• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Sidang Ditunda,Tergugat Mohon Equal Of-law Terhadap Majelis

redaksi by redaksi
November 25, 2021
in Daerah, Sumut
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

22 jam ago
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

3 minggu ago
Sinergi Antara Pemerintah Dan Mahasiswa Dapat Berdampak Positif Bagi Perkembangan Dunia Pariwisata

Sinergi Antara Pemerintah Dan Mahasiswa Dapat Berdampak Positif Bagi Perkembangan Dunia Pariwisata

3 minggu ago
Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

3 minggu ago
Gi-media.com Tarutung Sumut — Sidang Kasus Perdata pada nomer 92 terkait dugaan perbuatan melawan hukum Yang di layangkan pihak desa Pansur Natolu Kecamatan Pangaribuan terhadap warganya yang bergulir di Pengadilan Negri Tarutung kembali ditunda, Penasehat Hukum Tergugat M.Abdi SH minta Equal Of-law terhadap majelis hakim 
Sidang dengan agenda penyerahan bukti-bukti tergugat ,satu ,dua, tiga, empat,lima,dan tujuh yang telah dijadwalkan oleh Majelis hakim pengadilan negeri Tarutung.
Memanggil kehadiran penggugat maupun tergugat pada selasa (23/11/2021) sekira pukul 14:00wib sebelumnya, harus di tunda karena Hakim ketua dan penggugat Berhalangan
Hakim anggota yang memimpin persidangan tersebut hanya membuka dan menyampaikan kalau Sidang perdata nomor 29 pada tahapan memberikan bukti tergugat tidak bisa dilanjutkan, dan akan dijadwalkan pada 07 Desember mendatang
Dalam sidang tersebut  kuasa hukum Tergugat M.Abdi SH meminta  Kesetaraan Hukum (Equal Of-law ) terhadap majelis hakim. Ia juga mempertanyakan asaz Efisiensi,  beracara yang berbiaya murah, mengingat perkara sudah setahun lamanya
“Saya mohon Equal majelis, Equal of-law majelis, perkara ini sudah lebih kurang satu tahun, dimana asaz Efisiensi beracara berbiaya murah, mohon majelis sebelumnya hakim telah mengundang semua pihak untuk hadir pada hari ini (Selasa 23/11/2021) namun penggugat berhalangan tanpa konfirmasi” ungkap Abdi
 “Selanjutnya saya kembalikan ke majelis” tutup nya
Saat dikonfirmasi diluar persidangan M.Abdi menyampaikan kekesalannya sebab Majelis menerima Bukti penggugat sebelumnya tanpa kehadiran tergugat, dan ketika tergugat menyampaikan bukti mengapa tidak diterima pihak majelis
“Penyerahan bukti penggugat, diterima walau tanpa kehadiran kita tergugat, masak tergugat menyerahkan bukti ditunda sampai hadir penguggat, mana Kesetaraan hak” kata Abdi
Menanggapi hal tersebut Jurubicara  pengadilan negeri Tarutung Nugroho Situmorang ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau hakim ketua yang seharusnya memimpin sidang berhalangan karena tugas keluar,  jadi persidangan dengan agenda penyerahan bukti-bukti tergugat ditunda
“Ketua majelis hakim berhalangan bang! Jadi sidang ditunda, terkait penyerahan bukti-bukti Penggugat waktu itu dihadiri dua tergugat lainnya delapan dan sembilan, mangkanya bisa diterima majelis,  kalau asaz Efisiensi berbiaya murah dalam bercara tetap kita kedepankan” jelasnya
Catatan  awak media sidang gugatan perdata  dengan nomer 92 di pengadilan negeri Tarutung  sudah berjalan 12 bulan, sampai saat ini (23/11/2021) masih pada tahap penyerahan bukti-bukti tergugat (S)
ADVERTISEMENT
Tags: Iqual Of-lawPengadilanPerdataTarutung
Previous Post

Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak Ringkus 9 Anggota Genk Motor

Next Post

Polri Siapkan Antisipasi Jelang Reuni 212

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut
Daerah

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

by RISS
Mei 30, 2026
0

Gi-media.com,Di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Iman Irdian Saragih, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali mengukuhkan dedikasinya dalam tata kelola...

Read more
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Mei 13, 2026
Sinergi Antara Pemerintah Dan Mahasiswa Dapat Berdampak Positif Bagi Perkembangan Dunia Pariwisata

Sinergi Antara Pemerintah Dan Mahasiswa Dapat Berdampak Positif Bagi Perkembangan Dunia Pariwisata

Mei 12, 2026
Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Mei 12, 2026
Pemerhati Budaya Andy Java: Kirab Budaya Bogor 2026 Bukti Sunda Harus Hidup di Ruang Publik

Pemerhati Budaya Andy Java: Kirab Budaya Bogor 2026 Bukti Sunda Harus Hidup di Ruang Publik

Mei 10, 2026
MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG & DPC ABPEDNAS SUMEDANG BANGKITKAN HAK ASAL USUL OTORITAS DESA

MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG & DPC ABPEDNAS SUMEDANG BANGKITKAN HAK ASAL USUL OTORITAS DESA

Mei 10, 2026
Next Post

Polri Siapkan Antisipasi Jelang Reuni 212

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Mei 30, 2026
WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

Mei 29, 2026
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Mei 13, 2026

Recent News

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Mei 30, 2026
WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

Mei 29, 2026
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Mei 13, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (75)
  • Daerah (2,395)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,131)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (599)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara