• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Koperasi Produsen Pidung Jaya Klarifikasi Isu Negatif, Tegaskan Legalitas dan Komitmen Investasi di Desa Pidung

redaksi by redaksi
Agustus 25, 2025
in Hukum
0
Koperasi Produsen Pidung Jaya Klarifikasi Isu Negatif, Tegaskan Legalitas dan Komitmen Investasi di Desa Pidung
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bolsel, Gi-media.com – Koperasi Produsen Pidung Jaya menyambut kedatangan Tim Monitoring dari Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan guna mengklarifikasi pemberitaan negatif yang disebarkan oleh oknum media terkait dugaan aktivitas tambang ilegal dan pengolahan emas tak berizin di Desa Pidung, Kecamatan Pinolosian Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pengawas Koperasi Produsen Pidung Jaya, Hanifa Sutrisna, mengajak tim monitoring berkeliling kantor koperasi sekaligus memaparkan kegiatan yang sedang dijalankan. Hanifa menegaskan bahwa koperasi dan perusahaan terkait telah mengantongi izin prinsip sesuai peraturan yang berlaku.

“Perusahaan dan koperasi secara sah telah mengantongi izin prinsip dari Kementerian Perindustrian, serta sudah mendapatkan izin lingkungan dari Bupati Bolsel atas kegiatan yang saat ini berlangsung. Selanjutnya kami akan melengkapi dokumen pendukung lainnya secara bertahap sesuai aturan,” jelas Hanifa dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).

ADVERTISEMENT

Hanifa menambahkan bahwa pihaknya beberapa bulan lalu telah melaporkan rencana investasi tersebut kepada Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru. Menurutnya, Bupati menyambut baik sekaligus mendorong agar lebih banyak investor masuk ke daerah tersebut.

BeritaTerkait

Dari Puncak Tampomas Kami Bersuara: Gunung Itu Bukan Lahan, Gunung Itu Leluhur

4 hari ago

Afroshop Makeba: Ein Stück Heimatliebe aus dem Netz

4 hari ago

Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Program Ketahanan Pangan Rutan Tanjung Pura

4 hari ago

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Dalami Revisi Perda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

4 hari ago

Sementara itu, Franny, salah satu pengurus koperasi, berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini publik. “Kami berharap hasil monitoring ini bisa menghilangkan persepsi negatif dan framing yang dilontarkan oknum tertentu. Faktanya, masyarakat justru mendukung aktivitas koperasi kami,” ujarnya.

Dukungan tersebut juga ditegaskan Sangadi (Kepala Desa) Pidung, Ramlah Berahima. Ia menilai pemberitaan negatif yang beredar tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Menurutnya, koperasi selama ini telah banyak membantu masyarakat melalui program nyata, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan perkebunan, sumbangan 20 tiang dan lampu jalan, perbaikan rumah ibadah, dukungan kegiatan masyarakat dan kepemudaan, hingga bantuan alat berat saat terjadi banjir dan bendungan jebol.

“Koperasi Produsen Pidung Jaya sudah memberikan banyak kontribusi di desa kami. Masyarakat merasakan langsung manfaatnya,” tegas Ramlah.

Kedepan, Koperasi Produsen Pidung Jaya berkomitmen mendukung program pemerintah, khususnya program Presiden Prabowo yang mendorong pemberdayaan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, yang menekankan peran strategis koperasi dalam memajukan potensi daerah, baik di sektor pertambangan, perkebunan, maupun perikanan.

Previous Post

Sukses Laksanakan Satgas AMNEX 2025, KRI Bung Tomo-357 Tiba Kembali di Belawan

Next Post

DPD IKAL Jabar Tegaskan Munas V Ditunda Sah, Penetapan Ketum Pasca-Munas Ilegal

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Langkah Verta Mega Arlinsa di The Miss Globe 2026: Saatnya Beri Apresiasi Nyata

by Muhammad Dimas Aditya
Oktober 30, 2026
0

  Jakarta, Gi-media.com, Panggung kontes kecantikan dunia kini menuntut lebih dari sekadar pesona visual, kecerdasan, ketahanan mental, dan gagasan sosial...

Read more

Menghidupkan Sumpah Pemuda: PMKRI, Salib Merah, dan Perjuangan Keadilan

Oktober 30, 2026

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Dalami Revisi Perda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Oktober 30, 2026

Sumpah Pemuda ke-98, KAJ Ajak OMK Belajar Kepemimpinan Empat Paus

Oktober 29, 2026

Dari Puncak Tampomas Kami Bersuara: Gunung Itu Bukan Lahan, Gunung Itu Leluhur

Oktober 29, 2026

Afroshop Makeba: Ein Stück Heimatliebe aus dem Netz

Oktober 29, 2026
Next Post
DPD IKAL Jabar Tegaskan Munas V Ditunda Sah, Penetapan Ketum Pasca-Munas Ilegal

DPD IKAL Jabar Tegaskan Munas V Ditunda Sah, Penetapan Ketum Pasca-Munas Ilegal

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,505)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,807)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (180)
  • Nasional (620)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,073)
  • TNI/POLRI (212)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara