• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Dinyatakan Tutup Oleh Polisi,Gudang Penggelapan CPO Dan Inti Ilegal Tetap Beroprasi Di Jalinsum Batu Bara !!!

redaksi by redaksi
Agustus 2, 2021
in Daerah, Hukum, Kriminal, Sumut
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batu Bara,GI-Media.com – Polres Batu Bara beberapa waktu yang lalu telah membrikan keterangan bahwa Gudang-Gudang elegal yang ada di Wilkum (Wilayah Hukum) Polres Batu Bara suda tutup dan tidak beroprasi lagi,namun amatan reporter kami pada Sabtu 31/07/2021,Gudang-Gudang Penggelapan CPO dan Inti ilegal tetap beroprasi di sepanjang Jalinsum ( Jalan Lintas Sumatera ) yang ada Kabupaten Batu Bara,Provinsi Sumatera Utara.

Seorang sumber yang dapat dipercaya menjelaskan,bahwa pemilik gudang berani beroprasi karena suda ada restu dari Pimpinan yang ada di Polres Batu Bara,setiap gudang harus ada cenel ke Polres Batu Bara,mana mungkin berani buka mereka bila tak ada restu dari pimpinan di Polres BatuBara.

ADVERTISEMENT

“Suda menjadi rahasia umum bang,bahwa ada setoran pada penegak hukum,kalau tak ada setoran ya seminggu saja bisa buka,”di Wilkum Polres Batu Bara ada sekitar 12 Gudang CPO dan Inti Ilegal,yang beroprasi disepanjang Jalinsum,gudang-gudang itu sangat besar atensi bulananya,suda bertahun Gudang Ilegal itu tetap beroprasi,artinya jelas setoran pada APH,”jelas sumber.

BeritaTerkait

Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

3 hari ago
Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

4 hari ago
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

5 hari ago
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

5 hari ago

“Ada dugaan kuat kenapa Polres Batu Bara melakukan pembiaran terhadap pelaku kejahatan Gudang-Gudang CPO Ilegal dan Inti ilegal tersebut :

1.Pimpinan di Polres BatuBara tidak mengerti pasal apa yang bisa di kenakan pada pemilik gudang dan para supir,artinya Polres Batu Bara masi kekurangan pimpinan yang mengerti hukum.

2.Pimpinan yang Ada di Polres Batu Bara memang sengaja memelihara agar gudang-gudang ilegal itu beroprasi,agar bisa mendapatkan setoran dari pemilik gudang setiap bulanya.

3.Pihak polres diduga menyebarkan berita Hoax (Berita Bohong),mereka membuat pernyataan pada publik bahwa gudang suda tutup,namun kenyataanya gudang-gudang itu tetap beroprasi.

Situasi ini membuktikan bahwa keadilan itu masi jauh seperti yang diharapan,Polri masi tebang pilih melakukan penerapkan hukum,khusus Polres Batu Bara masi membangun pradikma hukum tajam kebawa,tumpul keatas.

Contoh yang kita lihat,baru-baru ini Polres Batu Bara dengan cepat melakukan penangkapan para tukang parkir liar,calo liar dan premaniseme karena instruksi Kapolri,padahal terduga pelaku hanya melakukan pemalakan seribu dua ribu,dengan cepat mereka sikat.

“Sementara didepan mata mereka,banyak gudang-gudang penggelapan CPO dan Inti ilegal disepanjang Jalinsum yang ada di Wilkum Polres Batu Bara,apa harus ada yang melapor dulu baru bisa bertindak pihak polres…? kita tau setiap gudang ilegal pasti ada tindakan premanisme,kalau tidak ada tekanan oleh kaki tangan gudang,para supir tak masuk pada gudang tersebut.

Kita berharap agar pimpinan yang ada di Polres Batu Bara bisa berbenah diri,ikuti intruksi pak Kapolri,walau kita tau uang itu perlu,namun uang bukan segalanya,paling tidak punya rasa malulah,konprensi Pers bilang tutup tapi sampai sekarang masi buka kok ndak punya rasa malu,apa tak ada lagi pemasukan dari yang remang-remang maka harus cari pemasukan yang terlihat lansung oleh publik,atau mala kita tanda tanya,yang jelas – jelas terlihat olrh publik aja mereka sikat,apalagi yang remang-remang.

“Kapolres AKBP Ikhwan Lubis saya tau tiap Minggunya lakukan sedekah Jum’at, artinya dia suda berbuat baik,sayang sekali bila kebaikannya itu berbading terbalik,di satu sisi berbuat baik,disisi yang lain abai pada penegakan hukum,jadi ndak nyambung.

LSM – GEFRAK Segera bersurat pada Kapoldasu,CQ Dir Krimum Tatan Dirsan dan Kapolri CQ Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus,kita akan pertanyakan pada mereka kenapa Polri tak mampu membertas Gudang-Gudang CPO dan Inti Ilegal,ucap KL Simanjutak SH,Wakil Ketua LSM – GEFRAK (GERAKAN FRON ANTI KORUPSI) provinsi Sumatera Utara.

Terpisah,terkait pemberitaan Gudang CPO Ilegal yang dikemas media www. Newskpk.com,Rahmat Hidayat yang mengaku sala satu wartawan Kabupaten Batu Bara,menelepon reporter newskpk Rahmat merasa keberatan dan melakukan intimidasi dan ancaman,terkait hal itu saat ini tim hukum media www.newskpk.com sedang menyelidiki sejauh mana kedekatan Rahmat Hidayat pada APH dan para toke CPO yang dimaksut,utuk menjadi bukti laporan pada dewan Pers.

Beberapa minggu yang lalu diberitakan media yang ada di Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara,bahwa gudang CPO Ilegal yang ada diwilayah hukum Polres Batubara suda tutup,hal itu diketahui saat dilakukan penggerebekan oleh personil polres Batubara.

Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian menjelaskan,bahwa Kasat Reskrim Polres Batu Bara telah menugaskan Kanit Tipiter IPDA Jimmy Rianto, Kanit Pidum IPDA Rener H. Tambunan, Kanit Ekonomi IPDA Cristian DC Panggabean dan anggota penyelidik Reskrim mendatangi dan mengecek gudang-gudang yang dimaksut.

“Tim langsung mewawancarai penjaga gudang CPO yang diperiksa,dan melakukan pemeriksaan disekitaran dalam gudang,dari hasil giat bahwa kegiatan gudang CPO tidak beroperasi, jelas Niko.08/6/2021.

Jimmy Rianto juga mengatakan bahwa gudang tersebut sudah lama tidak beroperasi, namun meskipun begitu jika ada yang melihat kegiatan yang meresahkan di gudang tersebut silahkan membuat laporan ke Polres Batubara,kami dari Sat Reskrim Polres siap menindaklanjutinya.

Kapolres BatuBara AKBP Ikhwan Lubis belum mau memberikan tanggapan,pesan yang disampaikan padanya lewat seluler juga belum mendapatkan balasan.(Tim/red)

Tags: IlegalPolres Batu Bara
Previous Post

Judi Togel Di Ujung Padang Semangkin Marak,Kinerja Polsek Bosar Maligas Dikritik

Next Post

Unras Terkait Anggaran Covid-19 Di BPBD Di Tunda ; Ini Kata Koordinator Aksi

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hoaks Pangkalan Militer Rusia di Papua: Klarifikasi Resmi Tegaskan Tidak Ada Rencana
Daerah

Hoaks Pangkalan Militer Rusia di Papua: Klarifikasi Resmi Tegaskan Tidak Ada Rencana

by redaksi
April 20, 2026
0

Gi-media.com Isu yang menyebut Rusia akan membangun pangkalan militer di Papua kembali beredar luas di media sosial dan memicu kekhawatiran...

Read more
Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

April 18, 2026
Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung

Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung

April 18, 2026
Pengamat Wempy Pertanyakan Anggaran Tagihan Listrik Pemkot Depok Rp 9 Miliar

Pengamat Wempy Pertanyakan Anggaran Tagihan Listrik Pemkot Depok Rp 9 Miliar

April 18, 2026
Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

April 17, 2026
Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

April 16, 2026
Next Post

Unras Terkait Anggaran Covid-19 Di BPBD Di Tunda ; Ini Kata Koordinator Aksi

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
HALAL BI HALAL PB IKA PMII 1447 H JADI MOMENTUM KONSOLIDASI KEBANGSAAN

HALAL BI HALAL PB IKA PMII 1447 H JADI MOMENTUM KONSOLIDASI KEBANGSAAN

April 20, 2026
Hoaks Pangkalan Militer Rusia di Papua: Klarifikasi Resmi Tegaskan Tidak Ada Rencana

Hoaks Pangkalan Militer Rusia di Papua: Klarifikasi Resmi Tegaskan Tidak Ada Rencana

April 20, 2026
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Ketegangan Global Memanas dan Pasokan Energi Terancam

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Ketegangan Global Memanas dan Pasokan Energi Terancam

April 20, 2026
Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

April 18, 2026

Recent News

HALAL BI HALAL PB IKA PMII 1447 H JADI MOMENTUM KONSOLIDASI KEBANGSAAN

HALAL BI HALAL PB IKA PMII 1447 H JADI MOMENTUM KONSOLIDASI KEBANGSAAN

April 20, 2026
Hoaks Pangkalan Militer Rusia di Papua: Klarifikasi Resmi Tegaskan Tidak Ada Rencana

Hoaks Pangkalan Militer Rusia di Papua: Klarifikasi Resmi Tegaskan Tidak Ada Rencana

April 20, 2026
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Ketegangan Global Memanas dan Pasokan Energi Terancam

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Ketegangan Global Memanas dan Pasokan Energi Terancam

April 20, 2026
Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

April 18, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,368)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (245)
  • Fashion (23)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (1,103)
  • Internasional (90)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (589)
  • Olahraga (45)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (93)
  • Politik (106)
  • REDAKSI (305)
  • Sumut (1,062)
  • TNI/POLRI (49)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara