• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Nasional

YouTuber M Kece, Akhirnya di Ringkus Bareskrim Polri di Bali

redaksi by redaksi
Agustus 25, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com, Jakarta – Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap YouTuber Muhammad Kace alias Muhammad Kece yang diduga terlibat dalam konten penistaan agama lewat unggahannya.

Penangkapan itu, kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, dilakukan di sekitar wilayah Bali.

ADVERTISEMENT

“Sudah ditangkap, di Bali,” kata Komjen Agus saat dikonfirmasi awak media, Rabu (25/8/2021).

BeritaTerkait

80 Persen Inovasi Kosmetik Masih Dipasok dari Luar Negeri, Inventor Lokal Dinanti Industri

80 Persen Inovasi Kosmetik Masih Dipasok dari Luar Negeri, Inventor Lokal Dinanti Industri

5 hari ago
PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Bibit Tanaman Pekarangan, Ahmad Tjahja Nugraha: Ketahanan Pangan Dimulai dari Rumah   

PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Bibit Tanaman Pekarangan, Ahmad Tjahja Nugraha: Ketahanan Pangan Dimulai dari Rumah  

5 hari ago
PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Tanaman Pekarangan, Perkuat Ketahanan Pangan Indonesia   

PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Tanaman Pekarangan, Perkuat Ketahanan Pangan Indonesia  

5 hari ago
Barantin-KP2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran hingga Buka Peluang Ekspor

Barantin-KP2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran hingga Buka Peluang Ekspor

5 hari ago

Kata Agus, penyidik akan membawa sosok penceramah tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim.

“Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” tambah Komjen Agus.

Muhammad Kace merupakan YouTuber yang kerap membagikan konten ceramahnya secara daring. Dia menjadi fenomenal dan berpolemik usai menyinggung Nabi Muhammad SAW.

Contoh materi ceramah Muhammad Kece yang menjadi kontroversi yakni terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW. Itu terlihat dari unggahan Muhammad Kece di kanal Youtube-nya dalam judul ‘Kitab Kuning Membingungkan’.

Unggahan itu kemudian menjadi polemik dan mendapat kritik dari sejumlah pihak. Bahkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai ceramah yang disampaikan oleh Muhammad Kece berisi ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol keagamaan.

Menurut Yaqut, semestinya aktivitas ceramah dan kajian dijadikan ruang edukasi dan pencerahan. Yaqut menyebut ceramah merupakan media untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghina keyakinan dan ajaran agama lainnya.

Sementara, catatan Polri, ada sekitar 400 unggahan berkaitan dengan video Muhammad Kece yang kontroversi dan diduga menistakan agama. Polisi menyatakan, dari ratusan video itu, ada 20 video yang sudah diblokir atau di take down.

Polisi juga meminta agar masyarakat tak membagikan ulang (share) video-video berkaitan dengan konten YouTuber Muhammad Kace. Polri mengingatkan jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada penyebar video.

 

Deno Alwadris Barus

Tags: Jakarta
Previous Post

Alumni Akpol 94 Tunggal Panaluan Bantu Warga Terdampak Covid-19

Next Post

DPRD Tebingtinggi Gelar Reses Ke II 2021, M.Doni Damanik  Serap Aspirasi Masyarakat Di Dapilnya

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

80 Persen Inovasi Kosmetik Masih Dipasok dari Luar Negeri, Inventor Lokal Dinanti Industri
Daerah

80 Persen Inovasi Kosmetik Masih Dipasok dari Luar Negeri, Inventor Lokal Dinanti Industri

by Muhammad Dimas Aditya
November 4, 2026
0

  Jakarta - Industri kosmetik nasional membuka ruang besar bagi inventor Indonesia. Paragon menyebut sekitar 80% inovasi di bidang kosmetik,...

Read more
PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Bibit Tanaman Pekarangan, Ahmad Tjahja Nugraha: Ketahanan Pangan Dimulai dari Rumah   

PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Bibit Tanaman Pekarangan, Ahmad Tjahja Nugraha: Ketahanan Pangan Dimulai dari Rumah  

November 4, 2026
PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Tanaman Pekarangan, Perkuat Ketahanan Pangan Indonesia   

PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Tanaman Pekarangan, Perkuat Ketahanan Pangan Indonesia  

November 4, 2026
Barantin-KP2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran hingga Buka Peluang Ekspor

Barantin-KP2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran hingga Buka Peluang Ekspor

November 3, 2026
BP Tapera Perkuat Sinergi Penyaluran FLPP, Realisasi Tembus 197 Ribu Rumah   

BP Tapera Perkuat Sinergi Penyaluran FLPP, Realisasi Tembus 197 Ribu Rumah  

November 2, 2026
Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Oktober 27, 2026
Next Post

DPRD Tebingtinggi Gelar Reses Ke II 2021, M.Doni Damanik  Serap Aspirasi Masyarakat Di Dapilnya

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,509)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (296)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,817)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (180)
  • Nasional (625)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,073)
  • TNI/POLRI (215)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara