• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Sindikat Pembobol Rekening Dormant Gasak Rp 204 Miliar dalam Kurun 17 Menit

pembobolan rekening dormant, sindikat bank, pemindahan dana 17 menit, skema satgas perampasan aset, TPPU bank Indonesia

redaksi by redaksi
September 25, 2025
in Ekonomi, Hukum
0
Banyuwangi Jadi Ujung Tombak Digitalisasi Perlindungan Sosial Nasional
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Jakarta, 25 September 2025 —

Kasus “rekening dormant” kembali mencuat ke permukaan — kali ini melibatkan sindikat profesional yang berhasil memindahkan dana senilai Rp 204 miliar dalam waktu hanya 17 menit. Kejahatan ranah keuangan ini menunjukkan betapa rentannya sistem perbankan ketika oknum beroperasi di balik kedok “satgas”.

Polisi telah menetapkan sembilan tersangka yang terbagi dalam tiga kelompok: karyawan bank, pelaksana/eksekutor, dan pencuci uang. Dua di antaranya juga tersangkut kasus penculikan dan pembunuhan cabang bank BUMN berinisial MIP.

ADVERTISEMENT

Modus Operandi: Dari Ilusionis hingga Akses Core Banking

BeritaTerkait

Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

2 minggu ago
Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

2 minggu ago
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal

2 minggu ago
Munjirin Dampingi Pramono Anung Tinjau Pengolahan Sampah Jadi Pupuk Organik di Kramat Jati

Munjirin Dampingi Pramono Anung Tinjau Pengolahan Sampah Jadi Pupuk Organik di Kramat Jati

2 minggu ago

1. Pura-pura “Satgas Perampasan Aset”

Sindikat ini menggunakan modus klasik: mengaku sebagai aparat atau satuan tugas khusus yang memiliki hak menyita atau merampas aset. Langkah ini digunakan untuk meyakinkan korban — dalam hal ini kepala cabang bank pembantu — agar menyerahkan akses ke sistem vital, terutama User ID aplikasi Core Banking System.

2. Pemaksaan lewat Ancaman

Tidak hanya pendekatan persuasif, sindikat juga membawa unsur kekerasan atau ancaman. Kepala cabang dan keluarganya dikontrol lewat tekanan psikologis agar mau menyerahkan akses secara sukarela. Setelah mendapat akses, sindikat melakukan pemindahan dana secara in absentia — artinya transaksi dilakukan tanpa kehadiran langsung korban.

3. Eksekusi Kilat & Transaksi Ganda

Dalam catatan kepolisian, mereka melakukan 42 kali transaksi dalam 17 menit ke lima rekening penampungan berbeda. Strategi ini bertujuan membagi aliran dana agar tidak terdeteksi secara langsung oleh sistem pencatatan otomatis bank.

4. Pelaksanaan Saat Waktu Genting

Sindikat sengaja memilih waktu menjelang tutup bank (sekitar pukul 18.00) atau hari libur (misalnya hari Jumat) untuk mengeksploitasi celah sistem deteksi transaksi. Saat itulah sistem keamanan bank mungkin kurang waspada atau operatornya terganggu.

5. Simultaneous dengan Proses Penelusuran

Meski sudah beroperasi secara cepat, pola transaksi mencurigakan akhirnya memicu alarm internal bank. Laporan pun diteruskan ke Bareskrim Polri, kemudian digandeng kerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana dan memblokir aset hasil kejahatan.

Siapa Saja Pelaku & Perannya?

Kelompok Inisial & Umur Peran / Tugas Utama

Karyawan Bank AP (50) Kepala Cabang Pembantu — menyerahkan akses aplikasi CBS

GRH (43) Consumer Relations Manager penghubung antara cabang dan sindikat
Eksekutor / Pelaksana C (41) Mastermind — mengatur operasi dan alokasi dana

DR (44) Konsultan hukum yang membantu legitimasi dan proteksi legal
NAT (36) Mantan pegawai bank — akses ilegal ke sistem CBS
R (51) Mediator — menjembatani bertemu kepala cabang ke pelaku sindikat

TT (38) Fasilitator keuangan — menerima dan mendistribusikan aliran uang
Pencucian Uang DH (39) Memblokir & membuka blokir rekening, mengatur aliran dana ilegal
IS (60) Penyedia rekening penampungan & penerima dana hasil kejahatan

Dua tersangka tertentu (C dan K) juga terkait kasus penculikan terhadap kepala cabang BRI yang kini ditangani Polda Metro.

Aturan Hukum & Ancaman Sanksi

Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal berlapis, antara lain:

1. Tindak Pidana Perbankan — Pasal 49 ayat 1 huruf a & ayat 2 UU No. 4/2023 juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman: hingga 15 tahun penjara dan denda sampai Rp 200 miliar.

2. Undang-Undang ITE (2024 edisi revisi) — Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1. Ancaman: 6 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

3. Transfer Dana (UU No. 3/2011) — Pasal 82 & 85. Ancaman: 20 tahun penjara dan denda Rp 20 miliar.

4. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU, UU No. 8/2010) — Pasal 3, 4, dan 5. Ancaman: 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Penerapan sanksi kombinasi ini penting agar efek jera cukup kuat — menyasar aktor teknis, operator lapangan, hingga struktur keuangan.

Pembelajaran & Imbauan bagi Publik & Perbankan

🛡️ Untuk Publik / Nasabah

Aktif pantau rekening — termasuk rekening dormant yang mungkin jarang digunakan.

Gunakan notifikasi transaksi via SMS / email untuk setiap perubahan.

Jaga kerahasiaan data pribadi — jangan mudah percaya telepon atau permintaan akses mendadak.

Laporkan ke bank & polisi bila ada aktivitas mencurigakan segera.

🏦 Untuk Bank / Institusi Keuangan

Perkuat sistem deteksi anomali (fraud detection) terutama di jam rawan (tutup operasional / hari libur).

Audit internal berkala, termasuk terhadap pegawai dengan akses tinggi ke sistem kritis.

Rotasi personel dan pembatasan akses secara prinsip least privilege (akses paling minimal).

Pelatihan kesadaran keamanan (cybersecurity awareness) bagi pegawai front line & cabang.

⛓️ Kolaborasi antar lembaga

Kerja sama antara bank, PPATK, OJK, dan penegak hukum sangat krusial. Telematika data dan sistem pemblokiran otomatis harus ditingkatkan agar aliran dana ke rekening “penampung” bisa dicegah lebih awal.

Penutup

Kasus pembobolan rekening dormant Rp 204 miliar ini menjadi alarm keras bahwa sistem perbankan kita belum sepenuhnya tangguh terhadap modus canggih yang melibatkan “orang dalam” dan teknik manipulasi identitas. Kejahatan berjalan cepat — hanya dalam hitungan menit — tetapi konsekuensinya bisa berlangsung bertahun-tahun.

Masyarakat perlu lebih waspada, dan institusi perbankan harus terus memperbarui pertahanan. Karena setiap dana yang hilang bukan hanya soal angka — melainkan kepercayaan dan keamanan finansial kita semua.

 

 

Source: https://gi-media.com/2025/09/13/ekonomiinvestasibankindonesia/
Via: https://gi-media.com/2025/09/13/ekonomiinvestasibankindonesia/
Tags: pembobolan rekening dormantpemindahan dana 17 menitsindikat bankskema satgas perampasan asetTPPU bank Indonesia
Previous Post

Merajut Impian Bersama FIFGROUP: 36 Tahun Menjadi Teman Perjalanan Finansial Masyarakat

Next Post

Camat, Kapolsek, dan Danramil Kompak Ingatkan Perangkat Desa: Layani Rakyat dengan Transparansi

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam
Agama

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

by Ajo Uban
Mei 25, 2026
0

PASAMAN BARAT, Gi-Media.com – Meningkatnya risiko tindak kriminalitas berupa pencurian hewan ternak menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah menjadi perhatian serius Kepolisian Resor...

Read more
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Mei 12, 2026
BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

Mei 12, 2026
BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

Mei 12, 2026
Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Mei 12, 2026
Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

Mei 11, 2026
Next Post
Camat, Kapolsek, dan Danramil Kompak Ingatkan Perangkat Desa: Layani Rakyat dengan Transparansi

Camat, Kapolsek, dan Danramil Kompak Ingatkan Perangkat Desa: Layani Rakyat dengan Transparansi

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Mei 13, 2026
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Mei 13, 2026
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Mei 12, 2026

Recent News

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Mei 13, 2026
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Mei 13, 2026
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Mei 12, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (75)
  • Daerah (2,394)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,130)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (599)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara