• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Nasional

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS

redaksi by redaksi
September 30, 2022
in Nasional
0
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gi-media.com — Tujuan dibentuknya Dewan Pers adalah untuk mengembangkan kemerdekaan Pers dan meningkatkan kualitas serta kuantitas Pers nasional, bukan menciptakan blok-blok antar wartawan dalam melaksanakan kegiatan jurnalistiknya. 

 

Dewan Pers tidak berhak mensahkan dan mengakui keberadaan organisasi wartawan, organisasi perusahaan Pers, sebab semua sudah dijamin dalam UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers BAB III Pasal 7 (1) Wartawan bebas memilih organisasi wartawan.

 

ADVERTISEMENT

Dan dinyatakan bahwa semua organisasi dan perusahaan Pers harus berbentuk badan hukum Indonesia, bukan berdasarkan pengesahan atau pengakuan Dewan Pers, Dewan Pers hanya berperan sebagai fasilitator, sebagaimana peran dan fungsi Dewan Pers sudah diatur dalam UU RI Nomor 40 Tentang Pers (Bab V pasal 15 )

BeritaTerkait

80 Persen Inovasi Kosmetik Masih Dipasok dari Luar Negeri, Inventor Lokal Dinanti Industri

80 Persen Inovasi Kosmetik Masih Dipasok dari Luar Negeri, Inventor Lokal Dinanti Industri

1 hari ago
PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Bibit Tanaman Pekarangan, Ahmad Tjahja Nugraha: Ketahanan Pangan Dimulai dari Rumah   

PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Bibit Tanaman Pekarangan, Ahmad Tjahja Nugraha: Ketahanan Pangan Dimulai dari Rumah  

1 hari ago
PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Tanaman Pekarangan, Perkuat Ketahanan Pangan Indonesia   

PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Tanaman Pekarangan, Perkuat Ketahanan Pangan Indonesia  

1 hari ago
Barantin-KP2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran hingga Buka Peluang Ekspor

Barantin-KP2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran hingga Buka Peluang Ekspor

2 hari ago

 

Jadi jelas, UU RI Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers adalah amanat yang tertera atau mengacu pada Pasal 28 UUD 1945 yakni, menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.

 

Untuk itu, mari kita mengembalikan dan memaksimalkan fungsi kemerdekaan Pers sebagai wujud kedaulatan rakyat dan merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang demokratis.

 

Semoga peran dan fungsi Dewan Pers kembali ke khitannya, agar setiap orang dalam menyatakan haknya untuk berkomunikasi dalam memperoleh informasi dan menyampaikan informasi melalui pokok pikiran yang dituangkan melalui media mampu dijalankan oleh insan pers dengan profesional dan terbuka, tanpa ada tekanan apalagi batasan, pelarangan dan intimidasi apa lagi pengakuan sepihak dari Dewan Pers dalam bentuk pernyataan – pernyataan tendensius demi kepentingan sekelompok mavia Pers.

 

Dewan Pers hanya berperan sebagai fasilitator, bukan legislator apa lagi sebagai eksikutor.

Jangan sampai keputusan Dewan Pers mengakibatkan terjadinya perpecahan sesama insan Pers, organisasi Pers dan perusahaan Pers.

 

Untuk itu, kita para insan pers, agar bagaimana dapat melaksanakan kegiatan jurnalistiknya dengan profesional dan terbuka sebagaimana fungsi, hak dan kewajibannya serta peranannya dengan tetap menghormati hak azasi setiap orang yang telah dijamin oleh Undang-undang, meminta kepada Dewan Pers untuk kembali meningkatkan kehidupan Pers nasional sesuai tujuan dibentuk Dewan Pers yang independen berdasarkan UU RI NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS (BAB V Pasal 15)

 

(Zoelnasti)

Tags: Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS
Previous Post

PT Raihan dan Onno Center Selenggarakan IT Camp 8 – 9 Oktober 2022

Next Post

FORKOPIMDA KOTA TEBINGTINGGI DAN ELEMEN MASYARAKAT PERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

80 Persen Inovasi Kosmetik Masih Dipasok dari Luar Negeri, Inventor Lokal Dinanti Industri
Daerah

80 Persen Inovasi Kosmetik Masih Dipasok dari Luar Negeri, Inventor Lokal Dinanti Industri

by Muhammad Dimas Aditya
November 4, 2026
0

  Jakarta - Industri kosmetik nasional membuka ruang besar bagi inventor Indonesia. Paragon menyebut sekitar 80% inovasi di bidang kosmetik,...

Read more
PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Bibit Tanaman Pekarangan, Ahmad Tjahja Nugraha: Ketahanan Pangan Dimulai dari Rumah   

PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Bibit Tanaman Pekarangan, Ahmad Tjahja Nugraha: Ketahanan Pangan Dimulai dari Rumah  

November 4, 2026
PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Tanaman Pekarangan, Perkuat Ketahanan Pangan Indonesia   

PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Tanaman Pekarangan, Perkuat Ketahanan Pangan Indonesia  

November 4, 2026
Barantin-KP2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran hingga Buka Peluang Ekspor

Barantin-KP2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran hingga Buka Peluang Ekspor

November 3, 2026
BP Tapera Perkuat Sinergi Penyaluran FLPP, Realisasi Tembus 197 Ribu Rumah   

BP Tapera Perkuat Sinergi Penyaluran FLPP, Realisasi Tembus 197 Ribu Rumah  

November 2, 2026
Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Oktober 27, 2026
Next Post

FORKOPIMDA KOTA TEBINGTINGGI DAN ELEMEN MASYARAKAT PERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,507)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (296)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,813)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (180)
  • Nasional (625)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,073)
  • TNI/POLRI (215)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara