• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Nasional

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Para Pemilik Tambang Galian C di Lampung Timur Terkesan Kebal Hukum

redaksi by redaksi
Juni 12, 2022
in Nasional
0
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

6 hari ago
Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

3 minggu ago
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

1 bulan ago
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

2 bulan ago
Gi-media.com — Lampung Timur – Usaha tambang pasir Galian C yang kini marak beroperasi di wilayah Kabupaten Lampung Timur, khususnya di Kecamatan Pasir Sakti, diduga kuat tidak mengantongi Surat Izin Pertambangan alias ilegal. Kegiatan penambangan pasir yang telah merugikan masyarakat dan merusak lingkungan tersebut telah lama dikeluhkan masyarakat setempat dan menuai kritik dari berbagai elemen yang ada di Lampung Timur.
Bahkan menurut warga setempat, yang minta namanya tidak dipublikasikan, menyebutkan bahwa masyarakat Kecamatan Pasir Sakti pernah meminta kepada media dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di daerah ini untuk menyampaikan informasi dan keluhan mereka kepada semua pihak yang terkait. Namun  hingga kini para penambang pasir ilegal tersebut masih tetap beroperasi tanpa ada tindakan apapun dari pihak berwenang.
.
Berdasarkan informasi dan permintaan dari beberapa perwakilan masyarakat Kecamatan Pasir Sakti, Tim Media Nasional Investigasi beberapa waktu lalu telah melakukan penelusuran ke lokasi yang dimaksudkan. Di samping untuk memastikan berbagai isu yang berkembang, hal ini penting dilakukan dalam rangka mendapatkan informasi lapangan yang faktual, akurat, dan lengkap.
Dari hasil pemantauan Tim Media Nasional Investigasi di lokasi,  ternyata dengan mudah dapat dijumpai sejumlah tempat penambangan pasir atau Galian C yang diduga ilegal, beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah di sana. Di tempat penggalian pasir itu dijumpai sejumlah pekerja yang sedang bekerja dengan bebas.
.
Ketika dimintai keterangannya, para pekerja tambang pasir dan sopir truck yang membawa hasil tambang menyebutkan bahwa salah satu boss atau pemilik tambang pasir tempat mereka bekerja berinisial MD. “Bos yang punya usaha galian pasir tempat kami kerja ini bernama MD (diinisialkan – red),” ujar narasumber kepada Tim Media dengan agak hati-hati dan minta identitasnya dirahasiakan.
.
Di saat Tim Media keluar dari lokasi pertambangan pasir, beberapa warga setempat menghentikan laju kendaraan Tim Media. Mereka kemudian memberikan informasi bahwa di lokasi mereka itu terdapat beberapa boss pemilik tambang pasir. Melengkapi informasi tersebut, warga kemudian menyebutkan nama-nama para pemilik usaha tambang Galian C ilegal di wilayah Pasir Sakti.
.
“Diantaranya (diinisialkan – red) adalah KSD, SLM, MD, LSD, PAS, dan KMG,” ujar warga setempat yang menjadi narasumber berita ini.
.
Masih berdasarkan penelusuran atas keterangan dari warga, diketahui bahwa pemilik tambang berinisial MD adalah anak dari oknum kepala desa setempat. Masyarakat juga menduga adanya oknum-oknum pejabat dan aparat penegak hukum terlibat membekingi kegiatan usaha penambangan ilegal MD.
.
“Diduga kuat ada oknum pejabat yang berkaitan dengan penerbitan izin dan aparat hukum terlibat membekingi MD, juga pemilik tambang lainya,” tambah warga tersebut.
.
Berkaitan dengan eksplorasi sumber daya pasir yang ditambang terus-menerus yang sudah berdampak pada berubahnya ekosistem lingkungan di lokasi penambangan, warga Kecamatan Pasir Sakti berharap agar aparat segera melakukan tindakan menghentikan kegiatan penambangan di tempat mereka. “Kami berharap agar Polsek Pasir Sakti dan Polres Lampung Timur serta instansi pemerintah daerah segera melakukan tindakan tegas terhadap bos-bos pemilik penambang pasir yang diduga ilegal itu agar tidak ada opini negatif di masyarakat terhadap para pihak terkait,” harap narasumber.
.
Saat ni, sambung warga itu, beredar luas suara-suara miring di masyarakat yang mengatakan bahwa para oknum penambang pasir tanpa izin di Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, selama ini kebal hukum. “Ramai diperbincangkan di masyarakat sini bahwa para oknum penambang pasir Galian C yang diduga tanpa izin ini kebal hukum. Aparat diduga kuat tutup mata atas kegiatan ilegal mereka. Sangat mungkin karena setoran lancar ke oknum-oknum aparatnya ya,” keluh warga yang menjadi narasumber berita ini yang diiyakan oleh warga lainnya.
.
Sementara itu, Polsek Pasir Sakti maupun Polres Lampung Timur dan pejabat Pemda Lampung Timur belum dapat dikonfirmasi terkait kasus dugaan maraknya penambangan ilegal di Kecamatan Pasir Sakti. Seperti biasa, nomor kontak aparat dan pejabat yang dipertunjukkan kepada masyarakat, wartawan dan LSM lebih sering mati, bahkan sebagian memblokir kontak awak media. (WRD/Red)
ADVERTISEMENT
Tags: para-pemilik-tambang-galian--di-lamtim-tekesan-kebal-hukum-lampung-timur
Previous Post

Lintas Fraksi DPRD Tebing Tinggi, Sidak Ke RSKP dan Terminal Bandar Kajum

Next Post

Diduga Ilegal, Walhi Lampung Dorong Pemerintah dan APH Tindak Tegas Penambang Pasir di Pasir Sakti

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian
TNI/POLRI

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

by Ajo Uban
Juni 21, 2026
0

PASAMAN BARAT, GI-MEDIA.com – Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, memimpin langsung kegiatan kunjungan silaturahmi ke kediaman sejumlah purnawirawan...

Read more
Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Juni 5, 2026
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Mei 13, 2026
BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

Mei 12, 2026
BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

Mei 12, 2026
Next Post

Diduga Ilegal, Walhi Lampung Dorong Pemerintah dan APH Tindak Tegas Penambang Pasir di Pasir Sakti

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Juni 26, 2026
Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Juni 25, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Juni 23, 2026

Recent News

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Juni 26, 2026
Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Juni 25, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Juni 23, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,408)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,141)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (49)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (110)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,065)
  • TNI/POLRI (58)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara