• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Warga Simponi Perdagangan I,Tutup Tangkahan Pasir Abd Rahman

redaksi by redaksi
November 23, 2020
in Hukum
0
Warga Simponi Perdagangan I,Tutup Tangkahan Pasir Abd Rahman
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun,GI-Media.com – Puluhan Warga Kampung Simponi Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Badar,Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatmera Utara,melakukan aksi unjukrasa menutup tangkahan pasir yang beroprasi di sungai Bahbolon.

ADVERTISEMENT

Massa menuntut agar tangkahan pasir yang beroperasi di bantaran Sungai Bahbolon segera ditutup,pada aksinya massa memblokir jalan dan memaksa agar alat berat yang beroprasi dihentikan,mobil-mobil pengangkut pasir disuruh meninggalkan lokasi.

BeritaTerkait

Wali Kota Arifin: Tak Ada Ampun bagi Penjual Obat Ilegal di Tanah Abang

19 jam ago

Putaran Balik Jadi Titik Macet di Jalan Kramat Raya

2 hari ago

KUASA HUKUM MR: KLAIM “HHN TIDAK TERLIBAT” HARUS DIUJI DENGAN ALAT BUKTI, BUKAN SEKADAR PERNYATAAN

2 hari ago

Membaca Pancasilanomics melalui warisan Sumitro dan urgensi UU Perekonomian Nasional

7 hari ago

Menurut massa tangkahan pasir yang tidak memiliki izin oprasional galian C dari dinas terkait harus ditutup,massa menuding dampak lingkungan akibat adanya tangkahan ilegal,debu yang timbul akibat pasir yang tercecer membuat warga sekitar terganggu,jalan kelurahan menjadi rusak walau di benahi namun tidak maksimal,pengerukan pasir yang dinilai amburadul dikawatirkan akan terjadi erosi di sungai Bahbolon.

Suherman,salah seorang dari pengunjuk rasa menyampaikan tiga poin tuntutannya,”kami meminta agar debu pasir dapat terselesaikan, pengusaha galian C menunjukan surat izin usaha pertambangan nya (SIUP),perbaikan jalan harus maksimal,jangan cuman ditutup tanah dan pasir saja,ucap herman.

Sementara Ramlan Manalu salah satu Humas Abd Rahman mengatakan bahwa tangkahan pasir di Sungai Bahbolon Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar,Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara,suda memilik Ijin Usah Mikro Kecil,kode KBLI 08104,nama KBLI Penggalian Pasir,diterbitkan pada tanggal 9 Juli 2020,oleh Bupati Simalungun.

“Untuk lingkungan sekitar,kami ada menyisihkan Rp 3000 Rupiah per motornya,pembagianya Seribu Rupiah untuk tempat Ibadah,dan dua Ribu Rupiah untuk masyarakat sekitar,dana itu dikelolah masyakat setempat.

Kami selalu memperbaiki jalan yang rusak,mengenai abu yang berserakan,sejak lama kami suda gunakan mobil tangki,untuk menyiram jalan dari mulai kampung simponi sampai kota Perdagangan dan sekitarnya.

“Ya nanti kita kordinasikan kembali
pada warga yang demo tadi,apa saja harapan mereka,bila kita masi mampu nanti kita penuhi,jelasnya.(**)

Previous Post

Laksanakan Patroli 3 Pilar, Polsek Sipispis Minta Peranserta Masyarakat Jaga Kamtibmas

Next Post

Usai Apel 3 Pilar Polsek Bandar Khalifah Lanjut Patroli Diwilayah Hukumnya Ciptakan Kamtibmas

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Merah Putih Berkibar di Habitat Hiu Paus, Pesan Kemerdekaan dari Teluk Cenderawasih

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 14, 2026
0

  NABIRE , Gi-media.com,– Di tengah birunya perairan Teluk Cenderawasih, Merah Putih berkibar gagah di kawasan wisata Hiu Paus Kampung...

Read more

Panen Serentak Bersama Pelajar Digelar di 223 Lokasi, Pemkot Jaktim Dorong Urban Farming

Agustus 14, 2026

Pacuan Kuda NTB Dibidik Jadi Penggerak Prestasi, Pariwisata, dan UMKM

Agustus 14, 2026

DPP Tunas Prabowo 08 Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kawal 8 Program Asta Cita

Agustus 14, 2026

Wali Kota Arifin: Tak Ada Ampun bagi Penjual Obat Ilegal di Tanah Abang

Agustus 14, 2026

Putaran Balik Jadi Titik Macet di Jalan Kramat Raya

Agustus 13, 2026
Next Post
Usai Apel 3 Pilar Polsek Bandar Khalifah  Lanjut Patroli Diwilayah Hukumnya Ciptakan Kamtibmas

Usai Apel 3 Pilar Polsek Bandar Khalifah Lanjut Patroli Diwilayah Hukumnya Ciptakan Kamtibmas

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,428)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (271)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,183)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (605)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (99)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara