Gi-Media.com || Disamping Sosialisasi Fungsi Dan Peran Jaksa Pengacara Negara, Dinas Kominfo Bersama Kajari Tebingtinggi juga tandatangani MOU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara
Acara Sosialisasi yang digelar di ruang Command Center Diskominfo pada Jumat (03/07/2020) di isi oleh Mustaqpirin SH.MH sebagai narasumber
Selanjutnya Dinas Kominfo Dan Kajari Tebingtinggi tandatangani MOU Di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara yang ditandai dengan saling terima plakat
Dalam Acara tersebut Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si, mengatakan “Tujuan dibuatnya acara ini salah satunya agar dapat meningkatkan koordinasi dan konsolidasi di bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka pengembangan kapasitas Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebingtinggi”.
” Harapannya kedepan Kominfo dapat memberikan pelayanan terbaik di kota Tebingtinggi yang kita cintai ini ” Imbuh Kadis Kominfo.
Sementara SekDa Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP, mengungkapkan Perjanjian Kerja Sama ini akan menjadi wadah ataupun payung bagi Diskominfo Tebingtinggi untuk melakukan konsultasi dan komunikasi kepada Kejari Tebingtinggi dalam rangka kegiatan-kegiatan yang diprogramkan.
Pantauan Media acara tersebut dihadiri SekDa Muhammad Dimiyathi, S. Sos, M. TP, Kasidatun Kejari serta jajaran ASN Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebingtinggi.
Kepala Kejari Tebing Tinggi Bapak Mustaqpirin, SH, MH sebagai narasumber, memaparkan mengenai Fungsi Dan Peran Jaksa sebagai Pengacara Negara dimana tugas jaksa sebagai pengacara negara yang mempunyai tugas dalam memberikan pertimbangan dan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah dan negara, memberikan konsultasi hukum, pendampingan dan perlindungan hukum bagi aparat sipil negara dan pejabat-pejabat negara berdasarkan Undang – Undang, adapun perlindungan hukum yang dapat dilakukan Jaksa sebagai Pengacara Negara antara lain mengenai masalah perdata dan keputusan-keputusan yang akan dan sudah dikeluarkan sehingga menjadi ranah publik yang pada akhirnya ada potensi untuk dalam perdata dan tata usaha negara.
“Perkembangan era 4.0 ini tentu mempengaruhi tuntutan kinerja yang lebih optimal, segala perubahannya sangat dinamis, untuk itu Diskominfo memang harus mampu mengikutinya dan disinilah salah satu pentingnya kerja sama ini” singkat Kajari Kota Tebing Tinggi Bapak Mustaqpirin, SH,
(Report-red)
Discussion about this post