• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Aksi Pungut Sampah Massal RT 05 Kumpulkan 154,7 Kilogram Sampah

redaksi by redaksi
Februari 1, 2026
in Hukum
0
Aksi Pungut Sampah Massal RT 05 Kumpulkan 154,7 Kilogram Sampah
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR, Gi-media.com,- Lebih dari 70 anak-anak di lingkungan RT 05 Perumahan Nambo Residence, Kabupaten Bogor, turun langsung memungut sampah dalam aksi bersih-bersih massal, Minggu, 1 Februari 2026. Aksi ini menyasar seluruh wilayah RT 05 yang meliputi Blok P, Blok Q1, Q2, Q3, Blok R, dan Blok S. Dari kegiatan tersebut, terkumpul sampah seberat 154,7 kilogram.

Ketua Panitia Aksi Pungut Sampah, Afrizal, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk menumbuhkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sejak usia dini. Menurut dia, keterlibatan anak-anak menjadi pemandangan yang mengesankan sekaligus memberi harapan.

“Saya terharu dan mengapresiasi anak-anak di lingkungan Perumahan Nambo Residence yang secara sadar mau terlibat menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Afrizal di Tugu Sungkono, Perumahan Nambo.

ADVERTISEMENT

Afrizal menuturkan, aksi pungut sampah ini merupakan inisiatif pertama yang direncanakan menjadi kegiatan rutin. Panitia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala, baik setiap bulan maupun dalam periode tertentu.

BeritaTerkait

Wali Kota Munjirin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Balai Warga Cilangkap

9 jam ago

DPD PGR Kab. Sukabumi Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Penguatan Organisasi

9 jam ago

Merah Putih Berkibar di Habitat Hiu Paus, Pesan Kemerdekaan dari Teluk Cenderawasih

2 hari ago

Panen Serentak Bersama Pelajar Digelar di 223 Lokasi, Pemkot Jaktim Dorong Urban Farming

2 hari ago

“Kami tidak ingin kegiatan ini hanya bersifat seremonial. Harapannya, aksi pungut sampah bisa menjadi kebiasaan yang dilakukan secara rutin, misalnya setiap akhir bulan,” katanya.

Kepala Seksi Pengurangan Sampah Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Nur Haryanti, S.Si., yang diwakili oleh Lili Kurniadi, mengajak warga RT 05 untuk terus menjaga lingkungan secara kolektif. Ia menekankan bahwa kebersihan lingkungan bukan sekadar soal estetika.

“Lingkungan yang bersih tidak hanya menciptakan keindahan, tetapi juga berdampak besar bagi kesehatan dan kenyamanan hidup. Melalui aksi sederhana ini, kita sedang menanamkan kebiasaan baik dan memberi contoh nyata agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Lili.

Menurut Lili, kegiatan pungut sampah perlu dibangun sebagai rutinitas agar Kabupaten Bogor dapat menjadi wilayah percontohan nasional dalam gerakan gotong royong menjaga lingkungan.

“Sampah akan selalu menjadi persoalan selama peradaban manusia ada. Karena itu, kesadaran bersama harus terus dibangun. Perlu diingat, membakar sampah pun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang memiliki sanksi pidana,” katanya.

Pembina RT 05, Mbah Imam, menilai sikap seseorang terhadap sampah mencerminkan kepeduliannya pada kebersihan. Menurut dia, orang yang mencintai kebersihan akan secara spontan membersihkan lingkungan saat melihat sampah.

“Sebaliknya, orang yang tidak peduli kebersihan justru sering mengotori tempat yang sudah bersih,” ujarnya.

Ketua RT 05, Septradi Setiawan, mengatakan wilayahnya telah memiliki aturan tata tertib yang mengatur pengelolaan sampah dan pemeliharaan lingkungan. Salah satu aturan tersebut adalah kewajiban warga membayar iuran pemeliharaan lingkungan (IPL).

“Tata tertib RT 05 dari pasal 1 sampai pasal 7 saling berkaitan untuk membangun lingkungan yang bersih dan tertib. Karena itu, saya mengajak seluruh warga untuk patuh, termasuk tertib membayar IPL,” kata Septradi.

Previous Post

Prabowonomics Manifest Dalam Perumahan Rakyat?

Next Post

Raja Ampat Bukan Jalur Pelayaran Biasa: Capt. Hakeng Ingatkan Kewajiban Pemanduan bagi Kapal Internasional

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Luhut Binsar Panjaitan dan KASAD Maruli Simanjuntak Kunjungi Alm. Kenan Simanjuntak di Rumah Duka   
Hukum

Luhut Binsar Panjaitan dan KASAD Maruli Simanjuntak Kunjungi Alm. Kenan Simanjuntak di Rumah Duka  

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 16, 2026
0

Jakarta - Banyak yang berharap keluarga almarhum Kenan Simanjuntak diberi ketabahan dalam menghadapi masa duka ini, serta mengenang jasa almarhum...

Read more

Kerusakan di SMAN 1 Jakarta: Toilet Mampet, Atap Jebol, Kanopi Bocor, dan Renovasi Tertunda

Agustus 16, 2026

Dokumen Persetujuan DPRD Muncul, GASI Minta Polres Sampang Usut Polemik Tanah Eks Percaton

Agustus 16, 2026

Pemprov DKI, TNI-Polri Gelar Karya Bakti Bersihkan Sungai Bidara Cina

Agustus 15, 2026

Wali Kota Munjirin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Balai Warga Cilangkap

Agustus 15, 2026

DPD PGR Kab. Sukabumi Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Penguatan Organisasi

Agustus 15, 2026
Next Post
Raja Ampat Bukan Jalur Pelayaran Biasa: Capt. Hakeng Ingatkan Kewajiban Pemanduan bagi Kapal Internasional

Raja Ampat Bukan Jalur Pelayaran Biasa: Capt. Hakeng Ingatkan Kewajiban Pemanduan bagi Kapal Internasional

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,429)
  • DPD/DPRD/DPR RI (12)
  • Ekonomi (271)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,189)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (606)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (101)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara