• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Bankir Kotabaru Ditahan Kejari Kotabaru, Diduga Manipulasi Kredit Rp4,7 Miliar

redaksi by redaksi
Maret 5, 2026
in Hukum
0
Bankir Kotabaru Ditahan Kejari Kotabaru, Diduga Manipulasi Kredit Rp4,7 Miliar
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

KOTABARU , Gi-media.com, – Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Kotabaru dan Resmob Polres Tanah Bumbu menangkap seorang oknum Relationship Manager (RM) bank milik negara berinisial HY yang diduga terlibat dalam tindak pidana kredit fiktif senilai Rp4,735 miliar.

Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 4 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WITA di kawasan penyeberangan Ferry Pelindo Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Saat ditangkap, HY berada di atas kapal yang hendak berangkat menuju Surabaya.

ADVERTISEMENT

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Patuan, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada November 2024. Tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam program Kredit Khusus Pegawai (Briguna) dengan mencatut identitas delapan nasabah untuk membuka sepuluh rekening pinjaman fiktif.

BeritaTerkait

November 1963 2026 Pre-DVDRip

11 jam ago

Wakil Wali Kota Jakarta Timur Buka Nikah Massal bagi 10 Pasangan Prasejahtera

12 jam ago

Auszahlungen bei stupid casino richtig vorbereiten

13 jam ago

twin casino : le nombre de jeux ne suffit pas pour comparer la variété

18 jam ago

“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa nama-nama yang digunakan bukan pegawai sebagaimana syarat pengajuan kredit. Tersangka juga melampirkan dokumen persyaratan palsu agar dana pinjaman dapat dicairkan,” ujar Phalti.

Dari praktik tersebut, total plafon kredit yang diajukan mencapai Rp4.735.000.000. Kasus ini terungkap setelah audit internal bank menemukan sejumlah kejanggalan dan kemudian melaporkannya kepada Kejaksaan.

Diketahui dana miliaran rupiah tersebut tidak digunakan untuk kegiatan usaha. Sebagian besar diduga dipakai untuk bermain saham serta menutup utang pribadi.

“Motifnya diduga karena gaya hidup yang melampaui kemampuan finansial,” tambah Phalti.

Saat mengetahui aksinya terungkap, tersangka sempat melarikan diri dan berpindah-pindah kota, mulai dari Balikpapan, Surabaya, Solo, Yogyakarta, hingga Jakarta. Ia bahkan sempat bepergian ke luar negeri melalui Malaysia, Thailand, hingga Jepang.

Pelariannya akhirnya berakhir setelah tim gabungan berhasil melacak keberadaannya di wilayah perairan Tanah Bumbu.

Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit sepeda motor Vespa berwarna merah dan biru serta satu unit mobil Suzuki Karimun yang diduga disembunyikan untuk mengelabui petugas.

Saat ini HY telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru untuk masa penahanan awal selama 20 hari hingga 23 Maret 2026. Ia dijerat Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Kejaksaan juga tengah menelusuri aset milik tersangka guna memulihkan kerugian negara serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Previous Post

Resensi Buku POTRET (KUNO) SUKU QURAIS

Next Post

Munggahan Anak Rantau: Owner Eloi Coco Ajak Silaturahmi Lewat “Scent of Home”

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Phoenix Lounge Siapkan Halloween Party Meriah, Astrid Angel Siap Panaskan Suasana

by Muhammad Dimas Aditya
Oktober 27, 2026
0

Bekasi ,Gi-media. – Suasana malam Halloween di Kota Bekasi bakal semakin meriah dengan gelaran Halloween Sexy Party di Phoenix Lounge,...

Read more

Perluas Peluang Karier Generasi Muda, PLN Icon Plus Sumbagut Hadir di Job Fair Politeknik Negeri Medan

Oktober 27, 2026

Pemecatan Firdaus Dipersoalkan, Benarkah Mekanisme DK PWI Sudah Sesuai ART?

Oktober 27, 2026

Vertu Harmoni Jakarta Gelar Sunset Yoga untuk Peringati Pinktober 2026

Oktober 27, 2026

November 1963 2026 Pre-DVDRip

Oktober 26, 2026

Wakil Wali Kota Jakarta Timur Buka Nikah Massal bagi 10 Pasangan Prasejahtera

Oktober 26, 2026
Next Post
Munggahan Anak Rantau: Owner Eloi Coco Ajak Silaturahmi Lewat “Scent of Home”

Munggahan Anak Rantau: Owner Eloi Coco Ajak Silaturahmi Lewat “Scent of Home”

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,504)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,803)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (179)
  • Nasional (619)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,072)
  • TNI/POLRI (209)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara