Gi.media.com Pelalawan — Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli di wilayah hukum Polres Pelalawan yang dilaksanakan Polsek Kuala Kampar di Aula Syahbandar pelabuhan Kuala Kampar, disambut antusias para peserta dengan mendengarkan dan banyak pertanyaan dari masyarakat peserta sosialisasi, sabtu pagi (03/09/2023) sekira pukul 11: 30 hingga 12:10wib
Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Saber Pungli oleh Polsek Kuala Kampar dilaksanakan oleh tiga orang personil Polsek Kuala Kampar dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Kuala Kampar AIPTU ZULHAM EFFENDI SH
Harapan penegak hukum dalam sosialisasi tersebut nantinya dapat Mengantisipasi adanya pungutan liar oleh petugas Pelabuhan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar
Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam itu, dalam pantauan wartawan berjalan tertib aman dan lancar hingga usai dan diakhiri dengan semangat bebas pungli dilingkungan Syahbandar pelabuhan Kuala Kampar Pelalawan
(Jof)
Discussion about this post