• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Advokat Jadi Korban Dugaan Kekerasan, Kuasa Hukum Soroti Mundurnya Aparat

Muhammad Dimas Aditya by Muhammad Dimas Aditya
September 16, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Gi-media.com,  – Tim kuasa hukum PT HD Arjuna melaporkan adanya dugaan penganiayaan terhadap dua advokat saat hendak menuju kawasan Club de Arjuna, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (13/9/2026) malam.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (16/9/2026), kuasa hukum PT HD Arjuna, Denny Kailimang, menyebut insiden tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Menurut dia, tim kuasa hukum dan petugas keamanan yang hendak berkoordinasi secara persuasif mengalami penyerangan dalam perjalanan menuju lokasi.

ADVERTISEMENT

Denny menyebut dua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian kaca. Sementara itu, dua advokat disebut mengalami luka. Salah seorang dilaporkan mengalami luka di sekitar mata setelah terkena hantaman benda keras dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Advokat lainnya disebut mengalami luka pada lengan akibat benda tajam dan mendapat sejumlah jahitan.

BeritaTerkait

Dari Puncak Tampomas Kami Bersuara: Gunung Itu Bukan Lahan, Gunung Itu Leluhur

4 hari ago

Afroshop Makeba: Ein Stück Heimatliebe aus dem Netz

4 hari ago

Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Program Ketahanan Pangan Rutan Tanjung Pura

4 hari ago

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Dalami Revisi Perda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

4 hari ago

“Kami meminta ketegasan Kapolda Metro Jaya menangkap seluruh pelaku penyerangan dan penganiayaan advokat kami,” kata Denny dalam keterangan tersebut.

Denny menilai dugaan penganiayaan itu harus diproses sebagai perkara pidana dan tidak boleh dikaitkan semata-mata dengan persoalan pengelolaan maupun penguasaan lahan.

“Penganiayaan terhadap rekan-rekan advokat kami di lapangan bukan lagi sekadar sengketa keperdataan, melainkan dugaan tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Selain dugaan penganiayaan, pihak PT HD Arjuna juga menyoroti kehadiran aparat kepolisian di kawasan Club de Arjuna pada Minggu malam.

Menurut Denny, sekitar 400 hingga 500 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya sempat berada di lokasi untuk melakukan pengamanan. Namun, dia menyebut hingga Selasa (15/9/2026) belum dilakukan tindakan yang diharapkan pihaknya terkait penyitaan barang bukti maupun pengosongan lahan.

Denny mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa aparat masih menunggu arahan pimpinan. Selanjutnya, sekitar pukul 23.30 WIB pada Senin malam, sebagian besar personel disebut meninggalkan lokasi dan hanya menyisakan sejumlah anggota di sekitar luar gerbang.

“Kehadiran ratusan polisi pada Minggu malam menjadi sia-sia karena GRIB Jaya tetap menguasai lahan,” kata Denny.

Pernyataan tersebut merupakan versi dari pihak PT HD Arjuna. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak GRIB Jaya maupun kepolisian mengenai tudingan penganiayaan, jumlah personel yang dikerahkan, serta alasan penarikan aparat dari lokasi.

Persoalan Club de Arjuna sendiri berkaitan dengan klaim penguasaan lahan di Kedoya Selatan. PT HD Arjuna menyatakan sebagai pembeli beritikad baik dan pemegang hak yang sah atas lahan sekitar 3,4 hektare yang kini menjadi kawasan Club de Arjuna.

Kawasan tersebut antara lain mencakup fasilitas olahraga, restoran dan usaha makanan-minuman, toko ritel, klinik, serta laboratorium.

Pihak PT HD Arjuna sebelumnya menyatakan telah menyampaikan surat kepada Kapolres Jakarta Barat pada Minggu (13/9/2026) mengenai rencana persiapan operasional, dengan tembusan kepada Kapolsek Kebon Jeruk dan Koramil setempat.

Atas dugaan kekerasan yang dialami tim kuasa hukumnya, Denny meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional, mengidentifikasi pihak yang terlibat, serta memastikan proses hukum berjalan berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.

Hingga kini, dugaan penganiayaan dan persoalan penguasaan lahan tersebut masih memerlukan penanganan serta klarifikasi dari aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait.

Previous Post

PT San Traktor Indonesia Bawa Shantui ke Mining Expo 2026, Tawarkan Efisiensi Biaya Operasional Tambang

Next Post

Bigasoft Audio Converter Cracked Universal [Latest]

Muhammad Dimas Aditya

Muhammad Dimas Aditya

TerkaitBerita

Hukum

Langkah Verta Mega Arlinsa di The Miss Globe 2026: Saatnya Beri Apresiasi Nyata

by Muhammad Dimas Aditya
Oktober 30, 2026
0

  Jakarta, Gi-media.com, Panggung kontes kecantikan dunia kini menuntut lebih dari sekadar pesona visual, kecerdasan, ketahanan mental, dan gagasan sosial...

Read more

Menghidupkan Sumpah Pemuda: PMKRI, Salib Merah, dan Perjuangan Keadilan

Oktober 30, 2026

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Dalami Revisi Perda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Oktober 30, 2026

Sumpah Pemuda ke-98, KAJ Ajak OMK Belajar Kepemimpinan Empat Paus

Oktober 29, 2026

Dari Puncak Tampomas Kami Bersuara: Gunung Itu Bukan Lahan, Gunung Itu Leluhur

Oktober 29, 2026

Afroshop Makeba: Ein Stück Heimatliebe aus dem Netz

Oktober 29, 2026
Next Post

Bigasoft Audio Converter Cracked Universal [Latest]

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,505)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,807)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (180)
  • Nasional (621)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,073)
  • TNI/POLRI (212)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara