Gi-media.com MEDAN — Kasus dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Sumatera Utara. Kali ini, puluhan siswa MTsN 2 Kisaran, Kabupaten Asahan, dilaporkan mengalami mual, sakit perut dan pusing setelah menyantap menu MBG pada Senin (14/9/2026).
.
Menyikapi kejadian tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menghentikan sementara program MBG secara nasional sampai aspek keamanan pangan dan standar kelayakan seluruh dapur penyedia dipastikan terpenuhi.
.
LBH Medan menilai kejadian berulang tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Lembaga itu meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh agar program yang ditujukan untuk pemenuhan gizi anak tidak justru menimbulkan risiko terhadap kesehatan penerima manfaat.
.
“Jangan menunggu ada korban jiwa baru program dihentikan,” demikian salah satu poin desampaikan LBH Medan dalam rilis pers yang diterima, Selasa (15/9/2026).
.
Berdasarkan informasi yang beredar, puluhan siswa MTsN 2 Kisaran mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi menu MBG berupa ayam rendang, acar sayur dan buah. Para siswa kemudian mendapatkan perawatan di RSUD Kisaran.
.
LBH Medan juga mendesak Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan keracunan tersebut. Menurut LBH Medan, pemeriksaan di tingkat Polda diperlukan karena makanan MBG yang diduga dikonsumsi para siswa disebut berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Asahan.
.
LBH Medan menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam penanganan perkara agar proses hukum berjalan objektif dan tidak menimbulkan potensi konflik kepentingan apabila pemeriksaan dilakukan oleh jajaran kepolisian setempat.
.
Selain kasus Asahan, LBH Medan menyinggung kejadian dugaan keracunan MBG sebelumnya di Kabupaten Karo pada 13 Agustus 2026 yang dilaporkan berdampak terhadap ratusan siswa.
.
LBH Medan, yang juga menyebut dirinya sebagai kuasa hukum salah satu korban kasus di Karo, menilai rangkaian kejadian tersebut menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya menyangkut keamanan pangan, sanitasi dapur dan kompetensi petugas pengelola makanan.
.
Dalam rilisnya, LBH Medan juga menyoroti data Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang disebut mencatat akumulasi korban dugaan keracunan MBG di Sumut mencapai sekitar 870 siswa hingga September 2026.
.
LBH Medan turut menyebut dari sekitar 1.500 SPPG di Sumatera Utara, baru sekitar 700 dapur yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Artinya, masih terdapat ratusan SPPG yang disebut belum memiliki sertifikasi tersebut.
.
Selain persoalan sertifikasi, LBH Medan menyoroti dugaan masih adanya dapur MBG yang beroperasi di lokasi yang dinilai tidak layak, belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta mempekerjakan relawan yang disebut belum memiliki sertifikat penjamin makanan.
.
Dari sisi hukum, LBH Medan menyatakan dugaan keracunan tersebut perlu ditelusuri karena dapat berkaitan dengan aspek pertanggungjawaban pidana apabila terbukti terdapat kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami gangguan kesehatan atau luka.
.
LBH Medan juga merujuk ketentuan dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengenai kewajiban memenuhi standar keamanan dan mutu pangan.
.
Atas berbagai persoalan tersebut, LBH Medan menegaskan keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG.
.
Karena itu, LBH Medan mendesak Presiden Prabowo Subianto menghentikan sementara program MBG dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyediaan, pengolahan, distribusi serta pengawasan makanan sebelum program tersebut kembali dijalankan.
.
LBH Medan juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan keracunan MBG untuk menyampaikan pengaduan dan mendapatkan pendampingan hukum.
.
Red













Discussion about this post