikan keterangan terkait maraknya Judi Tembak Ikan diwilyah Hukumnya.(Pane)
Discussion about this post