Gi-Media.com Tebing Tinggi-Wali Kota Tebing Tinggi, Ir H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM pimpin rapat menyikapi pencegahan virus Covid-19 bersama segenap OPD jajaran Pemkot Tebingtinggi di Balai Kota, senin (16/03/2020)
Beberapa keputusan Rapat yang disepakati dituangkan dalam SK Wali Kota Tebing Tinggi seperti, Para siswa dari tingkat Paud, TK, SD dan SMP akan diliburkan selama 14 hari, mulai 18-31 Maret 2020, kecuali yang sedang mengikuti Ujian Nasional
Selanjutnya sekolah untuk sementara tidak diperkenankan melakukan kegiatan pengumpulan siswa-siswa untuk melakukan kegiatan temu pisah, study tour atau study wisata
Untuk sistem informasi resmi Pemko Tebing Tinggi telah membuka call center untuk masyarakat yakni 119 pada Dinas Kesehatan dan 112 pada Dinas Kominfo untuk memperoleh informasi yang sebenarnya.
Pemko Tebing Tinggi juga hanya memperkenankan penyampaian informasi kepada publik tentang virus Covid-19 melalui dr.H.Nanang Fitra Aulia.Sp.PK selaku Kadis Kesehatan Tebing Tinggi, yang senantiasa berkordinasi dengan Pemerintah Pusat.
Untuk menghindari informasi Hoax yang banyak tersebar di medsos dan media lainnya, Walikota Tebingtinggi juga mengintruksikan kepada pejabat lainnya untuk tidak memberikan informasi tentang kejadian Virus Covid-19 selain Dari kepala Dinas Kesehatan Tebingtinggi secara Resmi
Instansi pelayanan umum dilingkungan pemerintah kota Tebingtinggi tidak ada yang libur dan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, terkecuali Museum dan Dinas Perpustakan yang ditutup dan tidak memberikan pelayanan
Disamping itu para ASN dilingkungan Pemko Tebing Tinggi untuk sementara tidak melaksanakan apel pagi dan sore, hanya hari senin saja, absensi dilakukan manual, Dan para ASN diperkenankan tidak masuk kekantor jika kondisi kesehatannya tidak baik, dan OPD diharapkan untuk menyiapkan alat diteksi panas dan memeriksa kondisi pegawainya setiap masuk kerja pagi (report-red)
Discussion about this post