Jakarta, 20 Oktober 2026 — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mendukung percepatan pembangunan perumahan nasional melalui Program 3 Juta Rumah.
Dalam pembahasan terkait pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, Deputi Bappenas Bidang Infrastruktur, Abdul Malik Sadat Idris menekankan pentingnya integrasi perencanaan pembangunan perumahan dengan pengembangan kawasan, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Upaya tersebut mencakup penyeimbangan kebutuhan dan pasokan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), penguatan sumber pendanaan, serta pengembangan kawasan perumahan yang terintegrasi dengan infrastruktur dan transportasi.
Pengembangan ekosistem pembiayaan perumahan juga menjadi perhatian, termasuk optimalisasi berbagai alternatif pendanaan melalui badan usaha milik negara (BUMN), sektor swasta, koperasi, dan inisiatif pasar. Pendekatan pembangunan berbasis kawasan diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak sekaligus mendukung pengembangan kawasan yang terpadu dan berkelanjutan.
Sementara itu, Menteri Bappenas Rachmat Pambudi menekankan pentingnya perencanaan yang terkoordinasi antara Bappenas sebagai penyusun perencanaan makro dan Kementerian PKP sebagai kementerian teknis yang menangani perencanaan pembangunan perumahan secara lebih terperinci. Evaluasi berkala terhadap capaian pembangunan, pelaksanaan program bedah rumah, penguatan ekosistem perumahan, serta penyediaan infrastruktur pendukung juga menjadi bagian penting dalam memastikan target pembangunan dapat tercapai.
Pembangunan perumahan diharapkan tidak hanya berfokus pada penyediaan unit rumah, tetapi juga menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, termasuk mahasiswa, penyandang disabilitas, atlet, dan purnawirawan yang belum memiliki rumah.
Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, BP Tapera terus mendorong optimalisasi penyaluran pembiayaan perumahan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sekaligus memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait, bank penyalur, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga kesinambungan pasokan dan penyerapan rumah subsidi.
Berdasarkan data yang disampaikan Komisioner BP Tapera, realisasi penyaluran pembiayaan KPR FLPP periode 1 Januari hingga 20 Oktober 2026 mencapai 185.333 unit, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp23,09 triliun. Data tersebut diperbarui pada pukul 14.00 WIB.
Dari total realisasi tersebut, sebanyak 185.309 unit merupakan KPR rumah tapak dengan nilai pembiayaan Rp23,089 triliun, sedangkan KPR rumah susun mencapai 24 unit dengan nilai pembiayaan sekitar Rp5,74 miliar.
Capaian tersebut setara dengan sekitar 52,95 persen dari target penyaluran 350.000 unit KPR FLPP pada 2026. Capaian ini menjadi salah satu indikator perkembangan pelaksanaan program pembiayaan perumahan subsidi dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan, BP Tapera berkomitmen mendukung pelaksanaan kebijakan perumahan nasional melalui penyaluran pembiayaan FLPP yang tepat sasaran. Sinergi perencanaan, ketersediaan pasokan, kesiapan pengembang, dan optimalisasi penyaluran oleh bank menjadi faktor penting dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat Indonesia.
Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, pelaksanaan Program 3 Juta Rumah diharapkan semakin efektif dalam memperluas akses kepemilikan rumah, memperkuat ekosistem perumahan nasional, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.














Discussion about this post