• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Komisi III DPR RI Desak Jaksa Agung Bubarkan TP4D Karna Tidak Sesuai Tupoksi

redaksi by redaksi
November 9, 2019
in Daerah
0
Komisi III DPR RI Desak Jaksa Agung Bubarkan TP4D Karna Tidak Sesuai Tupoksi
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


gi-Media.com Jakarta Terbentuknya Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang lahir di era Jaksa Agung M Prasetyo, segera dibubarkan, Desakan ini yang mengemuka dalam rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan para Kajati se-Indonesia di Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta

ANGGOTA Komisi III DPR RI Pangeran Kharul Saleh mengatakan keberadaan TP4D di jajaran kejaksaan harus segera dievaluasi, bahkan lebih baik dibubarkan saja.

“TP4D tidak seusai dengan tugas pokok fungsi (tupoksi) tugas dan wewenang kejaksaan yakni UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, terutamaPasal 30 terkait dengan tugas dan wewenang kejaksaan,” ucap politisi PAN ini saat ditemui awak media di Gedung Nusantara 2 DPR RI Jakarta, Jumat (8/11/2019).

ADVERTISEMENT

Mantan Bupati Banjar ini menegaskan, tujuan dari TP4D baik untuk mengawal dan mengamankan agar proyek tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Namun fakta di lapangan justru berbeda, karena jaksa pendamping masuk saat perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.

BeritaTerkait

Serahkan Bantuan Pangan,Wali Kota Tebing Tinggi Mintak Bantuan Tidak Diperjualbelikan

Serahkan Bantuan Pangan,Wali Kota Tebing Tinggi Mintak Bantuan Tidak Diperjualbelikan

2 minggu ago

Probiv test post

2 minggu ago
KEJARI KOTA BOGOR TUNTASKAN PERKARA MELALUI KEADILAN RESTORATIF, TERSANGKA DISERAHKAN KEPADA KELUARGA

KEJARI KOTA BOGOR TUNTASKAN PERKARA MELALUI KEADILAN RESTORATIF, TERSANGKA DISERAHKAN KEPADA KELUARGA

2 minggu ago
Serahkan Bantuan Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN DAN MASYARAKAT Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

Serahkan Bantuan Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN DAN MASYARAKAT Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

2 minggu ago

“Ini dikhawatirkan dapat membuat oknum jaksa akhirnya bernegosiasi meminta fee kepada kontraktor dan kepada pengelola proyek. Seharusnya, jaksa pendamping tidak ikut serta dalam urusan teknis dan hanya memberikan advice hukum saja,” ucap Khairul Saleh.

Sultan Banjar ini mengatakan masalah lain di TP4D yang ditemukan di lapangan adalah saat dilakukan pendampingan oleh tim jaksa kejaksaan negeri. Namun, begitu ada pengaduan soal proyek, justru diperiksa kejaksaan tinggi.

“Persoalan itu belum lagi pihak kepolisian yang turut serta memeriksa proyek yang sudah didampingi TP4D itu. Lalu dimana tanggung jawab jaksa pendampingan TP4D? Karena itu, saya setuju kalau dibubarkan saja,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI asal PKS, Nasir Djamil juga mendesak agar Jaksa Agung ST Burhanuddin segera membubarkan TP4D, karena keberadaan justru mendatangkan masalah baru.

Menanggapi hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan akan mempertimbangkan desakan dari para wakil rakyat DPR RI terkait kebijakan pendahulunya tersebut. Berita dilansir dari Media jejakrekam.com dengan judul komisi III DPR Desak TP4 D Kejaksaan segera Dibubarkan

Tags: DPR RIKajagungKomisi III
Previous Post

UNIT “UGeCe” SATPOL PP T.TINGGI BERAKSI, WARGA ANGKAT BICARA.

Next Post

Polisi Tembak Polisi Di Polsek Serenja, Kab.Donggala

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Realisasi FLPP Jambi Capai 6.156 Unit, BP Tapera dan Pemprov Jambi Perkuat Kolaborasi Pengembangan Hunian
Daerah

Realisasi FLPP Jambi Capai 6.156 Unit, BP Tapera dan Pemprov Jambi Perkuat Kolaborasi Pengembangan Hunian

by Muhammad Dimas Aditya
November 8, 2026
0

  JAMBI, 7 November 2026 – Realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Provinsi Jambi mencapai 6.156 unit rumah...

Read more
BP Tapera Kunjungi Dua Perumahan Subsidi di Bandung Barat, Perkuat Sosialisasi KPR Sejahtera FLPP melalui Live TikTok   

BP Tapera Kunjungi Dua Perumahan Subsidi di Bandung Barat, Perkuat Sosialisasi KPR Sejahtera FLPP melalui Live TikTok  

November 8, 2026
Mukernas PISPI 2026–2031, Perkuat Peran Insinyur dan Sarjana Pertanian dalam Membangun Ketahanan Pangan Nasional

Mukernas PISPI 2026–2031, Perkuat Peran Insinyur dan Sarjana Pertanian dalam Membangun Ketahanan Pangan Nasional

November 4, 2026
80 Persen Inovasi Kosmetik Masih Dipasok dari Luar Negeri, Inventor Lokal Dinanti Industri

80 Persen Inovasi Kosmetik Masih Dipasok dari Luar Negeri, Inventor Lokal Dinanti Industri

November 4, 2026
Serahkan Bantuan Pangan,Wali Kota Tebing Tinggi Mintak Bantuan Tidak Diperjualbelikan

Serahkan Bantuan Pangan,Wali Kota Tebing Tinggi Mintak Bantuan Tidak Diperjualbelikan

Oktober 27, 2026

Probiv test post

Oktober 26, 2026
Next Post
Polisi Tembak Polisi Di Polsek Serenja, Kab.Donggala

Polisi Tembak Polisi Di Polsek Serenja, Kab.Donggala

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,509)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (296)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,817)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (180)
  • Nasional (625)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,073)
  • TNI/POLRI (215)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara