• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Ketua DPD NasDem Tebingtinggi Minta  Sanksi Hukum Oknum  Terlibat Salah Tangkap, Harus Jelas

DPD NasDem Tebing Tinggi, minta oknum terlibat salah tangkap harus jelas

redaksi by redaksi
Oktober 17, 2025
in Daerah, Hukum
0
Ketua DPD NasDem Tebingtinggi Minta  Sanksi Hukum Oknum  Terlibat Salah Tangkap, Harus Jelas
0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Pemprov DKI, TNI-Polri Gelar Karya Bakti Bersihkan Sungai Bidara Cina

16 jam ago

Wali Kota Munjirin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Balai Warga Cilangkap

16 jam ago

DPD PGR Kab. Sukabumi Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Penguatan Organisasi

16 jam ago

Merah Putih Berkibar di Habitat Hiu Paus, Pesan Kemerdekaan dari Teluk Cenderawasih

2 hari ago
Gi-media.com -Tebingtinggi – Ketua DPD NasDem kota Tebingtinggi H.M.Azwar S.Si,.M.M meminta oknum polisi, maupun yang terlibat melakukan salah tangkap terhadap ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sumut Iskandar ST, harus ditindak hukum dengan Jelas, karena dinilai bekerja tidak Profesional melakukan salah tangkap merugikan orang lain, mempermalukan warga negara tindakan tegas untuk pelajaran bagi kita semua
.

Kejadian yang memalukan itu dialami Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar ST saat hendak terbang ke jakarta Rabu malam (15/10/2025) di pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA193 pukul 19:25 wib tujuan Medan – Jakarta

.
Ungkapan tersebut disampaikan H.M.Azwar pada perayaan HUT Partai NasDem ke 14, di pelaksanaan “Donor Darah” Jumat (17/10/2025) di Ruangan kerja nya kantor DPD NasDem kota Tebingtinggi jalan deblodsundoro Padang Hilir
.
Sebelum nya M.Azwar mengetahui Kasus Salah Tangkap yang di lakukan Polisi dan  pihak Bandara terhadap ketua DPW partai NasDem Sumut Iskandar ST, pada Rabu malam (15/10/2025) sekira pukul 19:30 wib di dalam pesawat tepatnya Bandara internasional Kualanamu Medan Sumatera Utara
.
“Kita ingin  oknum polisi yang melakukan salah tangkap di tindak tegas secara hukum dengan jelas, kita sangat sesalkan Tindakan oknum polisi maupun pihak Bandara Kualanamu, yang melakukan salah tangkap terhadap ketua NasDem Sumut Kakak Iskandar ST, itu sangat tidak profesional, mencoreng wajah insitusi Polri, seharusnya cara kerja anggota polri lebih Akurat, agar tidak menimbulkan stigma negatif di masyarakat ” ungkap nya
.
M.Azwar berharap para pihak yang terlibat dalam insiden tersebut harus bertanggungjawab baik secara moral maupun materiil, kembalikan nama baik seorang warga negara, sebagai bentuk profesionalitas masing-masing instansi
.
“Saya harap semua pihak instansi terkait, bertanggungjawab, segera klarifikasi mengembalikan nama baik seorang warga negara, agar kedepannya menjadi pelajaran untuk kita semua, dalam  bertindak” tutup nya
.
Sebelum nya  kabar Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar ST di ditangkap di dalam pesawat Garuda, bandara internasional Kualanamu Deli Serdang saat akan terbang ke jakarta pada Rabu malam (15/10/2025), dan ternyata polisi melakukan salah tangkap
.
Terkait salah tangkap yang di lakukan anggota Polisi, pihak  polda-Sumut mengakui kesalahan anggota nya, seperti yang disampaikan Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan
.
Peristiwa itu benar dan anggota kita melakukan salah tangkap terhadap Iskandar ” ucap Kabidhumas Polda Sumut Kombes pol Ferry Walintukan yang di kutip dari website online “Medanbisnisdilay”
.
Hingga berita ini beredar, banyak pihak yang menyayangkan tindakan polisi akan hal salah tangkap yang terjadi,
(S.s)
ADVERTISEMENT
Tags: 5-orang-petani-diproses-polisi-pasbarBandaraKualanamunasdemSumut
Previous Post

Film Pangku: Kisah Ibu yang Menggetarkan Dunia, Cinta dan Luka di Balik Cangkir Kopi

Next Post

Kasad Kembali Salurkan 84 Kendaraan Dinas, Perkuat Tugas Satuan di Lapangan

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Luhut Binsar Panjaitan dan KASAD Maruli Simanjuntak Kunjungi Alm. Kenan Simanjuntak di Rumah Duka   
Hukum

Luhut Binsar Panjaitan dan KASAD Maruli Simanjuntak Kunjungi Alm. Kenan Simanjuntak di Rumah Duka  

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 16, 2026
0

Jakarta - Banyak yang berharap keluarga almarhum Kenan Simanjuntak diberi ketabahan dalam menghadapi masa duka ini, serta mengenang jasa almarhum...

Read more

Kerusakan di SMAN 1 Jakarta: Toilet Mampet, Atap Jebol, Kanopi Bocor, dan Renovasi Tertunda

Agustus 16, 2026
Luhut dan Maruli Kunjungi Alm Kenan Simanjuntak di Rumah Duka   

Luhut dan Maruli Kunjungi Alm Kenan Simanjuntak di Rumah Duka  

Agustus 16, 2026

Dokumen Persetujuan DPRD Muncul, GASI Minta Polres Sampang Usut Polemik Tanah Eks Percaton

Agustus 16, 2026

Pemprov DKI, TNI-Polri Gelar Karya Bakti Bersihkan Sungai Bidara Cina

Agustus 15, 2026

Wali Kota Munjirin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Balai Warga Cilangkap

Agustus 15, 2026
Next Post
Kasad Kembali Salurkan 84 Kendaraan Dinas, Perkuat Tugas Satuan di Lapangan

Kasad Kembali Salurkan 84 Kendaraan Dinas, Perkuat Tugas Satuan di Lapangan

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,429)
  • DPD/DPRD/DPR RI (12)
  • Ekonomi (271)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,189)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (606)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (101)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara