• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Memalukan ! Marsel Agot Seorang Petinggi Agama Di Labuan Bajo Diduga Rampas Tanah Warga

redaksi by redaksi
Februari 2, 2026
in Hukum
0
Memalukan ! Marsel Agot Seorang Petinggi Agama Di Labuan Bajo Diduga Rampas Tanah Warga
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuan Bajo, Gi-media.com, – Klarifikasi Pater Marsel Agot, SVD di sejumlah media yang membatah dirinya mengancam pemilik tanah di Batu Gosok, justru menciptakan polemik baru. Hal ini pun menjadi perseteruan panjang terkait sengketa lahan dan tanah di Kerangan, Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Pasalnya, tiga orang karyawan penjaga tanah Alo Oba masing masing Simon Jeriki alias John, Mansur, dan Siprianus justru semakin berani membuka informasi, soal dugaan ancaman serius dari Imam Katolik tersebut.

Tiga karyawan Alo Oba ini menyebut, bahwa Marsel Agot akan membawa massa dari kampungnya untuk perang melawan Alo Oba.

ADVERTISEMENT

Simon Jeriki alias John yang menjaga tanah milik Alo Oba dalam keterangannya, Minggu, (01/02/2026) menjelaskan, Pater Marsel Agot SVD memang benar adanya mengeluarkan bahasa ancaman. Hal ini diucapkan saat mendatangi lokasi tanah milik Alo Oba pada Kamis, 26 Januari 2026 lalu di Batu Gosok, Kelurahan Wae Kelambu, Manggarai Barat, Nusa Tenggada Timur.

BeritaTerkait

Wali Kota Arifin: Tak Ada Ampun bagi Penjual Obat Ilegal di Tanah Abang

22 jam ago

Putaran Balik Jadi Titik Macet di Jalan Kramat Raya

2 hari ago

KUASA HUKUM MR: KLAIM “HHN TIDAK TERLIBAT” HARUS DIUJI DENGAN ALAT BUKTI, BUKAN SEKADAR PERNYATAAN

2 hari ago

Membaca Pancasilanomics melalui warisan Sumitro dan urgensi UU Perekonomian Nasional

1 minggu ago

“Ancaman dari Imam Katolik itu berawal ketika Pater Marsel Agot datang ke lokasi sengketa dengan membawa sejumlah massa. Apalagi ada beberapa massa yang membawa parang masuk ke lokasi tanah milik Alo Oba dan kemudias memasang pilar,’ ujar John sapaan akrabnya.

Menurut John, Pater mengatakan akan membawa msasa dari kampunya untuk perang lawan Alo Oba.

“Dia bilang panggil Alo Oba. Kita siap bawa masa banyak dari kampung, biar kita mati di sini. Kami tidak takut,” ujarnya.

Kata John, awalnya dirinya dan teman-temannya tidak mempersoalkan saat Pater Marsel Agot, SVD dan massa yang dalam jumlah banyak memasang pilar. Karena menurut John bahwa Marsel Agot ini masih sebatas klaim.

Tak lama kemudian, John meminta kepada Pater Marsel Agot, agar tidak melarangnya jika ia juga memasang patok di lokasi yang sama. Karena lokasi itu adalah tanah milik Alo Oba yang sedang mereka jaga.

“Ia ada (red-ancaman). Karena waktu itu saya bilang bahwa Pater ite sudah tanam patok kami tidak cegat. Jadi giliran saya mau pasang spanduk (pilar). Dia (Pater Marsel Agot, SVD) bilang begini oh tidak boleh. Mulai dari situ dia (Marsel Agot) agak keras (nada suaranya),” ujarnya.

“Ada ancaman, ceritanya biar Alo Oba datang ke sini (lokasi tanah Batu Gosok) ini namanya (dalam istilah bahasa manggarai) ‘purak mukang wajo kampong’ (serang dan kepung markas),” imbuh John menirukan nada suara Marsel Agot.

Kata dia, pengakuan Pater Marsel sebagai pemilik tanah di lokasi hanyalah klaim. Karena itu ia menganjurkan kepada Pater untuk menghubungi nomor HP dan nama kuasa hukum Alo Oba yang tertera di spanduk yang dipasang di lokasi.

“Saya bilang salah satu jalan ada nomor tim hukum silahkan hubungi nomor tim hukum Alo Oba,” ujarnya.

Menurutnya, kalau kehadiran hari pertama itu saya bilang tanahnya Pater di mana? Dia tunjuk yang ini, tanah yang sekarang saya jaga. Tapi bukan ke pondik ya sebelah jalan.

“Padahal sepengetahuan saya ya tanah dia yang itu (tanah milik Alo Oba). Pater tidak pernah ceritakan bahwa ini tanah saya,” ujarnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Siprianus Transurdi karyawan Alo Oba juga menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh John adalah benar. Karena apa yang terjadi dilokasi pada saat itu memang ada ancaman yang disampaikan oleh Pater Marsel Agot.

“Memang ada ancaman dia bilang begini mana Alo Oba suruh ke sini dia, kalau tidak kita panggil lagi masa dari kampung. Biar kita mati sini kami tidak takut,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Mansur. Dalam penjelasannya, Mansur mengatakan, bahwa ancaman dari Pater Marsel Agot itu benar adanya.

“Dia dengan nada tinggi bilang mana Alo Oba suruh ke sini biar kita mati di sini saja. Ini namanya purak mukang wajo kampong,” ujarnya.(red)

Previous Post

TRAIN-O & MODULA: Dua Inovasi Digital Jawab Tantangan Krusial Konstruksi Indonesia

Next Post

Kodaeral IV TNI AL Gelar Sosialisasi KUHP Nasional dan Penyuluhan Hukum

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Merah Putih Berkibar di Habitat Hiu Paus, Pesan Kemerdekaan dari Teluk Cenderawasih

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 14, 2026
0

  NABIRE , Gi-media.com,– Di tengah birunya perairan Teluk Cenderawasih, Merah Putih berkibar gagah di kawasan wisata Hiu Paus Kampung...

Read more

Panen Serentak Bersama Pelajar Digelar di 223 Lokasi, Pemkot Jaktim Dorong Urban Farming

Agustus 14, 2026

Pacuan Kuda NTB Dibidik Jadi Penggerak Prestasi, Pariwisata, dan UMKM

Agustus 14, 2026

DPP Tunas Prabowo 08 Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kawal 8 Program Asta Cita

Agustus 14, 2026

Wali Kota Arifin: Tak Ada Ampun bagi Penjual Obat Ilegal di Tanah Abang

Agustus 14, 2026

Putaran Balik Jadi Titik Macet di Jalan Kramat Raya

Agustus 13, 2026
Next Post
Kodaeral IV TNI AL Gelar Sosialisasi KUHP Nasional dan Penyuluhan Hukum

Kodaeral IV TNI AL Gelar Sosialisasi KUHP Nasional dan Penyuluhan Hukum

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,428)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (271)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,183)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (605)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (99)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara