• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Polres Sekadau Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Kandung Di Nanga Mahap

Bostang Hutagaol by Bostang Hutagaol
Januari 20, 2025
in Hukum
0
Polres Sekadau Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Kandung Di Nanga Mahap
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEKADAU (Kalbar), Tuahnews.com Sebuah kasus pencabulan yang Memprihatinkan terjadi di wilayah Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Pasalnya IP (55), seorang ayah, tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Perbuatan tidak pantas tersebut, telah berlangsung sejak korban masih duduk di kelas 6 sekolah dasar pada tahun 2022.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, membenarkan bahwa pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Nanga Mahap pada Kamis, 16 Januari 2025. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan keterangan korban, perbuatan tidak pantas tersebut dilakukan pelaku saat korban masih kelas 6 SD. Terakhir kali dilakukan pelaku pada Februari 2024,” ujar AKP Agus, hari Senin (20/1/2025).

ADVERTISEMENT

AKP Agus menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya di rumah saat sang istri sedang bekerja. Korban juga mengaku mendapatkan ancaman dan kekerasan jika menolak memenuhi permintaan pelaku.

BeritaTerkait

Wakil Wali Kota Jakarta Timur Buka Nikah Massal bagi 10 Pasangan Prasejahtera

10 jam ago

Auszahlungen bei stupid casino richtig vorbereiten

10 jam ago

twin casino : le nombre de jeux ne suffit pas pour comparer la variété

15 jam ago

Sixain à la roulette sur casino hermes : quels numéros couvre cette mise ?

16 jam ago

“Terdapat unsur ancaman dan kekerasan yang dilakukan pelaku, termasuk ancaman pemukulan,” jelasnya.

Saat ini, IP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sekadau. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) dan Pasal 82 Ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ke-2 Atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Ancaman hukuman untuk pelaku adalah minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Agus.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan memberikan perhatian penuh kepada anak-anak. Jika menemukan adanya kasus serupa, segera laporkan ke pihak berwajib.

Sumber : Humas Polres Sekadau

Publisher : Bostang

Previous Post

Viral Di Media Masa Proyek Jembatan Sungai Tapah Di Ketapang Terindikasi Ada Dugaan Korupsi

Next Post

Plt Kadis PUPR Kabupaten Sanggau Bantah Dugaan Pelanggaran Tender Dana Transfer Daerah di Kabupaten Sanggau

Bostang Hutagaol

Bostang Hutagaol

TerkaitBerita

Hukum

Perluas Peluang Karier Generasi Muda, PLN Icon Plus Sumbagut Hadir di Job Fair Politeknik Negeri Medan

by Muhammad Dimas Aditya
Oktober 27, 2026
0

  Medan, Gi-media.com, Oktober 2026 – PLN Icon Plus Regional Strategic Business Unit (SBU) Sumatera Bagian Utara, melalui layanan internet...

Read more

Pemecatan Firdaus Dipersoalkan, Benarkah Mekanisme DK PWI Sudah Sesuai ART?

Oktober 27, 2026

Vertu Harmoni Jakarta Gelar Sunset Yoga untuk Peringati Pinktober 2026

Oktober 27, 2026

November 1963 2026 Pre-DVDRip

Oktober 26, 2026

Wakil Wali Kota Jakarta Timur Buka Nikah Massal bagi 10 Pasangan Prasejahtera

Oktober 26, 2026

Auszahlungen bei stupid casino richtig vorbereiten

Oktober 26, 2026
Next Post
Plt Kadis PUPR Kabupaten Sanggau Bantah Dugaan Pelanggaran Tender Dana Transfer Daerah di Kabupaten Sanggau

Plt Kadis PUPR Kabupaten Sanggau Bantah Dugaan Pelanggaran Tender Dana Transfer Daerah di Kabupaten Sanggau

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,504)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,802)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (179)
  • Nasional (619)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,072)
  • TNI/POLRI (209)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara