Gi-Media.com || Simalungun Sumut – Badan Nasional Sertifikasi Profesi disingkat (BNSP) adalah sebuah lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Badan ini bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja, baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja maupun dari pengalaman kerja.
BNSP telah memberikan Surat keputusan lesensi pada SMK Satrya Budi 1 Perdagangan, SMK Satrya Budi 1 Perdagangan, salah satu Sekolah Menengah Kejuruan yang mendapatkan sertifikat Kompetensi, bukti pengakuan tertulis atas capaian kompetensi pada kualifikasi tertentu yang diberikan oleh satuan pendidikan terakreditasi atau lembaga sertifikasi yang berwenang.
Lulusan SMK bisa memiliki lebih dari satu sertifikat kompetensi, tergantung pada program keahlian yang diambilnya di SMK, misalnya lulusan SMK dengan program keahlian Teknik Mesin, bisa memiliki enam sertifikat untuk kompetensi Teknik Pengelasan, Teknik Fabrikasi Logam, Teknik Pengecoran Logam, Teknik Pemesinan, Teknik Pemeliharaan Mekanik Industri, dan Teknik Gambar Mesin.
Sertifikat kompetensi untuk siswa SMK diberikan setelah siswa dinyatakan lulus dalam ujian kompetensi keahlian (UKK),program UKK adalah bagian ujian nasional (UN) untuk peserta didik SMK, yang terdiri atas ujian teori kejuruan dan ujian praktik kejuruan.
Setelah siswa lulus UKK, sertifikat kompetensi diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),SMK yang telah dinyatakan sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) oleh BNSP juga bisa menyelenggarakan ujian kompetensi keahlian secara mandiri dan menjadi tempat ujian kompetensi bagi SMK lain di sekitarnya.
Ir Sugiani Ketua LSP P1 SMK Satrya Budi 1 Perdagangan menjelaskan,”berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik), jumlah total SMK saat ini sebanyak 14.000 unit, 25 persen di antaranya SMK negeri dan selebihnya SMK swasta.
Sedangkan jumlah peserta didik sebanyak lebih dari 5 juta siswa, dengan 9 bidang keahlian, 49 program keahlian, dan 146 kompetensi keahlian.
“Angka-angka tersebut selain merupakan indikator keberhasilan penyediaan akses pendidikan menengah, juga sekaligus mencerminkan besarnya tantangan bagi pemerintah untuk memastikan penyediaan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan standar nasional pendidikan,” katanya.
Lulusan SMK dipengaruhi banyak hal,namun pada kesempatan yang baik ini saya ingin fokus pada penyediaan kualitas layanan pendidikan,perlu upaya dan dukungan yang lebih besar untuk mendorong peningkatan kualitas SMK Satrya Budi I Perdagangan.
Pengembangan sistem sertifikasi di dunia pendidikan, khususnya di SMK adalah keniscayaan karena merupakan amanat UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas.
Sertifikat kompetensi selain sebagai bentuk pengakuan atas capaian kompetensi peserta didik,juga dapat dijadikan sebagai salah satu “quality assurance” atas “output” dunia pendidikan sebagai persiapan untuk memasuki dunia kerja.
“Saya berharap dengan tersedianya akses sertifikasi bagi siswa SMK Satrya Budi 1 Perdagangan, khususnya dengan sertifikat berlogo burung garuda akan lebih memperkuat nilai tawar lulusan SMK di dunia kerja, jelasnya (Rus).
Discussion about this post