• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Nasional

Korban Penganiayaan Oknum APH Polres Lampung Timur Menuntut Keadilan

redaksi by redaksi
Januari 22, 2023
in Nasional
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com — Lampung – M. Abbas Umar, salah seorang warga negara Indonesia korban tindakan penganiayaan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lampung Timur, menuntut keadilan. Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Abbas itu kepada media ini, Sabtu, (21/01/2023)

 

Abbas yang tinggal di Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, juga menjelaskan bahwa dirinya akan terus mempertanyakan perihal tanggung jawab negara atas dugaan perilaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum APH Polres Lampung Timur terhadap dirinya tersebut mengingat pertanyaan dari keluarganya. Disebutkannya bahwa orang tua Abbas dan seluruh sanak keluarganya selalu menanyakan sejauh mana perkembangan penanganan hukum atas tindakan penganiayaan yang dialaminya pada hari Sabtu, 12 Maret 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

 

BeritaTerkait

Upacara Bendera dan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI

Upacara Bendera dan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI

2 minggu ago
Presiden Prabowo Subianto Melakukan Renungan Suci dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata

Presiden Prabowo Subianto Melakukan Renungan Suci dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata

2 minggu ago
DPD RI Tegaskan Komitmen Sebagai Perajut Kebhinekaan Daerah dan Penguat Persatuan Nasional

DPD RI Tegaskan Komitmen Sebagai Perajut Kebhinekaan Daerah dan Penguat Persatuan Nasional

2 minggu ago
Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

2 minggu ago

“Kasus itu sudah dilaporkan ke Propam Polda Lampung secara online, akan tetapi untuk fisiknya belum, masih dipersiapkan dalam beberapa hari ini. Laporan secara online sebagaimana anjuran Divpropam Mabes Polri agar dilakukan melalui aplikasi Propam Presisi sudah dilakukan sekitar 6 bulan lalu, tapi hingga kini masih belum ada tindak lanjutnya,” kata Abbas, Sabtu, 21 Januari 2023.

 

Ketua DPC PPWI Ogan Komering Ilir (OKI) itu selanjutnya menuturkan bahwa pada saat kejadian dia telah menjelaskan dirinya tidak tahu-menahu tentang peristiwa perobohan papan bunga di Polres Lampung Timur sehari sebelumnya. Namun naas, para oknum APH Polres Lampung Timur tidak menggubris keterangannya, tapi malahan secara brutal melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi di halaman Mapolda Lampung, tatkala rombongan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, bermaksud menyampaikan laporan polisi terkait oknum Kapolres dan polisi Lampung Timur yang diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap anggota PPWI Lampung Timur, Muhammad Indra, ke Bidpropam Polda Lampung.

 

Dalam rangka mendapatkan keadilan atas perilaku barbar para oknum polisi dari Polres Lampung Timur terhadap dirinya, Abbas menjelaskan bahwa ia kini tengah mempersiapkan sejumlah bukti penganiayaan, antara lain hasil visum, foto bekas luka penganiayaan, video, dan print laporan online serta beberapa saksi. “Selain laporan polisi dalam bentuk fisik atau hard-copy, saya juga telah mempersiapkan bukti pendukung, seperti hasil visum, foto dan video serta print-out laporan online, serta saksi-saksi yang menyaksikan kejadian penganiayaan itu,” terangnya.

 

Dengan dilampirkan bukti fisik nantinya, Abbas berharap agar laporan online terdahulu ke Propam Polda Lampung dapat ditindaklanjuti dan dirinya mendapatkan keadilan. Untuk diketahui bahwa akibat penganiayaan oleh APH Polres Lampung Timur lalu, Abbas menderita pendarahan di hidung dan sejumlah bagian wajahnya. “Bahkan hidung saya sempat terluka parah, untung tidak patah,” tutupnya.

 

Sementara itu dari Jakarta, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyampaikan bahwa pihaknya melalui Divisi Advokasi Dewan Pengurus Nasional PPWI sedang mempersiapkan laporan polisi terkait kejadian penganiayaan terhadap beberapa anggota PPWI Maret 2022 lalu. “Selain Abbas, gerombolan polisi dari Polres Lampung Timur juga menganiaya rekan PPWI Lampung Barat, Sahroni, dan PPWI Lampung Selatan, Amuri. Tidak hanya itu, perlakuan mereka terhadap Ketua DPD PPWI Lampung, Edi Suryadi, juga sangat tidak manusiawi. Para polisi itu jelas-jelas telah melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dan sudah semestinya ditindak tegas oleh lembaganya melalui Divisi Propam Mabes Polri,” jelas Wilson Lalengke, Sabtu, 21 Januari 2023.

 

Selain menganiaya anggotanya, tambahnya, para oknum polisi itu diduga kuat telah mengambil dan menggelapkan uang yang ada di dalam mobil PPWI saat kejadian. Juga, jam tangan M. Abbas Umar, yang baru dibelinya seharga Rp. 5 juta lebih hingga kini tidak diketahui rimbanya sejak diamankan oleh para oknum APH Polres Lampung Timur tersebut.

 

  • “Uang saya sejumlah Rp. 18 juta hilang dari mobil PPWI yang sempat mereka tahan saat itu. Hingga kini oknum Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution dan gerombolannya tidak bertanggungjawab atas kehilangan uang saya. Kita akan masukan laporan segera agar permasalahan ini jelas duduk perkaranya, harus ada yang bertanggung jawab atas kehilangan uang dan jam tangan yang diambil mereka,” beber alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

 

(AJP/Red)

Tags: Korban Penganiayaan Oknum APH Menuntut Keadilan Lampung Timur
Previous Post

Aviss di Vonis Bebas, BBHA Indikator; Yakin Klaiennya Tidak Bersalah

Next Post

Soal Justice Collaborator, Pakar Hukum Sayangkan Tidak Adanya Sistem Peradilan Terintegrasi

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas   
Daerah

Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas  

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 28, 2026
0

  JAKARTA – Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Kementerian Pertanian Republik Chile memperkuat kerja sama di bidang sanitari dan fitosanitari...

Read more
Danantara Housing Expo 2026, BP Tapera Dorong MBR Manfaatkan Akses Rumah Subsidi

Danantara Housing Expo 2026, BP Tapera Dorong MBR Manfaatkan Akses Rumah Subsidi

Agustus 28, 2026
Respons Cepat Karhutla, Kapolda Kaltim Turun Langsung Pantau Titik Api di Balikpapan

Respons Cepat Karhutla, Kapolda Kaltim Turun Langsung Pantau Titik Api di Balikpapan

Agustus 27, 2026
HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

Agustus 18, 2026
Upacara Bendera dan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI

Upacara Bendera dan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI

Agustus 17, 2026
Presiden Prabowo Subianto Melakukan Renungan Suci dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata

Presiden Prabowo Subianto Melakukan Renungan Suci dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata

Agustus 16, 2026
Next Post

Soal Justice Collaborator, Pakar Hukum Sayangkan Tidak Adanya Sistem Peradilan Terintegrasi

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,448)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (283)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,362)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (612)
  • Olahraga (49)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (117)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (139)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara