• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Nasional

Penyidik Berbohong di Persidangan dan Ditemukan Tanda Tangan Palsu di Berkas Sumpah, Saatnya Hakim Buktikan Ucapannya

redaksi by redaksi
Juni 21, 2022
in Nasional
0
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

2 hari ago
Wali Kota Hadiri Raker Komwil I Apeksi DI Banda Aceh

Wali Kota Hadiri Raker Komwil I Apeksi DI Banda Aceh

1 minggu ago
Komnas Anak Perkuat Kolaborasi Strategis, Audiensi Bersama Menhan

Komnas Anak Perkuat Kolaborasi Strategis, Audiensi Bersama Menhan

3 minggu ago
751 Atlet Bertanding, Bripda Petra Polri Raih Emas: Dari Perawatan K9 Alma hingga Juara Nasional KASAL Cup V 2026

751 Atlet Bertanding, Bripda Petra Polri Raih Emas: Dari Perawatan K9 Alma hingga Juara Nasional KASAL Cup V 2026

3 minggu ago
Gi-media.com — Jakarta – Sidang pemeriksaan terhadap saksi verbalisan, penyidik dari Polres Lampung Timur telah berlangsung pada Senin, 13 Juni 2022 lalu. Dalam sidang ke-9 tersebut, JPU menghadirkan 2 orang penyidik atas nama IPDA Hendra Abdurahman, S.Sos, M.H. dan IPDA Meidy Hariyanto, S.H.,, M.H
Berdasarkan pantauan di ruang sidang, kedua saksi verbalisan ini diduga kuat telah memberikan keterangan bohong, atau setidaknya tidak sesuai dengan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Saksi Hendra Abdurahman misalnya, dia mengatakan bahwa perlakuan menyiksa dengan memukuli, menyeret, dan melemparkan orang atau warga yang ditangkap karena disangka telah melakukan tindak pidana, telah sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP).
.
Namun, setelah ditelusuri segala peraturan yang ada, baik peraturan di tingkat konstitusi dan perundang-undangan maupun peraturan di tingkat internal lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pernyataan oknum polisi itu tidak benar. Dugaan kebohongan oknum “polisi siluman” Hendra Abdurahman di persidangan telah diberitakan di ratusan media se nusantara beberapa waktu lalu.
.
Sama dan sebangun dengan koleganya, saksi Meidy Hariyanto juga terindikasi kuat telah berbohong terkait aturan pembuatan dokumen Berkas Acara Pengambilan Sumpah/Janji yang disertakan di BAP para saksi di Polres Lampung Timur.
.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Meidy Haryanto menyatakan bahwa berkas sumpah di BAP dapat dibuat dan disertakan di BAP para saksi dan atau ahli walaupun mereka tidak mengangkat sumpah.
.
“Berkas sumpah itu hanya formalitas, untuk kelengkapan persyaratan formil saja. Ini sudah sesuai SOP,” kata Meidy Hariyanto dalam persidangan yang digelar pada Senin, 13 Juni 2022 lalu itu.
.
Ketika ditanyakan ketentuan atau SOP yang mengatur soal berkas sumpah yang bisa ditandatangani oleh saksi tanpa mengangkat sumpah atau janji melalui prosesi pengambilan sumpah secara faktual, Meidy Hariyanto menunjuk Perkap No. 6 tahun 2019.
.
Namun, setelah ditelusuri isi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, tidak ada satu pasal atau ayatpun ditemukan di dalamnya yang terkait dengan pengambilan sumpah atau janji.
.
“Sudah sangat terang-benderang saksi verbalisan Meidy Hariyanto itu menyampaikan keterangan bohong di persidangan. Majelis Hakim juga sempat menanyakan ke Meidy Hariyanto terkait peraturan dan ketentuan pengambilan sumpah di tingkat penyidikan di Polres Lampung Timur yang dijawab oleh saksi Meidy Hariyanto dengan menyebut Perkap Nomor 6 tahun 2019 itu,” ungkap PH Wilson Lalengke, Advokat Daniel Minggu, S.H., kepada media ini menjawab pertanyaan wartawan terkait polemik berkas sumpah yang ditandatangani saksi dan ahli tanpa melalui prosesi pengambilan sumpah seperti layaknya seorang mengangkat sumpah dengan melafalkan sumpah di depan saksi dan petugas lainnya, usai persidangan.
.
Lebih parah lagi, setelah diteliti dengan cermat, ternyata terdapat beberapa dokumen Berkas Acara Pengambilan Sumpah/Janji yang dipalsukan tanda tangan saksinya. “Yang sudah pasti, ada tiga berkas sumpah yang sangat berbeda tanda tangan saksinya dengan tanda tangan di BAP yang bersangkutan,” imbuh Daniel Minggu.
.
Dari pengamatan wartawan atas tanda tangan di BAP dan berkas sumpah para saksi, ahli, dan tersangka, yang diperlihatkan PH Wilson Lalengke ke awak media, terlihat jelas perbedaan tanda tangan mereka di kedua berkas tersebut.
.
“Kita sudah lihat dan cermati, termasuk menanyakan kepada rekan kita yang anggota polisi juga, bahwa tanda tangannya hampir pasti dipalsukan. Tiga saksi yang tanda tangannya berbeda antara di BAP dengan di berkas sumpah adalah saksi korban pemilik papan bunga Yulis binti Yusuf dan Wiwik Sutinah binti Slamet, serta saksi Amuri bin Samsudin,” beber advokat Daniel Minggu lagi.
.
Menanggapi kebohongan dan dugaan pemalsuan tanda tangan pada berkas acara sumpah para saksi tersebut, Ketua Tim PH Wilson Lalengke, Advokat Ujang Kosasih, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang kurang jeli memeriksa berkas perkara yang disodorkan pihak Polres Lampung Timur kepada mereka.
.
“BAP perkara Ketum PPWI dan kawan-kawannya ini amburadul. Kita menemukan tidak kurang dari 71 kejanggalan, ketidaksesuaian, ketidaksinkronan, kealpaan, copy-paste, dan begitu banyak kesaksian bohong di BAP tersebut, yang berbeda dengan keterangan para saksi di persidangan. Tambah lagi masalah berkas sumpah yang dilampirkan tapi saksinya mengaku tidak disumpah, dan dugaan kuat adanya pemalsuan tanda tangan saksi. Berbahaya sekali jika kita membangun hukum di atas kebohongan, pemalsuan, dan rekayasa hukum,” ujar Ujang Kosasih menyesalkan kinerja JPU.
.
Sementara itu, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA., meminta agar Majelis Hakim membuktikan kebenaran ucapannya di persidangan bahwa pihaknya akan bersikap dan bertindak netral dalam menangani perkara ini.
.
“Sudah jelas-jelas kedua oknum saksi verbalisan dari Polres Lampung Timur itu berbohong di persidangan, tambah lagi ada pemalsuan tanda tangan saksi di Berkas Acara Pengambilan Sumpah/Janji, apakah itu belum cukup untuk menetapkan para penyidik itu telah melakukan tindak pidana? Semestinya Majelis Hakim memerintahkan agar keduanya ditangkap dan diproses hukum ya,” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataannya melalui Sekretariat PPWI Nasional atas permintaan responnya terkait dugaan kebohongan penyidik dan pemalsuan tanda tangan saksi, Jumat, 17 Juni 2022 kemarin.
.
Sebagai seorang alumni lembaga pendidikan kepemimpinan nasional tertinggi di negara ini (Lemhannas RI – red), demikian Wilson Lalengke, dia amat prihatin melihat fakta bahwa aparat penegak hukum bisa melakukan tindakan tidak bermoral seperti itu. “Mereka itu adalah orang-orang yang dididik untuk menegakkan aturan hukum, lah mereka sendiri yang melanggar aturan hukum yang akan ditegakkannya. Jelas orang-orang seperti itu kualitas moralnya bukan lagi rendah, tapi di bawah nol alias minus,” tegas lulusan pasca sarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia, itu dengan mimik kecewa.
.
Oleh karena itu, sambung Wilson Lalengke, dirinya berharap agar dari proses hukum yang ia jalani bersama rekannya Edi Suryadi dan Sunarso, para petinggi di masing-masing institusi penegak hukum melakukan evaluasi dan perbaikan sesegera mungkin terhadap jajarannya hingga ke tingkat paling bawah.
.
“Saya berharap banyak kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segeralah lakukan evaluasi dan pembenahan di lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pintu masuk pertama yang dilalui warga menuju penjara adalah unit penyidikan di Polri, selain di Kejaksaan, KPK, dan lainnya. Jika unit penyidikan ini dibiarkan menggunakan kewenangannya dengan seenak udelnya, yah inilah hasilnya, penegakan hukum di negeri ini bukan lagi berdasarkan hukum tapi dominan berdasarkan keinginan pemegang kewenangan,” jelas tokoh pers nasional yang mengaku banyak mendapat keluh-kesah dari rekan Polri senior selama ini. (TIM/Red)
ADVERTISEMENT
Tags: ditemukan-tanda-tangan-palsu-diberkas-persidangan-jakarta
Previous Post

Kinerja KGPMA PTPN III Meningkat Setiap Tahunnya,Manajer Berikan Apresiasi Kepada Seluruh Karyawan Kebun

Next Post

Tepis Isu Miring,Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Bekali WBP Dengan Keterampilan

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah
Nasional

Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

by redaksi
April 28, 2026
0

  Gi-Media.com Langkat, Kepala UPTD Wilayah I Stabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Sukendra Purba, mengaku sangat mengapresiasi...

Read more
Wali Kota Hadiri Raker Komwil I Apeksi DI Banda Aceh

Wali Kota Hadiri Raker Komwil I Apeksi DI Banda Aceh

April 22, 2026
Komnas Anak Perkuat Kolaborasi Strategis, Audiensi Bersama Menhan

Komnas Anak Perkuat Kolaborasi Strategis, Audiensi Bersama Menhan

April 12, 2026
751 Atlet Bertanding, Bripda Petra Polri Raih Emas: Dari Perawatan K9 Alma hingga Juara Nasional KASAL Cup V 2026

751 Atlet Bertanding, Bripda Petra Polri Raih Emas: Dari Perawatan K9 Alma hingga Juara Nasional KASAL Cup V 2026

April 6, 2026
David Pajung : Pernyataan Sufmi Dasco Penting Kita Dukung untuk Terus Memperkokoh Persatuan Nasional

David Pajung : Pernyataan Sufmi Dasco Penting Kita Dukung untuk Terus Memperkokoh Persatuan Nasional

April 5, 2026

Florencio Mario Vieira Kenang Keteladanan Try Sutrisno, Sosok Pemimpin Berjiwa Pengabdian

Maret 2, 2026
Next Post

Tepis Isu Miring,Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Bekali WBP Dengan Keterampilan

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Di dukung sekolah atlet muda Sinjai ukir Prestasi di DBL CAMP 2006

Di dukung sekolah atlet muda Sinjai ukir Prestasi di DBL CAMP 2006

April 30, 2026
Industrialisasi ala Soemitro: Negara yang Merancang, Pasar yang Digerakkan

Industrialisasi ala Soemitro: Negara yang Merancang, Pasar yang Digerakkan

April 30, 2026
Peringati Hari Kartini 2026, Kongres Wanita Indonesia Kukuhkan Posisi Strategisnya, Sebagai Lokomotif Diplomasi Budaya

Peringati Hari Kartini 2026, Kongres Wanita Indonesia Kukuhkan Posisi Strategisnya, Sebagai Lokomotif Diplomasi Budaya

April 29, 2026
Prananda Surya Paloh Reses di Tebing Tinggi, NasDem Target Menang Pemilu 2029

Prananda Surya Paloh Reses di Tebing Tinggi, NasDem Target Menang Pemilu 2029

April 29, 2026

Recent News

Di dukung sekolah atlet muda Sinjai ukir Prestasi di DBL CAMP 2006

Di dukung sekolah atlet muda Sinjai ukir Prestasi di DBL CAMP 2006

April 30, 2026
Industrialisasi ala Soemitro: Negara yang Merancang, Pasar yang Digerakkan

Industrialisasi ala Soemitro: Negara yang Merancang, Pasar yang Digerakkan

April 30, 2026
Peringati Hari Kartini 2026, Kongres Wanita Indonesia Kukuhkan Posisi Strategisnya, Sebagai Lokomotif Diplomasi Budaya

Peringati Hari Kartini 2026, Kongres Wanita Indonesia Kukuhkan Posisi Strategisnya, Sebagai Lokomotif Diplomasi Budaya

April 29, 2026
Prananda Surya Paloh Reses di Tebing Tinggi, NasDem Target Menang Pemilu 2029

Prananda Surya Paloh Reses di Tebing Tinggi, NasDem Target Menang Pemilu 2029

April 29, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,379)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (250)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (1,116)
  • Internasional (92)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (591)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (98)
  • Politik (108)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (52)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara