Gi-media.com Simalungun Sumut – Budianto (43) warga Huta I simpang pete Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat malam (03/04/2020) sekira pukul 21.00 Wib, ditangkap anggota Polsek Bosar Maligas, atas penangkapan tersebut Polisi megamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu milik pelaku diamankan paket klip transparan ukuran kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam, dan uang sebesar Rp 1.340.000 (Satu juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah) milik pelaku yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu dan judi togel.
“Jumat malam sekira pukul 21.00 Wib ada lima orang petugas polsek Bosar Maligas datang ke rumah Budi, meraka melakukan menggeledahan isi rumah Budi, hasil penggeledahan petugas menemukan sejumlah uang, paket narkoba serta pasangan togel dihape, “awalnya saya sangat terkejut atas kejadian tersebut, setahu saya Budi tidak perna terdengar sebagai pecandu Narkoba, tiba-tiba suda menjadi bandar, namun saya sangat apresiasi kinerja Polsek Bosar Maligas yang suda melakukan penangkapan terhadap bandar Narkoba dan Togel yang seyogyanya suda meracuni warga, jelas Azhari Pangulu Nagori Seitorop, Sabtu 04/04.
Terpisah Ketua MAPAN Kabupaten Simalungun Ruslan Purba sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Bosar Maligas, “Sudah lebih 2 tahun tersangka ini di laporkan masyarakat, tpi baru x ini bisa di tangkap, kita sangat berharap pada Kapolsek Bosar Maligas AKP Gering Damanik, agar para Bandar Sabu yang masi beroprasi segera di tangkap, masi sangat banyak bandar-bandar Sabu di Wilkum Polsek Bosar Maligas, Masyarakat Anti Pengguna Narkoba ( MAPAN) siap membantu kepolisian bila di perlukan, jelasnya.
Kapolsek Bosar Maligas AKP Gering Damanik, SH saat dihubungi membenarkan telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti, “sudah ditahan pelaku beserta barang bukti, ucap Kapolsek Sabtu malam (04/04/2020) sekira pukul 20.39 Wib.(Rus-Tim).
Discussion about this post