• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Kementerian PANRB Dukung RUU Pemindahan Narapidana Antarnegara, Bentuk Program Prioritas Reformasi Hukum

redaksi by redaksi
Agustus 21, 2025
in Hukum
0
Kementerian PANRB Dukung RUU Pemindahan Narapidana Antarnegara, Bentuk Program Prioritas Reformasi Hukum
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, gi-media.com– Pemerintah tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara. Untuk itu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendukung langkah tersebut untuk menjamin kepastian hukum dan hak bagi narapidana yang menjalani pidana lintas yurisdiksi negara.

Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto fokus pada pembentukan Satuan Tugas dalam RUU tersebut. “Pada prinsipnya Kementerian PANRB memahami dalam pelaksanaan pemindahan narapidana antarnegara membutuhkan kolaborasi serta keterkaitan kewenangan antar kementerian dan lembaga,” ujar Purwadi saat Rapat RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara, di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Purwadi menjelaskan, aturan mengenai Satuan Tugas itu sebaiknya tidak diatur secara kaku, melainkan diatur dalam peraturan turunannya. Hal tersebut agar memberikan fleksibilitas bagi Presiden dalam melakukan penguatan peran Satuan Tugas.

ADVERTISEMENT

Pada dasarnya, mekanisme atau proses pemindahan narapidana bersifat dinamis yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan dinamika perkembangan. Terlebih hal ini menyesuaikan dengan prinsip hukum yang berlaku di setiap negara.

BeritaTerkait

The Fixation 2026 4KUHD AVI M𝐚gn𝐞t L𝐢nk

15 jam ago

Wali Kota Jakpus, Arifin dan PKK Jakpus Edukasi Siswa SMPN 1 Cikini soal Bahaya Bullying di Era Digital

17 jam ago
Sekolah Tinggi Hukum Militer Gelar Wisuda Sarjana Angkatan XXVIII dan Pascasarjana Tahun Akademik 2026

Sekolah Tinggi Hukum Militer Gelar Wisuda Sarjana Angkatan XXVIII dan Pascasarjana Tahun Akademik 2026

17 jam ago

KARHUTLA TAK TERKENDALI, PP PMKRI SESALKAN KINERJA 3 KEMENTERIAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

18 jam ago

Oleh karena itu, Kementerian PANRB memberikan saran agar pencantuman norma dalam mekanisme pemindahan narapidana antarnegara tidak diatur secara teknis dan spesifik, khususnya berkaitan dengan peran dan kewenangan masing-masing kementerian/lembaga. “Sehingga memudahkan penyesuaian mekanisme atau proses pemindahan narapidana apabila terdapat perkembangan di masa yang akan datang,” ungkap Purwadi.

Pengaturan lebih rinci menegani mekanisme pemindahan narapidana antarnegara bisa dituangkan dalam aturan turunannya, misalnya menyusun Peraturan Pemerintah. Purwadi menegaskan, penyusunan RUU ini adalah salah satu bentuk program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni dalam reformasi hukum.

“Kementerian PANRB menyampaikan apresiasi atas kerja koordinatif dalam penyusunan RUU ini dalam rangka menjamin kepastian hukum,” pungkas Purwadi. _*(don/HUMAS MENPANRB)*_

Previous Post

Kasad: TMMD Wujud Komitmen TNI Hadir dan Berkarya untuk Rakyat

Next Post

Kapolri Lantik Brigjen Marzuki Jadi Kapolda Aceh

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

CapoSpin Casino im Test: Für hohe Einsätze und VIPs gedacht?

by saiful saragih
Oktober 21, 2026
0

Was ist CapoSpin Casino und für wen lohnt es sich? Mein Check zu Spielen, Boni und Wetteinsätzen mit einfachen Worten...

Read more

service_publish_probe_e31fe4b91fdf14fb

Oktober 21, 2026
Sekolah Tinggi Hukum Militer Gelar Wisuda Sarjana Angkatan XXVIII dan Pascasarjana Tahun Akademik 2026   

Sekolah Tinggi Hukum Militer Gelar Wisuda Sarjana Angkatan XXVIII dan Pascasarjana Tahun Akademik 2026  

Oktober 21, 2026
7 Karyawan Subkontraktor Pertamina di Lubuklinggau Jadi Tersangka Penggelapan, Kerugian Rp1 Miliar

7 Karyawan Subkontraktor Pertamina di Lubuklinggau Jadi Tersangka Penggelapan, Kerugian Rp1 Miliar

Oktober 21, 2026

The Fixation 2026 4KUHD AVI M𝐚gn𝐞t L𝐢nk

Oktober 21, 2026

Wali Kota Jakpus, Arifin dan PKK Jakpus Edukasi Siswa SMPN 1 Cikini soal Bahaya Bullying di Era Digital

Oktober 21, 2026
Next Post
Kapolri Lantik Brigjen Marzuki Jadi Kapolda Aceh

Kapolri Lantik Brigjen Marzuki Jadi Kapolda Aceh

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,499)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,745)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (179)
  • Nasional (619)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,072)
  • TNI/POLRI (209)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara