• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Cacat administrasi dan Yuridis, Penguasaan Lahan oleh Erwin Bebek dan GU Rosyina Serta Alviano segera Dibatalkan

redaksi by redaksi
Februari 11, 2026
in Hukum
0
Cacat administrasi dan Yuridis, Penguasaan Lahan oleh Erwin Bebek dan GU Rosyina Serta Alviano segera Dibatalkan
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, gi-media.com,- Masih tentang klaim 40 hektare fiktif Tergugat Santosa Kadiman (red-Erwin Santosa Kadiman) alias Erwin Bebek, broker Tanah Hotel Berbintang St. Regist Labuan Bajo di tanah adat di Kerangan, Kel. Labuan Bajo, Kec. Komodo. Luas tanah 40 ha itu diukur akhir 2013 hanya berdasarkan titik koordinat google map, oleh staf Erwin dengan staf Ramang Ishaka yang mengklaim diri Fungsionaris Adat.

Tanah adat/ulayat di kawasan itu +- 3.000 ha semua sudah dibagi semasa Fungsionaris adat Ishaka masih hidup (red-Ishaka meninggal 2003). Itu terbukti pada Surat Pernyataan Kedaulatan Fungsionaris Adat Nggorang 1 Maret 2013, yang turut ditandatangani oleh Hj Ramang Ishaka.

“Jadi sesungguhnya obyek tanah PPJB Januari 2014, penjual Nikolaus Naput dan Pembeli Erwin Bebek adalah tanah tanah milik warga. Singkatnya, tanah 40 ha di PPJB itu adalah tanah sengketa,” kata Irjen Pol (P) Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si, salah satu dari 5 anggota tim Kuasa Hukum Penggugat lewat rilis media, Rabu (11/2/2026) di Jakarta.

ADVERTISEMENT

Tapi kata I Wayan, modusnya diduga tipu-tipu. Ada tanah milik 11 ha milik orang lain yang sudah meninggal 1986 dibuatkan surat palsu penyerahan tanah 2019. Ahli warisnya gugat menang inkrah per 15/01/26.

BeritaTerkait

Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

1 minggu ago
Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan  Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

2 minggu ago
Warga Bajak Dolok Minta Tangkahan Pasir Sangat Meresahkan, Segera Ditutup

Warga Bajak Dolok Minta Tangkahan Pasir Sangat Meresahkan, Segera Ditutup

2 minggu ago
WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

2 minggu ago

“Juga ada 8 (delapan) pemilik tanah di Bukit Kerangan menggugat Erwin Bebek & ahliwaris Niko Naput mulai Juni 2025, karena tanah mereka diduduki Erwin Bebek sejak April 2022, bangun basecamp, gusur tanah, taruh mesin penggilingan batu,” ungkapnya.

Kalau pikiran warasnya menurut Indah Wahyuni, S.H, dengan adanya putusan inkrah bahwa PPJB itu batal demi hukum, Erwin bebek seharusnya lempar handuk angkat dari Kerangan. 

Dari fakta persidangan perkara no.32, 33/2025 tanggal 5/2/26 dua dalam warkah Rosyina dan Alviano ditemukan banyak kejanggalan;

Pertama, konfirmasi kepemilikan surat alas hak 21/10/1991 an.Beatrix Seran istri Nikolaus Naput dibuat oleh Lurah dan Camat pada tahun 2025 (red- 11 thn kemudian sejak GU dibuat 2015). Camat dan Lurah ini lakukan abuse of power, dimana yang seharusnya lakukan itu adalah Penata Tanah dari Fungsionaris Adat.

Kedua, Lurah dan Camat ini seenaknya bilang bahwa Kuasa Penata Tanah Hj Adam Djudje tidak berhak memberikan surat keterangan atau pengukuhan atas tanah. Dimana sudah diperoleh secara adat setempat ‘kapu manuk lele tuak.

Ketiga, pemohon SHM di warkah BPN itu Niko Naput, tapi GU atas nama orang lain tanpa akta hibah secara notaril. Begitu pula dari Beatrix ke nama di GI, tidak ada akta hibah notaril.

“Dan surat-surat di warkah itu tidak ada tanda tangan perintah ukur dari Kakantah BPN atau pejabat atas nama Kakantah. Hakim juga menyampaikan kejanggalan itu kepada BPN pembawa warkah di meja hakim. BPN menjawab benar, saat itu tidak dilanjutkan karena ada sengketa,” terang Indah Wahyuni, S.H yang juga salah satu kuasa hukum korban penyerobotan dan perampasan tanah warga.

Sementara NM. Widiastanti, S.H. menambahkan bahwa  di fakta persidangan itu, Kuasa Hukum Santosa Kadiman sangat proaktif tanpa hiraukan majelis hakim seperti mengambil alih hak BPN untuk menjawab majelis hakim. Ada apa?,” kata Widia akrabnya.

Menurutnya, warkah BPN para Tergugat sudah dibuka. Kotak pandora sudah disajikan di hadapan Majelis Hakim dan berkas administrasi pada faktanya amburadul.

“Tidak ada surat alas hak asli, tidak ada luas dari surat alas hak atas nama Beatrix Seran Nggebu itu. Pemohon ternyata Nikolaus Naput dan tidak ada surat hibah notaris dari orang bernama Beatrix,” jelas Widia

Bahkan katanya, tidak ada akta notaris hibah kepada Rosyina Yulti Mantuh dan Albertus Alviano Ganti, nama yang tertera di Gambar Ukur, yang tumpang tindih diatas tanah Penggugat.

