GI-Media.com Tebingtinggi
Rumah milik Irwansyah (55) Digerebek warga kampungnya sendiri , Jalan Ahmad Yani, Kampung Durian, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, kota Tebingtinggi karena diduga sebagai tempat transaksi Narkoba Kamis (08/2019) sekira Pukul 15:00 Wib
Warga yang sudah sangat resah, karena takut anak-anak mereka Terpengaruh akan Barang terlarang tersebut, secara spontan berbondong-bondong menggrebek rumah milik Irwansyah yang diduga sering di jadikan tempat transaksi narkoba
Melihat warga datang berbondong-bondong, yang ingin menggeruduk tempat tinggalnya, sang pemilik rumah langsung kabur melarikan diri dari pintu belakang rumahnya
Samsul (57) warga setempat kepada media mengatakan, pengerebekan ini bermula, atas resahnya warga yang melihat sebuah rumah yang sering di jadikan tempat transaksi jual beli narkoba, karena takut anak-anak mereka terlibat narkoba, warga yang tinggal disini langsung menggerebek rumah tersebut, ucap Samsul
Petugas dari Polsek Padang Hilir dan Satnarkoba Polres Tebingtinggi, mendengar adanya penggerebekan yang dilakukan warga, terhadap Rumah diduga sebagai sarang Narkoba, dengan segera petugas langsung ke TKP guna memenangkan warga agar tidak Anarkis terhadap pemilik rumah.
Selanjutnya pihak polisi menggeleda rumah Irwansyah, namun hanya menemukan beberapa plastik putih transparan dan 1 buah alat isap bong,
merasa curiga petugas yang di bantu warga langsung, melakukan pemeriksaan di luar rumah,
Akhirnya petugas menemukan bungkusan plastik berwarna hitam yang di temukan di depan halaman rumah pelaku, setelah di periksa ternyata isi dalam bungkusan tersebut berisi 6 paket serbuk kristal yang di duga sabu.
Kanit narkoba polres Tebingtinggi Iptu Amin, kepada awak media mengatakan, penggerebekan ini bermula di lakukan oleh warga setempat, yang mana warga di sini sudah sangat resah dengan adanya sebuah rumah tempat transaksi jual beli narkoba, hasilnya petugas yang di bantu warga dalam penggeledahan menemukan bungkusan plastik hitam didepan halaman rumah pelaku, setelah diperiksa isi Bungkusan tersebut diduga Narkotika jenis sabu-sabu, terang AIPTU Amin
Guna pemeriksaan lebih lanjut polisi mengamankan 6 paket serbuk kristal yang diduga Sabu- Sabu, 5 buah kaca irek dan 1 Buah Bong isap Sebagai Barang Bukti ke Mapolres Tebingtingg (JOC 03)
Discussion about this post