SERPONG – Kabar duka datang dari korps Adhyaksa. Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten, Yuliana Sagala, meninggal dunia pada Senin, 26 Oktober 2026.
“Iya, meninggal dunia,” ujar pegawai Kejati Banten yang enggan disebutkan namanya, Selasa, 27 Oktober 2026.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Yuliana meninggal dunia setelah mengalami sakit. Namun, informasi mengenai penyakit yang diderita Yuliana belum dapat dikonfirmasi secara resmi.
Yuliana diketahui pernah menjabat sebagai Wakajati Banten sebelum mendapat penugasan sebagai Wakajati Bangka Belitung (Babel). Kepergian Yuliana meninggalkan kesan bagi sejumlah rekan yang pernah bekerja bersamanya.
Mantan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengenang almarhumah sebagai sosok pimpinan yang baik, penuh semangat, dan profesional.
Selama bertugas di Kejati Banten, Yuliana dinilai mampu membangun hubungan kerja yang baik dengan jajaran di lingkungan kejaksaan. “Selamat jalan Ibu Waka yang baik,” tulis Rangga melalui status WhatsApp.
Yuliana Sagala dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Wakajati Banten pada Jumat, 20 September 2024. Pengangkatannya tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 180 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung Republik Indonesia tertanggal 9 Agustus 2024. Sebelum bertugas sebagai Wakajati Banten, Yuliana juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Kepergian Yuliana menjadi kabar duka bagi keluarga besar Adhyaksa, khususnya para kolega yang pernah bekerja bersama almarhumah selama menjalankan tugas di lingkungan kejaksaan.














Discussion about this post