• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

AUDIT BPK 2019 :TERNYATA ASET TETAP PEMKO BERMASALAH, LUPUT DARI PARIPURNA RANPERDA LKP

redaksi by redaksi
Juni 19, 2020
in Daerah, Sumut
0
AUDIT BPK 2019 :TERNYATA ASET TETAP PEMKO BERMASALAH, LUPUT DARI PARIPURNA RANPERDA LKP
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GI-media.com || Penatausahaan aset tetap Pemerintah kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2019 ternyata menyimpan segudang permasalahan dan luput dari agenda rapat paripurna DPRD Tebingtinggi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LKPJ APBD TA.2019 demikian Ratama Saragih Walikota DPD LSM LIRA T.Tinggi kepada g-media.com melalui whatSapp pribadinya.

Responder BPK ini menguraikan bahwa di Tahun Anggaran 2018 pun ternyata pengelolaan aset tetap Pemko Tebingtinggi bermasalah, sebagaimana LHP BPK atas LK Pemko Tebingtinggi TA.2018 No 46. B/LHP /XVIII/MDN /V/2019.

ADVERTISEMENT

Dalam LHP BPK tersebut adanya kelemehan SPI atau pengelolaan aset tetap, yaitu : pencatatan kapitalisasi aset tetap tidak optimal terhadap 53 aset dengan nilai sebesar Rp.8.291.152.277 ,73, kemudian Aset tetap yang tidak diketahui keberadaannya belum diinventarisasi pada sembilan OPD/Satker atas 107 unit BMD dengan nilai sebesar Rp.987.216.478,50, lalu tambahnya ada tiga unit bangunan yang telah dimanfaatkan oleh pihak ketiga yang masih dicatat sebagai aset pemko senilai Rp.300.000.000,00.

BeritaTerkait

Kapolda Sumsel Kunjungi Kodam II/Sriwijaya, TNI-Polri Perkuat Koordinasi

Kapolda Sumsel Kunjungi Kodam II/Sriwijaya, TNI-Polri Perkuat Koordinasi

5 hari ago
Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Dikmaba Infanteri TA 2026: Bintara Remaja Berpangkat Sersan dua (Serda) Siap Mengabdi untuk Bangsa

Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Dikmaba Infanteri TA 2026: Bintara Remaja Berpangkat Sersan dua (Serda) Siap Mengabdi untuk Bangsa

5 hari ago
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Bertemu, Sinergi Keamanan Jadi Fokus

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Bertemu, Sinergi Keamanan Jadi Fokus

5 hari ago
Aswas Kejati Sumut Tegaskan Profesionalisme dan Integritas Jaksa dalam Penanganan Perkara Pidana

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Profesionalisme dan Integritas Jaksa dalam Penanganan Perkara Pidana

6 hari ago

Penggiat pelayan publik ini selanjutnya mengatakan bahwa, BPK Sumut menjelaskan saldo aset tetap tanah per 31 Desember 2019 disajikan sebesar Rp.352.959.776.957,05 dengan pengujian terhadap data aset tanah diketahui bahwa Tanah yang belum memiliki informasi status kepemilikan sebanyak 189 bidang tanah senilai Rp.16.028.826.724,00 pada 20 OPD

Selain aset tanah yang bermasalah, Pemko Tebingtinggi ternyata menyimpan masalah aset peralatan dan mesin.Di ketahui saldo aset tetap peralatan dan mesin per 31 Desember 2019 sebesar Rp.362.724.432.054,89.

Pengujian terhadap aset tetap peralatan dan mesin diketahui ada 76 unit aset peralatan dan mesin dengan nilai Rp.572.937.645,00 pada tiga OPD tidak diketahui keberadaanya, kemudian aset kendaraan bermotor sebanyak 108 unit pada 22 OPD yang tidak memiliki informasi yang lengkap alias tidak ada nomor rangka, nomor mesin, tidak nampak BPKP.

Tidak hanya aset Mesin dan peralatan yang bermasalah, carut marut penatausahaan aset juga ditemukan pada aset tetap gedung dan bangunan yakni 4 unit gedung dan bangunan yang belum dicatatkan secara kapitalisasi ke aset induk senilai Rp.432.077.000,00, lalu aset gedung dan bangunan yang tidak memiliki informasi lokasi tanah sebanyak 217 unit dengan nilai sebesar Rp.139.529.079.374,00 pada 14. satker

Pengamat kebijakan Publik ini memperingatkan Pemko dan OPD terkait bahwa Temuan BPK Sumut tersebut sudah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 tentang Standart Akuntansi Pemerintah ( SAP ), lampiran I.08 tentang PSAP 8 Akuntansi Aset Tetap, pargraf 16 yang menyatakan bahwa untuk dapat diakui sebagai aset tetap, suatu aset harus berwujud dan memenuhi kriteria mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan, biaya perolehan aset dapat diukur secara andal, tidak untuk dijual, dan diperoleh atau dibangun dengan maksud untuk digunakan.

Selain itu Pemko T.Tinggi telah melanggar Pasal 296 ayat (1) Permendagri No.19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan BMD yang menyatakan bahwa pengelolaan barang, pengguna barangdan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) yang berada dalam penguasaannya.
Temuan BPK Sumut tersebut tentunya membawa akibat yang sangat merugikan negara imbuh Ratama yaitu menurut BPK.

Resiko kehilangan hak kepemilikan atas 189 bidang tanah yang belum bersertifikat senilai Rp.16.028.
826.24,00, Potensi kehilangan penguasaan fisik atas tanah, peralatan dan mesin, gedung serta jalan yang belum tercatat secara mutakhir, lalu berakibat kehilangan atas 76 unit aset peralatan mesin yang tidak diketahui keberadaannya dengan nilai sebesar Rp.572.937.645,00.

Resiko ini tentunya tidak bisa di anggap remeh karena jika ditotalkan maka ada kekayaan Daerah, aset sekitar Rp.21.M yang hilang sia-sia, ini perlu ditelusuri dan dikejar oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), tentunya dengan partisipasi masyarakat yang aktif memberikan laporan.

Sangat disesalkan Ratama, bahwa anggota Parlemen yang duduk di DPRD tidak peka dan sensitip terhadap aset Pemko yang Raib dan menjadi temuan BPK Sumut tahun 2019, lantaran tidak ada satupun fraksi yang memberikan pandangan, koreksi terhadap temuan BPK ini.

Ini membutikan bahwa Anggota Parlemen DPRD T.Tinggii harus lebih banyak lagi merangkul LSM yang aktif, bukan malah menghakimi aktivis LSM yang punya kreatifitas yang segudang data, sehingga tidak menambah sederetan panjang uang negara yang hilang percuma tutupnya.(Report-red)

Tags: DaerahSumatra UtaraTebingtinggi
Previous Post

Aset Bertambah, Pemkot Tebingtinggi Janji Akan Rawat TC Sosial

Next Post

Mau Dapat Sertifikasi Resmi BNSP…? Jawabnya Ada Di SMK Satrya Budi I Perdagangan

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Serahkan Bantuan Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN DAN MASYARAKAT Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu
Daerah

Serahkan Bantuan Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN DAN MASYARAKAT Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

by RISS
Oktober 24, 2026
0

Gi-Media.Com Tebing Tinggi [Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, mengajak seluruh elemen masyarakat dan jajaran aparatur pemerintah untuk...

Read more
Buka Festival Seni Qasidah XIX, Sekda Tebing Tinggi Tekankan Penguatan Karakter Dan Pelestarian Budaya

Buka Festival Seni Qasidah XIX, Sekda Tebing Tinggi Tekankan Penguatan Karakter Dan Pelestarian Budaya

Oktober 22, 2026
Pimpin Entry Briefing, Pangdam IV/ Diponegoro Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Sinergi Dukung Program Pemerintah    

Pimpin Entry Briefing, Pangdam IV/ Diponegoro Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Sinergi Dukung Program Pemerintah   

Oktober 21, 2026
Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Transparansi pelayanan Publik

Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Transparansi pelayanan Publik

Oktober 20, 2026
Kapolda Sumsel Kunjungi Kodam II/Sriwijaya, TNI-Polri Perkuat Koordinasi

Kapolda Sumsel Kunjungi Kodam II/Sriwijaya, TNI-Polri Perkuat Koordinasi

Oktober 20, 2026
Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Dikmaba Infanteri TA 2026: Bintara Remaja Berpangkat Sersan dua (Serda) Siap Mengabdi untuk Bangsa

Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Dikmaba Infanteri TA 2026: Bintara Remaja Berpangkat Sersan dua (Serda) Siap Mengabdi untuk Bangsa

Oktober 20, 2026
Next Post
Mau Dapat Sertifikasi Resmi BNSP…? Jawabnya Ada Di SMK Satrya Budi I Perdagangan

Mau Dapat Sertifikasi Resmi BNSP...? Jawabnya Ada Di SMK Satrya Budi I Perdagangan

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,502)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,782)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (179)
  • Nasional (619)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,072)
  • TNI/POLRI (209)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara