• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Kemenperin Tetapkan Pabrik Pengolahan Karet Dab Kebun Gunung Para Sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri

redaksi by redaksi
Mei 15, 2020
in Daerah, Sumut
0
Kemenperin Tetapkan Pabrik Pengolahan Karet Dab  Kebun Gunung Para Sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GI-MEDIA.com || Serdang Bedagai
Pabrik Pengolahan Karet dab Kebun Gunung Para ditetapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai kawasan Objek Vital Nasional bidang Industri (OVNI) oleh Menteri Perindustrian Agus Gimawang Kartasasmita pada tanggal 19 Maret 2020 di Jakarta.

“Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita Nomor 191 Tahun 2020 tentang penetapan industri yang dikelola PTPN III (persero) di Desa Gunung Para II, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut),” ujar Manager PTPN III Kebun Gunung Para, Raden Wahyu Cahyadi.

ADVERTISEMENT

Penetapan sebagai OVNI tersebut telah disosialisasikan kepada unsur Muspika Dolok Merawan, sejumlah Kepala Desa serta stakeholder, di Aula Operation Room (OR) Kebun Gunung Para, Rabu (13/5/2020).

BeritaTerkait

Wali Kota Tebing Tinggi Dampingi  Komisi V Dpr Ri Tinjau Tanggul Sungai Padang

Wali Kota Tebing Tinggi Dampingi  Komisi V Dpr Ri Tinjau Tanggul Sungai Padang

5 hari ago
Kapolres Sukabumi Kota Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kapolres Sukabumi Kota Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

6 hari ago
Pengurus Baru PDBI DKI Jakarta Dilantik, Robi Herbawan Tekankan Soliditas dan Integritas

Pengurus Baru PDBI DKI Jakarta Dilantik, Robi Herbawan Tekankan Soliditas dan Integritas

6 hari ago
Pimpin Laporan Korps 41 Perwira, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Ingatkan Soal Amanah

Pimpin Laporan Korps 41 Perwira, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Ingatkan Soal Amanah

6 hari ago

Ditambahkan Raden Wahyu Cahyadi, objek vital yang dimaksud dalam keputusan Menteri Perindustrian itu meliputi pabrik pengolahan karet seluas 5,54 Ha dan areal perkebunan seluas 4.024 Ha yang meliputi kawasan/lokasi, bangunan/instalasi, dan atau usaha yang memiliki batas-batas dengan seluruh areal.

Manager Kebun Gunung Para ini juga mengatakan, dengan ditetapkannya PPK dan Kebun Gunung Para sebagai OVNI, pihak perusahaan wajib melakukan 4 tugas pokok yakni, melaksanakan ketentuan pembinaan kemampuan pengamanan internal dan bantuan pengamanan dari Polri, menyampaikan laporan secara tertulis tentang kondisi terkini objek vital setiap setahun menyusun dokumen standar sistem manajemen pengamanan perusahaan serta memperluas ruang lingkup standar ISO 9001 tentang sistem manajemen mutu dengan menambah lingkup pengamanan perusahaan.

Penetapan OVNI terhadap PTPN III di Kebun Gunung Para juga sudah melalui verifikasi dan kunjungan lapangan dari tim Kemenperin pada bulan Januari 2020 dan berlaku selama 5 tahun.
Sosialisasi tetap mempedomani protokol penanganan COVID-19. (Alfian Haris)

Tags: DaerahSerdang BedagaiSumatra Utara
Previous Post

Geng Motor Serang Masjid, Satu Tewas Di Pukuli Warga |

Next Post

20 Miliar Di Alokasikan Bupati Semenep Untuk Warganya Yang Tak Kebagian Jatah Bansos Dari Kemensos

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Bupati Yoseph Gebze Terima Penghargaan Tertinggi Kategori Strategic Leadership Ajang National Governance Award 2026
Daerah

Bupati Yoseph Gebze Terima Penghargaan Tertinggi Kategori Strategic Leadership Ajang National Governance Award 2026

by Muhammad Dimas Aditya
Oktober 6, 2026
0

Gi-media.com - Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze mewakili Pemkab dan masyarakat Kabupaten Merauke menerima penghargaan Strategic Leadership dalam ajang Metro...

Read more
BP Tapera Optimalkan Penyaluran FLPP melalui Penguatan Ekosistem Perumahan di Subang

BP Tapera Optimalkan Penyaluran FLPP melalui Penguatan Ekosistem Perumahan di Subang

Oktober 6, 2026
Aksi Bela Negara Libatkan Pemuda dari Berbagai Daerah, Tebing Tinggi Kirim 12 Delegasi

Aksi Bela Negara Libatkan Pemuda dari Berbagai Daerah, Tebing Tinggi Kirim 12 Delegasi

Oktober 5, 2026
Komisioner BP Tapera Dampingi Menteri PKP dalam Kunjungan Program Bedah Rumah dan Gentengisasi di Purwakarta

Komisioner BP Tapera Dampingi Menteri PKP dalam Kunjungan Program Bedah Rumah dan Gentengisasi di Purwakarta

Oktober 3, 2026
Wali Kota Tebing Tinggi Dampingi  Komisi V Dpr Ri Tinjau Tanggul Sungai Padang

Wali Kota Tebing Tinggi Dampingi  Komisi V Dpr Ri Tinjau Tanggul Sungai Padang

Oktober 2, 2026
Kapolres Sukabumi Kota Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kapolres Sukabumi Kota Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Oktober 1, 2026
Next Post
20 Miliar Di Alokasikan Bupati Semenep Untuk Warganya Yang Tak Kebagian Jatah Bansos Dari Kemensos

20 Miliar Di Alokasikan Bupati Semenep Untuk Warganya Yang Tak Kebagian Jatah Bansos Dari Kemensos

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,487)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (293)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,643)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (179)
  • Nasional (614)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,070)
  • TNI/POLRI (193)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara