Gi-media.com, Sunggal – Unit Reskrim Polsek Sunggal dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH didampingi oleh Panit Iptu Ibrahim Sofie SH dan Kasi Hukum Aiptu Ngatijan, laksanakan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tersangka MS terhadap istri sirinya (J), pada Kamis (20/5/2021) bertempat di Jalan Pembangunan, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka MS dihadirkan didampingi oleh pengacara J. Simanjuntak, SH dan melakukan sebanyak 12 adegan, yang berawal dari pertengkaran antara tersangka dan korban. Yang mana tersangka merasa sakit hati karena dituduh sebagai lelaki pengangguran oleh korban.
Dalam reka ulang tersebut, juga terungkap bahwa usai mencekik korban hingga tidak bernafas lagi, tersangka selanjutnya membawa korban ke kamar mandi untuk menutupi kejahatannya sehingga meninggalkan kesan seolah-olah korban terjatuh di kamar mandi.
Usai melakukan perbuatannya pada
Sabtu (27/3/2021), selanjutnya tersangka MS mengambil uang dan sepeda motor korban hingga akhirnya tersangka melarikan diri ke Aceh.
Dalam kegiatan rekontruksi,
Warga sekitar yang mengetahui tampak mengikuti guna mengetahui cerita kejadian terbunuhnya korban yang dilakukan oleh suami siri nya. Sementara keluarga korban yang juga hadir, tidak dapat menahan emosi terlihat mencaci maki sambil berusaha untuk mendekati tersangka. Namun langsung dicegah guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
Usai pelaksanaan kegiatan rekonstruksi, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara guna dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.
“Usai pelaksanaan rekonstruksi ini, secepatnya kita akan kirim berkas perkaranya ke pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam guna diteliti,” pungkas Budiman.
Deno Alwadaris Barus melaporkan
Discussion about this post