• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Warga Pemilik 4,1 Di Bukit Kerangan Labuhan Bajo Segera Bangun Rumah Ibadah Muslim dan Rumah Doa Kristen

redaksi by redaksi
Desember 15, 2025
in Hukum
0
Warga Pemilik 4,1 Di Bukit Kerangan Labuhan Bajo Segera Bangun Rumah Ibadah Muslim dan Rumah Doa Kristen
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Gi-media com,- Masalah Tanah 4,1 hektare di Bukit Kerangan milik 8 warga lokal Makin panas. Sabtu 13/12/25 seluruh anggota keluarga, istri, anak dan cucu-cucu ramai-ramai ke lokasi untuk melakukan pemagaran sepanjang pinggir Jl. Labuan Bajo – Batu Gosok, dari batas selatan sampai batas utara.

Bukan hanya pagar, tapi juga stand jualan (red-rombong) dari baja ringan sebanyak 3 buah, untuk usaha bagi kelangsungan hidup mereka.

“Rencana kedepan akan bangun juga tempat ibadah keluarga berupa mushola bagi yang muslim dan rumah retret (red-doa) bagi yang kristen di atas tanah adat perolehan langsung dari Fungsionaris adat 1992,” kata Zulkarnain Djudje, salah satu pemilik 4,1 ha itu melalui rilisnya, Senin (15/4/2025) di Labuan Bajo.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pihak warga akan mengundang Bupati Manggarai Barat, untuk peletakan batu pertamanya. Dimana di sana sudah kami buat stand jualan, maka dibutuhkan Mushola untuk sholat, butuh kamar mandi/toilet.

BeritaTerkait

Office 2026 Standard AIO Ohook Torrent Dow𝚗l𝚘аd

17 jam ago

0x40d59bf6

17 jam ago

Sejumlah Enam Warga Binaan Lapas Magelang Bebas, Dalam peringatan HUT RI Ke-81

21 jam ago

Diplomasi Budaya di Istana: Ketua Umum Majelis Adat Sumedanglarang Soroti Perlindungan Cagar Budaya

2 hari ago

“Memang tanah ini sedang perkara. Jauh sebelum perkara, mereka duluan bangun pondok di tanah ini begitu saja.
Kalau mereka bisa, ya, kami juga dong, karena tanah ini sejak dulu hak kami, lalu mereka tumpang tindihkan”, kata Zulkarnain sapaan akrabnya.

Sebagaimana diberitakan media ini, tanah ini tumpang tindih oleh seseorang dari Jakarta, Santosa Kadiman, broker Hotel St.Regis Labuan Bajo. Dimana tanah alas hak Niko Naput dan Beatrix dari Ruteng, yang letaknya di timur jalan, bahkan sejauh +- 500m ke arah selatan (red – dekat Hotel Nawa).

Tiba-tiba spanduknya ditempatkan oleh Santosa Kadiman di atas tanah bagian selatan jalan raya milik 8 orang ini sejak April 2025. Bahkan sejak April 2022, pasca ground breaking Htl St Regist tanah ini diduduki, bangun pos jaga, excavator bongkar-bongkar tanah.

“Selain itu terlihat juga ada semacam bangunan dari tabung besi, rupanya semacam mesin pengolah batu,” sambung Zulkarnain.

Sementara itu Jon Kadis H., anggota Tim Kuasa Hukum dari Kantor Advokat Sukawinaya-88 Law Firm & Partners mengatakan, surat alas hak andalannya, 21 Oktober 1991, bukan di situ tanahnya. Dan tanah itu sendiri sesungguhnya sudah tidak ada lagi, karena sudah dibatalkan fungsionaris adat 1998.

Apalagi kata Jon Kadis, dipertegas oleh kesaksian anak alm. Ketua fungsionaris adat 2021, Hj Ramang Ishaka, dalam sidang Pengadilan Tipikor Kupang yang berkaitan dengan perkara 30-an tanah Pemda.

Kemudian, tanah milik 8 warga lokal di Bukit Kerangan sampai hari ini sedang dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri. Ada lima yang sudah lakukan gugatan, sisanya akan segera menyusul, 2026, 2029, tahun 2030-an.

“Iya, memang betul. Lima dari 8 pemilik lokal itu sudah ajukan gugatan. Masih dalam proses sidang di tingkat Pengadilan Negeri Labuan Bajo. Terdaftar dalam perkara perdata no. 32, 33, 41, 44, dan 53 (red-intervensi). Nanti akan menyusul lagi gugatan anggota lainnya, 2026, 2029, 2030-an,” pungkas Jon Kadis. (red)

Previous Post

Diduga Setoran Lancar,Dan”Nu Kuasa Peredaran Narkoba Di Simalungun Bawa

Next Post

Hadirkan Rasa Aman Jelang Natal dan Tahun Baru, Polwan Polres Gowa Sambangi Gereja

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

HUT Ke-81 RI di Pasar Rebo Dirayakan dengan Lomba, Sembako, dan Layanan Kesehatan Gratis

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 18, 2026
0

  Jakarta, Gi-media.com, – Pesta rakyat dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia berlangsung meriah di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta...

Read more

Hitozukiai ga Nigate na Miboujin no Yukionna-san to Noroi no Yubiwa 2026 WEBRip x264 RARBG

Agustus 18, 2026

Assassin’s Creed Shadows Digital Deluxe Edition Portable Game Clean

Agustus 18, 2026

IObit Driver Booster Crack Final [x86x64] [Clean]

Agustus 18, 2026

Office 2026 Standard AIO Ohook Torrent Dow𝚗l𝚘аd

Agustus 18, 2026

0x40d59bf6

Agustus 18, 2026
Next Post
Hadirkan Rasa Aman Jelang Natal dan Tahun Baru, Polwan Polres Gowa Sambangi Gereja

Hadirkan Rasa Aman Jelang Natal dan Tahun Baru, Polwan Polres Gowa Sambangi Gereja

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,430)
  • DPD/DPRD/DPR RI (12)
  • Ekonomi (271)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,197)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (609)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (114)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (110)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara