
Gi-media.com Tebingtinggi — Baru Dua pekan menjabat sebagai Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIk Laksanakan Pers Rilis Pengungkapan berbagai kasus yang menonjol di Wilayah Hukumnya Senin pagi (25/01/2021) sekira pukul 11:00wib
Komitmen Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIk Dalam menciptakan Suasana Kamtibmas di wilayah kota Tebingtinggi Di buktikan dengan Prestasi Jajaranya menekan peredaran narkoba dan segala bentuk kriminal lainya
Pers Rilis pagi itu, Kapolres AKBP Agus Sugiyarso SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif, SH, SIk, MH, Kasat Narkoba AKP M. Yunus Tarigan, SH dan Kasubbag Humas Polres AKP Josua Nainggolan di halaman Apel Mapolres Tebingtinggi
Dalam keterangan persnya Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIk meyakini banyaknya kasus pencurian akibat maraknya peredaran narkoba
“Kita Komitmen dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum polres Tebingtinggi, dan berjanji akan menekan Peredaran Narkoba” kata Kapolres
“Untuk seluruh warga masyarakat kota Tebingtinggi, mari kita peduli untuk sama sama Menjaga, lingkungan dan keluarga kita”
“Kamtibmas terjadi tentunya dari kesadaran masyarakat itu sendiri, tanpa dukungan rekan-rekan semua, Tokoh masyarakat kemungkinan polisi tidak bisa menjaga Kamtibmas bagi masyarakat kota Tebingtinggi” tutup Kapolres Lulusan
Dari pers Rilis jajaran Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap 14 kasus Narkoba, dan 10 kasus diantaranya Pencurian dan Curat dengan modus Pembongkaran rumah kosong dan Toko
Atas kasus tersebut Polisi mengamankan 19 orang tersangkanya yang diantaranya terdiri dari 18 orang laki-laki dan 1 orang perempuan
Dalam pengungkapan 14 Kasus Narkoba jajaran Polres Tebingtinggi menyita Barang bukti sebanyak 11,51 gram Sabu, 853,1 gram Ganja kering, dan 0,74 gram Ektasi
Sementara dalam 10 kasus pencurian dengan berbagai modus seperti Jambret, curat dan Curas, serta Pembongkaran rumah kosong dan Toko polisi berhasil mendapatkan barang bukti 5 unit sepeda motor dari berbagai jenis, 5 unit Handphone, 3 cincin Giok, 2 gelang Giok, 6 mata batu giok, 1 mesin pompa air dan Uang tunai sebesar Rp 10, 308.700- ** (repoart-red)






















Discussion about this post