• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Bupati Merauke Keluarkan Edaran Pembatasan Penggunaan Telepon Seluler Bagi Siswa

redaksi by redaksi
Februari 24, 2026
in Daerah, REDAKSI
0
Bupati Merauke Keluarkan Edaran Pembatasan Penggunaan Telepon Seluler Bagi Siswa
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GI-MEDIA.COM, MERAUKE – Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze telah mengeluarkan edaran tentang pembatasan penggunaan telepon seluler (Handphone) bagi siswa pada satuan penyelenggara pendidikan di Kabupaten Merauke.

Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan tata kelola akuntabilitas publik, prestasi belajar, peningkatan literasi dan numerasi, kedisiplinan murid dan dampak negatif perkembangan teknologi informasi dan penggunaan telepon seluler (handphone) di lingkungan satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol menyampaikan pembatasan ini perlu dilakukan sebab dampak penggunaan handphone berpengaruh kepada siswa di satuan pendidikan.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol menyampaikan pembatasan ini perlu dilakukan sebab dampak penggunaan handphone berpengaruh kepada siswa di satuan pendidikan.

BeritaTerkait

Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 Resmi Berakhir Setelah Seluruh Rangkaian Kegiatan Ditutup di Bumi Perkemahan (Buper) Cibubur

Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 Resmi Berakhir Setelah Seluruh Rangkaian Kegiatan Ditutup di Bumi Perkemahan (Buper) Cibubur

6 hari ago
BP Tapera Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan bagi UMKM melalui Bazaar Pesona Merdeka Tahun 2026

BP Tapera Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan bagi UMKM melalui Bazaar Pesona Merdeka Tahun 2026

7 hari ago
HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

1 minggu ago
Luhut dan Maruli Kunjungi Alm Kenan Simanjuntak di Rumah Duka   

Luhut dan Maruli Kunjungi Alm Kenan Simanjuntak di Rumah Duka  

2 minggu ago

“Supaya ketika ada di satuan pendidikan mereka wajib untuk menerima proses pembelajaran yang dilakukan guru dan anak tidak boleh menggunakan handphone ketika ada di dalam kelas,” ujar Romanus, Selasa, (24/2/2026) di Merauke.

Isi edaran tersebut para kepala sekolah dan guru diberikan tanggung jawab untuk memastikan anak tidak menggunakan handphone selama jam pelajaran kecuali untuk urusan yang berkaitan dengan pembelajaran. Edaran ini juga harus dikawal bersama termasuk orangtua di rumah. Orang tua punya tanggung jawab untuk ikut membatasi penggunaan handphone terhadap anak-anak di rumah.

“Ketika anak berada di satuan pendidikan itu menjadi tanggung jawab bapak dan ibu guru dan ketika kembali ke rumah kembali menjadi tanggung jawab orang tua,” tandasnya.

Previous Post

Administrasi Mandek, Camat Tak Ditemui: Publik Desak Evaluasi Pelayanan Kecamatan Pallangga

Next Post

Merauke Butuh Depo Pelabuhan untuk Mengurangi Kepadatan Logistik

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

BP Tapera Hadir di IRSE 2026, Perkuat Edukasi Pembiayaan Perumahan
Daerah

BP Tapera Hadir di IRSE 2026, Perkuat Edukasi Pembiayaan Perumahan

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 26, 2026
0

  JAKARTA, 26 Agustus 2026 — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) turut berpartisipasi dalam Indonesia Retail Summit &...

Read more
Dari Kakao Hingga Tuna, Karding: Barantin Dorong Komoditas Palu Tembus Pasar Ekspor

Dari Kakao Hingga Tuna, Karding: Barantin Dorong Komoditas Palu Tembus Pasar Ekspor

Agustus 26, 2026
APNI Gelar Golf Tournament 2026, Hole in One Mobil Listrik

APNI Gelar Golf Tournament 2026, Hole in One Mobil Listrik

Agustus 22, 2026
Menteri Maruarar Sirait Pimpin Groundbreaking Pembangunan Hunian Terjangkau

Menteri Maruarar Sirait Pimpin Groundbreaking Pembangunan Hunian Terjangkau

Agustus 21, 2026
Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 Resmi Berakhir Setelah Seluruh Rangkaian Kegiatan Ditutup di Bumi Perkemahan (Buper) Cibubur

Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 Resmi Berakhir Setelah Seluruh Rangkaian Kegiatan Ditutup di Bumi Perkemahan (Buper) Cibubur

Agustus 21, 2026
BP Tapera Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan bagi UMKM melalui Bazaar Pesona Merdeka Tahun 2026

BP Tapera Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan bagi UMKM melalui Bazaar Pesona Merdeka Tahun 2026

Agustus 20, 2026
Next Post
Merauke Butuh Depo Pelabuhan untuk Mengurangi Kepadatan Logistik

Merauke Butuh Depo Pelabuhan untuk Mengurangi Kepadatan Logistik

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,436)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (276)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,298)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (609)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (115)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (131)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara