• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Nasional

Marak Pemberitaan Tuntutan Anak di bawah Umur, Kapuspenkum Kejagung Angkat Suara

redaksi by redaksi
Januari 9, 2023
in Nasional
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gi-media.com — Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung RI) menilai penanganan kasus kejahatan seksual di bawah umur yang terjadi di Lahat, Sumatera Selatan kurang mencerminkan rasa keadilan.

 

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejagung RI, Ketut Sumedana dalam menilai eksaminasi tuntutan Jaksa Penuntut Umum atas kasus tersebut.

 

ADVERTISEMENT

“Hasil eksaminasi menunjukkan bahwa dalam tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, para pelaku dan korban masih merupakan anak di bawah umur sehingga undang-undang yang diterapkan dalam penanganan perkara ini yaitu Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ungkap Ketut, Senin ((09/01/2023)

BeritaTerkait

Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze S.H., LLM :  Dukung Swasembada Pangan Timur Indonesia

Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze S.H., LLM : Dukung Swasembada Pangan Timur Indonesia

1 bulan ago
Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

1 bulan ago
Ketua Pemuda Katolik Bengkulu Instruksikan Kader Tanam 50.000 Pohon di Seluruh Bengkulu

Ketua Pemuda Katolik Bengkulu Instruksikan Kader Tanam 50.000 Pohon di Seluruh Bengkulu

2 bulan ago
Ketahanan Pangan Jadi Kebijakan Utama Nasional, CORE Indonesia Dorong Swasembada Berkelanjutan dan Terintegrasi

Ketahanan Pangan Jadi Kebijakan Utama Nasional, CORE Indonesia Dorong Swasembada Berkelanjutan dan Terintegrasi

2 bulan ago

 

Ia melanjutkan, terhadap para pelaku, dikenakan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan paling singkat 3 tahun penjara, serta denda Rp300.000.000 dan paling sedikit Rp60.000.000.

 

Selanjutnya, dari hasil eksaminasi menunjukkan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum kurang mencerminkan dan memenuhi rasa keadilan di masyarakat sehingga menimbulkan reaksi yang masif di berbagai platform media dan masyarakat termasuk keluarga.

 

“Tidak ada norma hukum yang dilanggar apabila Jaksa Penuntut Umum melakukan upaya hukum banding meskipun antara putusan dengan tuntutan lebih tinggi,” katanya.

 

Untuk itu, kata dia, demi keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum berdasarkan hati nurani, diperintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengambil langkah strategis yaitu upaya hukum banding dengan harapan hukuman dapat diperberat.

 

Pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tetap melakukan pemeriksaan yang intensif kepada Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara dan pejabat struktural Kejaksaan Negeri Lahat, dan apabila ditemukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Diketahui, sehubungan dengan pemberitaan masif baik di media cetak, media online, media elektronik, media sosial, dan di masyarakat atas tuntutan pidana para pelaku tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yakni 7 bulan penjara kemudian diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lahat sebanyak 10 bulan yang menimbulkan polemik di masyarakat dan media.

 

Hal itu dikarenakan kasus tersebut dianggap tidak adil bahkan cenderung melindungi pelaku tindak pidana, maka melalui siaran pers ini kami menyampaikan beberapa poin hasil eksaminasi Pimpinan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

 

(Tim/Red)

Tags: Kapuspenkum Kejagung Angkat Suara Jakarta
Previous Post

Banyak Pencapaian Positif, IMO-Indonesia Apresiasi Rakernas Kejaksaan Agung

Next Post

Terpilih Secara Musyawarah, H.M.Azwar Pimpin FPK Kota Tebingtinggi 2023 – 2028

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Sosok Teladan Bangsa, Brigjen TNI (Purn.) Johanes Haribowo Kenang Kepergian Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno
Nasional

Florencio Mario Vieira Kenang Keteladanan Try Sutrisno, Sosok Pemimpin Berjiwa Pengabdian

by redaksi
Maret 2, 2026
0

  Gi-media.com JAKARTA — Duka mendalam menyelimuti berbagai kalangan atas berpulangnya tokoh bangsa, Try Sutrisno. Kepergian sosok negarawan dan prajurit...

Read more
Penonaktifan Massal BPJS PBI Tuai Sorotan, DPR Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hak Kesehatan Warga

Penonaktifan Massal BPJS PBI Tuai Sorotan, DPR Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hak Kesehatan Warga

Februari 11, 2026
Peran Pemerintahan Prabowo Subianto Mengatasi Dampak Konflik dan Perang Dagang Global

Peran Pemerintahan Prabowo Subianto Mengatasi Dampak Konflik dan Perang Dagang Global

Februari 7, 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber

Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber

Februari 7, 2026
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze S.H., LLM :  Dukung Swasembada Pangan Timur Indonesia

Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze S.H., LLM : Dukung Swasembada Pangan Timur Indonesia

Februari 4, 2026
Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

Januari 24, 2026
Next Post

Terpilih Secara Musyawarah, H.M.Azwar Pimpin FPK Kota Tebingtinggi 2023 - 2028

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Dukung Gaya Hidup Aktif Perempuan Indonesia, ASICS Hadirkan Performance Life NAGINO™ Collection di Hari Perempuan Sedunia

Dukung Gaya Hidup Aktif Perempuan Indonesia, ASICS Hadirkan Performance Life NAGINO™ Collection di Hari Perempuan Sedunia

Maret 9, 2026
Kehangatan Jurnalis Jaktim Saat Berbuka Puasa Bersama, Salurkan 200 Paket Bantuan untuk Yatim Piatu

Kehangatan Jurnalis Jaktim Saat Berbuka Puasa Bersama, Salurkan 200 Paket Bantuan untuk Yatim Piatu

Maret 9, 2026
HIPMI Jakarta Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadan

HIPMI Jakarta Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadan

Maret 9, 2026
*Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pengecekan Senjata Api Serentak serta Penyambutan Personel Brimob BKO Polda Aceh*

*Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pengecekan Senjata Api Serentak serta Penyambutan Personel Brimob BKO Polda Aceh*

Maret 9, 2026

Recent News

Dukung Gaya Hidup Aktif Perempuan Indonesia, ASICS Hadirkan Performance Life NAGINO™ Collection di Hari Perempuan Sedunia

Dukung Gaya Hidup Aktif Perempuan Indonesia, ASICS Hadirkan Performance Life NAGINO™ Collection di Hari Perempuan Sedunia

Maret 9, 2026
Kehangatan Jurnalis Jaktim Saat Berbuka Puasa Bersama, Salurkan 200 Paket Bantuan untuk Yatim Piatu

Kehangatan Jurnalis Jaktim Saat Berbuka Puasa Bersama, Salurkan 200 Paket Bantuan untuk Yatim Piatu

Maret 9, 2026
HIPMI Jakarta Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadan

HIPMI Jakarta Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadan

Maret 9, 2026
*Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pengecekan Senjata Api Serentak serta Penyambutan Personel Brimob BKO Polda Aceh*

*Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pengecekan Senjata Api Serentak serta Penyambutan Personel Brimob BKO Polda Aceh*

Maret 9, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (72)
  • Daerah (2,314)
  • DPD/DPRD/DPR RI (6)
  • Ekonomi (225)
  • Fashion (18)
  • Hiburan (46)
  • Hukum (1,062)
  • Internasional (85)
  • Kesehatan (87)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (162)
  • Nasional (586)
  • Olahraga (43)
  • Pendidikan (90)
  • Politik (104)
  • REDAKSI (304)
  • Sumut (1,058)
  • TNI/POLRI (20)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara