Gi-media.com Tebingtinggi
Pematangsiantar Sumut – Diduga Bandar Togel, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mengamankan ES Pandiangan, warga Jalan Jambu, Gang Pala, Kelurahan Parhorasan nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.
Selain mengamankan pelaku, Sat Reskrim juga mengamankan barang bukti 1(Satu) unit Hp Nokia Warna Hitam Berisi nomor tebakan, 1(Satu) unit Hp Nokia warna putih, Uang sebanyak Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
Penangkapan dilakukan pada hari Senin (03/02/2020) sekitar pukul 15:15Wib ,berawal Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mendapat informasi dari warga sekitar bahwa ES berada dirumahnya.
Berdasarkan informasi tersebut Team lidik yang di Pimpin oleh Kanit Jatanras IPDA Wilson Panjaitan Bergerak menuju rumah ES dan melakukan penangkapan di dalam rumah, didapati dari dalam kamar pelaku HP nokia warna hitam, Hp Nokia warna putih yang berisikan nomor tebakan dan uang Rp.300.000 yang merupakan milik pelaku,Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan ke Polres Pematangsiantar.
Sesui informasi yang kami dapatkan dari warga Siantar, selain ES Pandiangan (Pandi- Red) masi banyak diduga bandar Judi Togel Siantar yakni, Jono, Ponco, Rudi, Putdin, Misyono, Yudha ,Bembeng Robin, Sabar, Dedi, Dahlan, Samsul, serta Pardi, yang selama ini belum tersentuh aparat Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar, (R-Tim).
Discussion about this post