“Di sidang terungkap, bahwa ternyata Rosyina Yulti Mantuh adalah istri dari Johanis Vans Naput, dan Alviano suami dari Irene saudari kandungnya Johanis Vans Naput,” ungkapnya.

Menurut Jon Kadis SH yang juga salah satu pengacara korban, maka sudah sangat wajar dan benar serta adil, bahwa 2 (dua) GU itu tidak sah dan harus dibatalkan karena cacat administrasi dan cacat yuridis.

“Cara-cara dan jurus para tergugat ini sama persis dengan jurus di tanah 11 ha yang sudah inkrah itu,” ungkap Jon Kadis.

Katanya, pada sidang PS 30/1/26 Rosyina dan Alviano tidak muncul, hampir pasti dugaan bahwa mereka tidak tahu tanahnya, tidak tahu persis batasnya. Bahkan tanda-tangan keduanya di surat permohonan GU diduga tidak sesuai dengan KTP-nya.

“Sudah jelas tak ada tandatangan perintah dari Kakantah untuk ukur tanah, tapi tanah tetap dibuatkan GU dalam kertas biru tua itu,” tandas Jon Kadis.

Dari batas-batas catatan Panitera saat PS 24/10/25, ternyata GU an Alviano tumpang tindih diatas jl Raya Pemda yang belum diaspal itu akses menuju sempadan pantai, dan Santosa Kadiman tutup jalan masuk itu dengan pasang portal besi.

“Hal itu memperkuat GU istrinya Johanis vans Naput dan iparnya itu dibatalkan”, tutup Jon Kadia asal Manggarai Barat, yang dalam sidang-sidang perkara ini berpakaian adat simbol warisan nilai filosofis para leluhur masyarakat adat-budaya Manggarai.

Selanjutnya, Ipul anak kandung Mustaram, salah satu Penggugat, Senin (9/2/2026) di Labuan Bajo Manggarai Barat mengatakan, pihaknya sudah sumpah di tanah kami. Dalam keyakinan adat budaya kami, tanah ini ada Naga Tanahnya, ia tahu kami pemiliknya.

Sehingga kata Ipul, jangan salahkan kami, jika Kadiman dan Rosyina istri Johanis Vans Naput dan Alviano itu “kote bokak’d le Naga Tana hoo (red-bhs Manggarai ‘dieksekusi mati oleh Roh Penjaga Tanah ini dari alam seberang).

“Kami 8 pemilik tanah akan segera lakukan pengaduan Sdr. Rosyina Yulti Mantuh (red-istri Johanids V.Naput) dan Alviano ipar Johanis V.Naput itu kepada Satgas Mafia Tanah Kejagung RI Pusat Jakarta,” ucap Ipul. (red)

Previous Post

Perhutani Bandung Utara Raih Penghargaan Zero Accident dari Disnakertrans

Next Post

Partai Masyumi Meminta Presiden Prabowo Agar Keanggotaan Indonesia di ‘Board of Peace’ Bukan Cek Kosong!

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian
Hukum

Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

by redaksi
Juni 11, 2026
0

Gelar Sosialisasi Hukum dan Agama, Pemnag Partimbalan & Karang Taruna Bersinergi Cegah Pencurian SIMALUNGUN – Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan...

Read more
Warga Semangkin Resah,Pengedar Sabu Di Kecamatan Bandar Masilam Semangkin Marak ,Kapolres Simalungun Harus Bertindak

Warga Semangkin Resah,Pengedar Sabu Di Kecamatan Bandar Masilam Semangkin Marak ,Kapolres Simalungun Harus Bertindak

Juni 8, 2026
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

Juni 5, 2026
Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Juni 5, 2026
Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Juni 4, 2026
Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan  Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Juni 3, 2026
Next Post
Partai Masyumi Meminta Presiden Prabowo Agar Keanggotaan Indonesia di ‘Board of Peace’ Bukan Cek Kosong!

Partai Masyumi Meminta Presiden Prabowo Agar Keanggotaan Indonesia di ‘Board of Peace’ Bukan Cek Kosong!

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Juni 14, 2026
Mahasiswa Gelar Demo di Dua Lokasi Berbeda, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Unjuk Rasa

Mahasiswa Gelar Demo di Dua Lokasi Berbeda, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Unjuk Rasa

Juni 12, 2026
Diduga Praktik Mandiri Tanpa Izin, Perawat di Sergai Disorot

Diduga Praktik Mandiri Tanpa Izin, Perawat di Sergai Disorot

Juni 11, 2026
Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Juni 11, 2026

Recent News

Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Juni 14, 2026
Mahasiswa Gelar Demo di Dua Lokasi Berbeda, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Unjuk Rasa

Mahasiswa Gelar Demo di Dua Lokasi Berbeda, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Unjuk Rasa

Juni 12, 2026
Diduga Praktik Mandiri Tanpa Izin, Perawat di Sergai Disorot

Diduga Praktik Mandiri Tanpa Izin, Perawat di Sergai Disorot

Juni 11, 2026
Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Juni 11, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,405)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,138)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (49)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (600)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (110)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara