
GI-Media.𝖼𝗈𝗆|Langgam – Pemilihan Kepala Desa Serentak yang di ikuti 181 calon kepala Desa dari 61 Desa di kabupaten Pelalawan menyisakan cerita yang beragam suka duka bahkan komplik seperti terjadi di Desa Segati kecamatan Langgam kabupaten Pelalawan dan berpotensi dilakukan pencoblosan ulang.
Cerita bermula Berdasarkan banyaknya laporan pemilih di TPS 10 Dusun III Tasik Indah Desa Segati kecamatan Langgam kabupaten Pelalawan, bahwa jumlah DPT yang terdaftar di TPS 10 berjumlah 399 pemilih no urut 1 memperoleh 97 suara, no urut 2 memperoleh 16 suara, No urut 3 memperoleh 77 suara, total 190 suara di TPS 10 jadi ada 209 suara yang tidak memilih,menurut informasi yang di dapat dari awak media GI-Media.com pada jumat (19/11/2021).
Menurut informasi dan penelusuran di dapat oleh salah satu Tim sukses calon yang merasa banyak kejanggalan dan mencurigai banyak nya surat undangan ke TPS yang tidak di distribusukan ke pemilih oleh oknum KPPS khususnya di TPS 10 Dusun Tasik Indah Desa Segati Kecamatan Langgam kabupaten Pelalawan, Riau.
Terungkapnya hal permasalah ini ketika 108 warga datang mengadu ke salah satu calon Kepala Desa no urut 3 H. Sopian di kediamanya. Dan warga tersebut mempertanyakan mengapa mereka tidak mendapat surat undangan untuk mencoblos di TPS.
Ketua Panitia Pilkades Desa Segati, Chandra saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.”Iya benar ada 108 surat undangan tidak terbagikan oleh petugas KPPS ke warga,” ucapnya.
Sesuai acuan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serntak Tahun 2021 adalah permendagri no 72 dan Perbub nomor 31.ketua tim pemenangan no urut 3 akan mengadukan permasalahan ini ke DPMD Kabupaten Pelalawan di Pangkalan Kerinci.
Harapannya khusus di TPS bermasalah akan dilakukan pemilihan atau pencoblosan ulang.”Kami meminta dilakukan pencoblosan ulang, khusunya di TPS bermasalah,” ungkap mereka
Jofriadi





















Discussion about this post