Wakasek Sarpras Ungkap Realita di Balik Anggaran Efisiensi
JAKARTA, Gi-media.com,
– Toilet murid lantai 3 mampet akibat pembuangan pembalut, atap toilet putra lantai 2 jebol, ruang fitness lantai 1 bocor parah karena rembesan dari toilet atas, grendel pintu rusak, pos satpam tak layak, hingga kanopi parkir motor yang bocor saat hujan. Ini bukan sekadar keluhan, melainkan potret nyata kondisi fisik SMAN 1 Jakarta saat ini.
Nunun Nurholifah, S.Pd, M.Pd, Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) SMAN 1 Jakarta, mengungkapkan keprihatinannya. Dalam wawancara eksklusif Awak Media Pendidikan, Nunun menyebut bahwa hampir seluruh fasilitas sekolah membutuhkan perhatian segera.
“Sebetulnya semuanya sangat penting dan mendesak untuk segera diperbaiki karena berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan semua warga sekolah,” ujar Nunun.
Nunun merinci, kerusakan bukan hanya soal estetika, tetapi menyentuh aspek kemanusiaan. Toilet guru yang tidak layak, pos satpam yang tidak representatif, hingga kanopi parkir motor yang bocor di mana-mana—semua berdampak langsung pada semangat kerja dan rasa aman warga sekolah.
Yang paling memprihatinkan, toilet murid lantai 3 mengalami mampet parah. “Kemungkinan karena siswa membuang pembalut ke closet, sehingga saluran air tersumbat dan harus dibongkar,” jelasnya. Di lantai 2, atap toilet putra juga jebol, membuat siswa enggan masuk.
Ruang fitness yang berada di lantai 1 pun menjadi korban. “Posisinya sejajar dengan toilet lantai 2 dan 3. Jadi kemungkinan besar air yang netes itu adalah rembesan dari toilet atas. Sudah berkali-kali diperbaiki rekanan, tetapi tetap bocor,” keluhnya.
Sebagai Wakasek Sarpras yang baru satu tahun mengemban amanah, Nunun menghadapi tantangan besar, bukan hanya dari sisi teknis, tetapi juga birokrasi penganggaran.
Nunun menjelaskan alur pengusulan yang harus ditempuh. Untuk perbaikan ringan dan sedang, kepala sekolah dapat mengajukan melalui ERKAS (E-Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah). Namun, untuk renovasi berat seperti pembongkaran toilet atau perbaikan atap struktur, sekolah harus mendapatkan ACC dari Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) setempat.
“Semua usulan perbaikan yang saya sampaikan ke kepala sekolah selalu dijawab: ‘Tunggu dulu, ada efisiensi anggaran. Semua harus bertahap.’ Saya sudah mengusulkan untuk dimasukkan dalam Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RKAS) , tetapi sampai saat ini belum ada kepastian,” ungkap Nunun.
Nunun mengakui kewenangan eksekusi ada di tangan kepala sekolah, bendahara, dan kepala tata usaha. Sedangkan komunikasi dengan komite sekolah terkait renovasi belum pernah dilakukan, meskipun pernah ada bantuan dari alumni khusus untuk perbaikan masjid sekolah.
“Akibatnya, saya hanya bisa mengusulkan. Saat eksekusi di lapangan, semua ditentukan oleh kepala sekolah,” katanya.
Meski terkendala, Nunun terus mengambil langkah proaktif. Nunun telah menyusun daftar prioritas perbaikan secara rinci, mulai dari kerusakan ringan seperti grendel dan engsel pintu, hingga kerusakan berat seperti pembongkaran saluran toilet dan perbaikan atap.
Nunun juga berupaya membangun komunikasi intensif dengan kepala sekolah dan staf TU agar usulan renovasi segera diproses, baik melalui jalur ERKAS untuk perbaikan ringan, maupun pengajuan ke Sudindik untuk renovasi berat. Sayangnya, hingga saat ini belum ada kepastian waktu pelaksanaan.
“Jika semua kerusakan ini diperbaiki, dampaknya pasti luar biasa. Semangat kerja guru dan karyawan akan meningkat, anak-anak juga lebih nyaman belajar,” ujarnya penuh keyakinan.
Nunun berharap pengalaman ini menjadi pelajaran bagi sekolah lain. “Jangan biarkan kerusakan kecil seperti grendel atau atap bocor dibiarkan. Dampaknya bukan hanya fisik, tapi psikologis. Guru jadi malas mengajar, siswa tak betah di kelas,” tegasnya.
Nunun juga mengingatkan pentingnya transparansi anggaran dan komunikasi yang lebih terbuka antara wakasek, kepala sekolah, komite, dan alumni agar program renovasi bisa berjalan efektif. Menurutnya, pemahaman tentang alur penganggaran—mulai dari RKAS, ERKAS, hingga ACC Sudindik—sangat penting agar usulan tidak tersendat di birokrasi.
“Yang paling penting, jangan pernah menunggu kerusakan parah untuk bertindak. Pencegahan jauh lebih murah daripada pembongkaran. Dan jika sudah terlanjur rusak, jangan tunda pengajuannya karena makin lama makin mahal,” tutup Nunun.






Discussion about this post