• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Sidang Ditunda,Tergugat Mohon Equal Of-law Terhadap Majelis

redaksi by redaksi
November 25, 2021
in Daerah, Sumut
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

2 hari ago
Serius Kurangi Sampah, Munjirin Terapkan Pemilahan dari Sumber di Kantor Wali Kota

Serius Kurangi Sampah, Munjirin Terapkan Pemilahan dari Sumber di Kantor Wali Kota

2 hari ago
Perhutani Dukung BPHL Wilayah VII Ciamis Evaluasi Kemitraan Kehutanan di LMDH Tani Mukti Giri Jaya

Perhutani Dukung BPHL Wilayah VII Ciamis Evaluasi Kemitraan Kehutanan di LMDH Tani Mukti Giri Jaya

3 hari ago
PKPA Peradi Jakbar–Ubhara Jaya Angkatan XXVIII: 170 Peserta Dibekali Keahlian Perancangan dan Analisa Kontrak oleh Assoc. Prof. Dr. Lukman Hakim

PKPA Peradi Jakbar–Ubhara Jaya Angkatan XXVIII: 170 Peserta Dibekali Keahlian Perancangan dan Analisa Kontrak oleh Assoc. Prof. Dr. Lukman Hakim

3 hari ago
Gi-media.com Tarutung Sumut — Sidang Kasus Perdata pada nomer 92 terkait dugaan perbuatan melawan hukum Yang di layangkan pihak desa Pansur Natolu Kecamatan Pangaribuan terhadap warganya yang bergulir di Pengadilan Negri Tarutung kembali ditunda, Penasehat Hukum Tergugat M.Abdi SH minta Equal Of-law terhadap majelis hakim 
Sidang dengan agenda penyerahan bukti-bukti tergugat ,satu ,dua, tiga, empat,lima,dan tujuh yang telah dijadwalkan oleh Majelis hakim pengadilan negeri Tarutung.
Memanggil kehadiran penggugat maupun tergugat pada selasa (23/11/2021) sekira pukul 14:00wib sebelumnya, harus di tunda karena Hakim ketua dan penggugat Berhalangan
Hakim anggota yang memimpin persidangan tersebut hanya membuka dan menyampaikan kalau Sidang perdata nomor 29 pada tahapan memberikan bukti tergugat tidak bisa dilanjutkan, dan akan dijadwalkan pada 07 Desember mendatang
Dalam sidang tersebut  kuasa hukum Tergugat M.Abdi SH meminta  Kesetaraan Hukum (Equal Of-law ) terhadap majelis hakim. Ia juga mempertanyakan asaz Efisiensi,  beracara yang berbiaya murah, mengingat perkara sudah setahun lamanya
“Saya mohon Equal majelis, Equal of-law majelis, perkara ini sudah lebih kurang satu tahun, dimana asaz Efisiensi beracara berbiaya murah, mohon majelis sebelumnya hakim telah mengundang semua pihak untuk hadir pada hari ini (Selasa 23/11/2021) namun penggugat berhalangan tanpa konfirmasi” ungkap Abdi
 “Selanjutnya saya kembalikan ke majelis” tutup nya
Saat dikonfirmasi diluar persidangan M.Abdi menyampaikan kekesalannya sebab Majelis menerima Bukti penggugat sebelumnya tanpa kehadiran tergugat, dan ketika tergugat menyampaikan bukti mengapa tidak diterima pihak majelis
“Penyerahan bukti penggugat, diterima walau tanpa kehadiran kita tergugat, masak tergugat menyerahkan bukti ditunda sampai hadir penguggat, mana Kesetaraan hak” kata Abdi
Menanggapi hal tersebut Jurubicara  pengadilan negeri Tarutung Nugroho Situmorang ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau hakim ketua yang seharusnya memimpin sidang berhalangan karena tugas keluar,  jadi persidangan dengan agenda penyerahan bukti-bukti tergugat ditunda
“Ketua majelis hakim berhalangan bang! Jadi sidang ditunda, terkait penyerahan bukti-bukti Penggugat waktu itu dihadiri dua tergugat lainnya delapan dan sembilan, mangkanya bisa diterima majelis,  kalau asaz Efisiensi berbiaya murah dalam bercara tetap kita kedepankan” jelasnya
Catatan  awak media sidang gugatan perdata  dengan nomer 92 di pengadilan negeri Tarutung  sudah berjalan 12 bulan, sampai saat ini (23/11/2021) masih pada tahap penyerahan bukti-bukti tergugat (S)
ADVERTISEMENT
Tags: Iqual Of-lawPengadilanPerdataTarutung
Previous Post

Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak Ringkus 9 Anggota Genk Motor

Next Post

Polri Siapkan Antisipasi Jelang Reuni 212

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo
Politik

DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

by redaksi
April 14, 2026
0

Gi-media.com Medan -- Sumut -- Ratusan kader Partai NasDem dari berbagai daerah di Sumatera Utara menggelar aksi damai di depan...

Read more
Serius Kurangi Sampah, Munjirin Terapkan Pemilahan dari Sumber di Kantor Wali Kota

Serius Kurangi Sampah, Munjirin Terapkan Pemilahan dari Sumber di Kantor Wali Kota

April 14, 2026
Perhutani Dukung BPHL Wilayah VII Ciamis Evaluasi Kemitraan Kehutanan di LMDH Tani Mukti Giri Jaya

Perhutani Dukung BPHL Wilayah VII Ciamis Evaluasi Kemitraan Kehutanan di LMDH Tani Mukti Giri Jaya

April 14, 2026
PKPA Peradi Jakbar–Ubhara Jaya Angkatan XXVIII: 170 Peserta Dibekali Keahlian Perancangan dan Analisa Kontrak oleh Assoc. Prof. Dr. Lukman Hakim

PKPA Peradi Jakbar–Ubhara Jaya Angkatan XXVIII: 170 Peserta Dibekali Keahlian Perancangan dan Analisa Kontrak oleh Assoc. Prof. Dr. Lukman Hakim

April 14, 2026
Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

April 11, 2026
KITA KEMBALI ATAU DIJAJAH

KITA KEMBALI ATAU DIJAJAH

April 10, 2026
Next Post

Polri Siapkan Antisipasi Jelang Reuni 212

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

April 15, 2026
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

April 15, 2026
DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

April 14, 2026
Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Murung Raya.

Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Murung Raya.

April 14, 2026

Recent News

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

April 15, 2026
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

April 15, 2026
DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

April 14, 2026
Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Murung Raya.

Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Murung Raya.

April 14, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,364)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (243)
  • Fashion (23)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (1,101)
  • Internasional (88)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (589)
  • Olahraga (45)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (92)
  • Politik (106)
  • REDAKSI (304)
  • Sumut (1,062)
  • TNI/POLRI (49)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara