Simalungun – Peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, kian marak dan meresahkan warga.
Kondisi ini memicu kekhawatiran dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama hingga tokoh pemuda, yang melihat langsung dampak buruk barang haram tersebut terhadap lingkungan mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan warga dan tokoh masyarakat setempat pada Sabtu (7/11/2026), aktivitas ilegal ini diduga dikomandoi oleh sejumlah nama yang sudah tidak asing lagi di dunia peredaran narkoba.
Dua di antaranya pengedar barang haram tersebut , yakni pria berinisial IN alias Mdrk dan Rngo, disebut-sebut sebagai residivis kasus narkoba yang kembali beraksi.
Kelompok ini disinyalir menjadikan beberapa lokasi strategis sebagai basis operasi mereka, antara lain:
• Huta 1 Nagori Bandar Tinggi: Tepatnya di kawasan Perumahan Lestari.
• Huta VIII Simpang Pete: Menjadi salah satu titik yang diduga kuat sebagai tempat transaksi.
• Huta 2 Bandar Tinggi : Diduga menjadi wilayah operasi dari terduga pengedar berinisial A alias Kmk
Melalui jalinan komunikasi dengan awak media, sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat secara terbuka mengungkapkan rasa ketakutan dan kecemasan yang mendalam.
Mereka menilai, jika peredaran ini dibiarkan tanpa tindakan nyata, masa depan generasi muda di Bandar Tinggi berada dalam ancaman besar.
“Kami sangat cemas,narkoba nyata-nyata merusak mental anak-anak kami,dampak dari kecanduan ini juga sudah mulai terasa, salah satunya adalah aksi pencurian yang kini kian merajalela dan meresahkan warga di lingkungan rumah,” ujar SS salah seorang masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Menyikapi situasi yang kian genting, masyarakat Bandar Tinggi menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk segera membersihkan wilayah mereka dari sarang narkoba.
Warga secara khusus meminta atensi dan tindakan tegas dari,Polres Simalungun – Polda Sumatera Utara (Sumut), Satres Narkoba Polres Simalungun serta Polsek Bandar Huluan jangan separuh jiwa lagi berantas narkoba.
Jika pihak Polsek Bandar Huluan dan satnarkoba polres Simalungun Masi setenga hati memberantas narkoba di kampung kami,kami yang akan melakukan tindakan ucap Sds yang merasa geram dengan peredaran narkoba yang semangkin marak,namun tidak adanya tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kami berharap agar Kapolres Simalungun segera printahkan Satnarkoba untuk melakukan tindakan tegas dengan menangkap para pengedar narkoba yang suda sangat meresahkan.ucap Sds Minggu 7/11/2026.
Sampai berita ini disampaikan pada redaksi,reporter kami belum mendapatkan tanggapan baik dari Kapolsek Bandar Huluan maupun Kapolres Simalungun Senin/8/11/2026.(*)







Discussion about this post