• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Nasional

Jadi Tersangka, Direktur Utama Waskita Karya Ditahan Kejaksaan Agung

redaksi by redaksi
April 30, 2023
in Nasional
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gi-media.com Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka.

 

Penahanan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

 

ADVERTISEMENT

“Adapun satu orang Tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Juli 2020 s/d sekarang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Sabtu (29/04/2023).

BeritaTerkait

HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

4 minggu ago
Upacara Bendera dan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI

Upacara Bendera dan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI

1 bulan ago
Presiden Prabowo Subianto Melakukan Renungan Suci dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata

Presiden Prabowo Subianto Melakukan Renungan Suci dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata

1 bulan ago
DPD RI Tegaskan Komitmen Sebagai Perajut Kebhinekaan Daerah dan Penguat Persatuan Nasional

DPD RI Tegaskan Komitmen Sebagai Perajut Kebhinekaan Daerah dan Penguat Persatuan Nasional

1 bulan ago

 

Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka DES dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 s/d 17 Mei 2023.

 

Peranan Tersangka DES dalam perkara ini yaitu secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu, untuk digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan Tersangka.

 

Akibat perbuatannya, Tersangka DES disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

(Red)

Tags: Direktur Utama Waskita Karya Ditahan Kejaksaan AgungJadi Tersangka
Previous Post

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Next Post

PJ Walikota T.Tinggi buka Munas I Alumni SMA 1 T.Tinggi.

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Disebut Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Ini Tiga Kasus Fahd A Rafiq yang Berurusan dengan KPK
Korupsi

Disebut Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Ini Tiga Kasus Fahd A Rafiq yang Berurusan dengan KPK

by redaksi
September 16, 2026
0

Gi-media.com JAKARTA — Nama Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya...

Read more
Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas   

Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas  

Agustus 28, 2026
Danantara Housing Expo 2026, BP Tapera Dorong MBR Manfaatkan Akses Rumah Subsidi

Danantara Housing Expo 2026, BP Tapera Dorong MBR Manfaatkan Akses Rumah Subsidi

Agustus 28, 2026
Respons Cepat Karhutla, Kapolda Kaltim Turun Langsung Pantau Titik Api di Balikpapan

Respons Cepat Karhutla, Kapolda Kaltim Turun Langsung Pantau Titik Api di Balikpapan

Agustus 27, 2026
HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

Agustus 18, 2026
Upacara Bendera dan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI

Upacara Bendera dan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI

Agustus 17, 2026
Next Post

PJ Walikota T.Tinggi buka Munas I Alumni SMA 1 T.Tinggi.

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,452)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (285)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,479)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (53)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (613)
  • Olahraga (49)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (104)
  • Politik (117)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (144)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara